
DOYANDUIT – Komisi X DPR RI meminta Badan Pusat Statistik (BPS) menuntaskan perbaikan data desil masyarakat yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil paling lambat dua pekan setelah pengajuan sanggahan.
Desakan itu disampaikan dalam rapat bersama BPS di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2026), menyusul meningkatnya perhatian publik terhadap status desil yang menentukan akses berbagai program bantuan pemerintah.
Permintaan tersebut muncul karena kesalahan klasifikasi desil dapat berdampak langsung pada masyarakat, mulai dari bantuan sosial hingga akses beasiswa pendidikan tinggi.
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hardian Irfani, mengatakan masyarakat tidak boleh menunggu terlalu lama ketika mengajukan koreksi terhadap data yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Target untuk perbaikan desil ini kami tadi menyampaikan agar maksimal dua minggu harus tuntas ketika masyarakat kita mengajukan sanggah desil tersebut melalui kanal-kanal yang sudah disiapkan oleh BPS,” kata Lalu.
Pernyataan itu disampaikan setelah Komisi X mengevaluasi berbagai keluhan masyarakat terkait perubahan status desil yang memengaruhi hak mereka terhadap sejumlah program pemerintah.
Data Desil Menentukan Akses Bantuan
Data desil menjadi salah satu komponen penting dalam pemetaan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Posisi desil digunakan sebagai dasar berbagai kebijakan, termasuk penyaluran bantuan sosial, program perlindungan sosial, hingga bantuan pendidikan.
Ketika seseorang tercatat pada kelompok desil yang tidak sesuai, konsekuensinya bisa cukup besar.
Warga yang sebenarnya masuk kategori penerima bantuan berpotensi kehilangan akses karena sistem mencatat kondisi ekonomi yang berbeda dari keadaan lapangan.
Kasus-kasus seperti itu menjadi perhatian DPR dalam pembahasan bersama BPS.
Di sejumlah daerah, perdebatan mengenai status desil bahkan memicu kebingungan masyarakat. Banyak warga mulai memeriksa kembali data sosial ekonominya setelah menemukan perubahan kategori yang tidak sejalan dengan kondisi rumah tangga mereka.
Per malam ini, isu pemutakhiran data desil masih menjadi salah satu topik yang paling banyak dipertanyakan masyarakat, terutama setelah sejumlah program bantuan menggunakan data tersebut sebagai acuan utama.
DPR Minta BPS Transparan
Selain mempercepat proses koreksi, Komisi X juga meminta BPS memberikan penjelasan yang lebih terbuka mengenai sumber data yang digunakan dalam penentuan desil.
Menurut DPR, transparansi penting untuk mengurangi kebingungan masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap sistem pendataan nasional.
“Kami menekankan bahwa BPS harus melakukan pemutakhiran data, yang kedua BPS juga harus menjelaskan kepada masyarakat sumber data yang digunakan di dalam menentukan desil,” ujar Lalu.
Permintaan tersebut menjadi penting karena proses penetapan desil melibatkan berbagai sumber data sosial ekonomi yang kemudian diolah menjadi dasar klasifikasi kesejahteraan masyarakat.
Ketika masyarakat memahami proses tersebut, potensi kesalahpahaman dapat ditekan.
Sanggahan Harus Diproses Cepat
Komisi X juga menyoroti mekanisme sanggah yang saat ini disediakan bagi masyarakat.
DPR menilai proses perbaikan data tidak boleh berlarut-larut karena berkaitan dengan kebutuhan yang sifatnya mendesak.
Mulai dari bantuan pangan, bantuan pendidikan, hingga program perlindungan sosial lainnya, banyak yang mensyaratkan data desil sebagai dasar verifikasi penerima manfaat.
Karena itu, DPR meminta BPS memberikan waktu penyelesaian yang sesingkat mungkin sejak masyarakat mengajukan keberatan.
Menurut Lalu, semakin lama proses koreksi berlangsung, semakin besar risiko masyarakat kehilangan hak yang seharusnya mereka terima.
KIP Kuliah Ikut Terdampak
Persoalan data desil juga mendapat perhatian karena berkaitan dengan akses pendidikan tinggi.
Status desil menjadi salah satu faktor yang diperhitungkan dalam berbagai program bantuan pendidikan, termasuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Kesalahan klasifikasi dapat berdampak pada mahasiswa atau calon mahasiswa yang membutuhkan dukungan pembiayaan pendidikan.
“Termasuk bagi masyarakat kita yang hari ini membutuhkan beasiswa Program Indonesia Pintar Dikti atau yang kita kenal dengan KIP Kuliah. Tadi juga sudah disinggung dan BPS memiliki komitmen untuk segera melakukan pemutakhiran data,” kata Lalu.
Dalam pembaruan terbaru, BPS disebut telah menyatakan komitmen untuk mempercepat proses pemutakhiran data.
Komisi X berharap langkah tersebut dapat mengurangi potensi masyarakat kehilangan akses terhadap bantuan akibat data yang belum mencerminkan kondisi sebenarnya.
Dengan tenggat dua pekan yang diminta DPR, perhatian kini tertuju pada seberapa cepat proses verifikasi dan pembaruan data desil dapat diselesaikan.
Kecepatan pemutakhiran akan menjadi faktor penting untuk memastikan bantuan sosial, beasiswa, dan berbagai program pemerintah tepat sasaran.