
DOYANDUIT – Pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memunculkan perhatian pelaku pasar dan publik. Namun, Bank Indonesia dan DPR menegaskan bahwa proses transisi kepemimpinan berlangsung sesuai aturan sehingga tidak mengubah arah kebijakan moneter maupun stabilitas sistem keuangan nasional.
Saat ini, Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti menjalankan tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara hingga Presiden mengusulkan calon gubernur definitif yang kemudian memperoleh persetujuan DPR.
Mekanisme tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.
Destry: Kebijakan BI Tetap Konsisten
Dalam keterangannya di Jakarta, Destry menegaskan bahwa pengunduran diri Perry Warjiyo dilakukan secara sukarela melalui surat yang disampaikan kepada Presiden pada 25 Juli 2026. Ia meminta pasar tidak bereaksi berlebihan terhadap perubahan kepemimpinan tersebut.
Menurut Destry, fokus utama Bank Indonesia tetap menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui berbagai instrumen yang selama ini dijalankan.
BI akan tetap aktif melakukan intervensi pasar apabila diperlukan, baik melalui pasar spot maupun instrumen lindung nilai. Di saat yang sama, kebijakan makroprudensial yang mendukung pertumbuhan ekonomi juga akan terus dilanjutkan.
“Kebijakan kami tidak berubah. Stabilitas nilai tukar tetap menjadi kunci,” tegas Destry dalam keterangan persnya.
Inflow Modal Asing Tetap Didorong
Bank Indonesia juga mempertahankan strategi untuk menarik aliran modal asing masuk ke pasar domestik.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah memberikan insentif berupa penurunan biaya lindung nilai (hedging) guna meningkatkan daya tarik investasi portofolio ke Indonesia. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI bulan Juli 2026.
Destry menambahkan bahwa pengambilan keputusan di BI dilakukan secara kolektif dan kolegial oleh jajaran Dewan Gubernur sehingga kesinambungan kebijakan tetap terjaga meski terjadi pergantian pimpinan.
DPR: Tidak Perlu Berspekulasi
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal menilai masyarakat tidak perlu khawatir terhadap proses transisi yang sedang berlangsung.
Menurutnya, seluruh tahapan pergantian Gubernur BI telah memiliki landasan hukum yang jelas sehingga ruang spekulasi seharusnya dapat diminimalkan.
Hekal juga mengajak publik menghormati keputusan Perry Warjiyo beserta alasan pribadi yang melatarbelakanginya.
Ia menyampaikan apresiasi atas kontribusi Perry selama memimpin Bank Indonesia maupun selama berkarier di lembaga tersebut.
“Kita tidak perlu berspekulasi terhadap informasi yang tidak memiliki dasar. Yang jelas kita bicara fakta dulu. Prosedur yang diamanatkan undang-undang sudah dijalankan, dan Deputi Gubernur Senior memang menjalankan tugas tersebut sesuai ketentuan,” ujarnya.
Destry Dinilai Mampu Menjaga Stabilitas
Komisi XI DPR menilai Destry memiliki pengalaman yang cukup untuk mengawal masa transisi.
Selama ini, Destry dikenal aktif dalam pengelolaan stabilitas nilai tukar rupiah serta pelaksanaan kebijakan moneter. Pengalaman tersebut dinilai menjadi modal penting untuk menjaga kepercayaan pasar hingga gubernur definitif ditetapkan.
“Saya rasa Ibu Destry punya kemampuan dan pengalaman yang cukup. Selama ini beliau juga menjadi penjaga gawang terutama dalam pengendalian dan pengelolaan kurs rupiah terhadap dolar maupun mata uang lainnya. Jadi saya rasa beliau cukup mampu menjaga kinerja BI dalam masa transisi ini,” katanya.
Prospek Pasar
Bagi pelaku pasar, yang paling diperhatikan bukan sekadar pergantian figur, melainkan keberlanjutan arah kebijakan.
Sejauh ini, sinyal yang diberikan BI menunjukkan tidak ada perubahan strategi yang signifikan. Stabilitas rupiah, pengelolaan inflasi, dan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi tetap menjadi prioritas.
Selama koordinasi antarotoritas berjalan baik dan proses penunjukan gubernur definitif berlangsung sesuai aturan, masa transisi ini berpotensi dilewati tanpa gejolak berarti. Itu pula pesan utama yang disampaikan BI maupun DPR kepada publik.