Cara Membuat NPWP Kelompok Tani di Coretax Online, Lengkap dengan Kode KLU

23 Februari 2025 09:30
Bagikan :
Coretax DJP.(instagram.com/ditjenpajakri)

DOYANDUIT – Bagi kelompok tani, memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan langkah penting untuk memperoleh akses fasilitas perpajakan, bantuan pemerintah, atau kerja sama dengan pihak ketiga.

Sayangnya, masih banyak yang bingung tentang prosedur pendaftaran NPWP kelompok tani melalui platform Coretax Online.

Artikel ini akan memandu Anda langkah demi langkah, lengkap dengan penjelasan Kode Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) yang sesuai. Simak sampai akhir!

Persyaratan dan Persiapan Sebelum Mendaftar

Sebelum mulai mengisi formulir di Coretax Online, pastikan kelompok tani telah memenuhi kriteria sebagai badan atau perkumpulan.

Menurut informasi resmi dari akun @kring_pajak di Twitter, kelompok tani yang ingin mendaftar NPWP harus berbentuk badan hukum seperti perkumpulan, organisasi, atau yayasan.

Jika kelompok tani Anda merupakan kumpulan orang seprofesi (petani), pilih opsi “perkumpulan” pada kolom jenis wajib pajak.

Pastikan juga dokumen berikut sudah siap:

Akta pendirian atau surat keterangan dari kepala desa yang menjelaskan legalitas kelompok tani.

  • Fotokopi KTP ketua kelompok tani.
  • Surat keterangan domisili kelompok tani.
  • Nama, alamat, dan nomor telepon aktif kelompok.

Langkah-Langkah Membuat NPWP Kelompok Tani via Coretax Online

  1. Akses Situs Coretax Online
    Buka laman coretax.pajak.go.id dan login menggunakan akun Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang terdaftar. Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu dengan mengisi data pribadi ketua kelompok tani.
  2. Pilih Jenis Pendaftaran NPWP Badan
    Setelah login, klik menu “Pendaftaran NPWP” lalu pilih opsi “Badan”. Di sini, Anda akan diminta memilih bentuk badan. Sesuai rekomendasi @kring_pajak, pilih “Perkumpulan” jika kelompok tani belum berbadan hukum resmi.
  3. Isi Data Kelompok Tani
    Input detail kelompok tani sesuai dokumen persiapan, seperti nama resmi, alamat, nomor telepon, dan nama ketua. Pastikan semua informasi sesuai dengan surat keterangan domisili atau akta pendirian.
  4. Masukkan Kode KLU yang Sesuai
    Kode KLU (Klasifikasi Lapangan Usaha) wajib diisi untuk menentukan kategori usaha kelompok tani. Untuk pertanian, gunakan kode 01291 (Tanaman Padi), 01311 (Hortikultura), atau 01411 (Peternakan Sapi Potong). Jika bingung, cek daftar lengkap KLU di lampiran Peraturan Dirjen Pajak No. PER-04/PJ/2020.
  5. Verifikasi dan Submit
    Setelah semua data terisi, lakukan pengecekan ulang untuk memastikan tidak ada kesalahan. Klik “Submit” dan simpan bukti pendaftaran. Proses verifikasi biasanya memakan waktu 1-3 hari kerja.
Ilustrasi- Coretax.(Instagram.com)

Penentuan Kode KLU untuk Kelompok Tani

Kode KLU menjadi krusial karena menentukan tarif pajak dan insentif yang berlaku. Misalnya:

  • 01291: Cocok untuk kelompok tani yang fokus pada budidaya padi.
  • 01311: Ideal untuk kelompok dengan kegiatan hortikultura (sayur, buah, atau tanaman hias).
  • 01411: Dipilih jika kegiatan utama berupa peternakan sapi atau kerbau.

Jika masih ragu, konsultasikan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat. Kunjungi pajak.go.id/daftar-unit-kerja untuk menemukan alamat dan kontak KPP sesuai domisili.

Tips Tambahan dan Kontak Resmi DJP

  • Jika mengalami kendala teknis saat pendaftaran, hubungi Contact Center DJP di 1500200 atau layanan WhatsApp 081-815-444-440.
  • Pastikan data yang diinput sesuai dengan dokumen fisik untuk menghindari penolakan.
  • Setelah NPWP terbit, laporkan SPT Tahunan Badan secara rutin melalui e-Filing.

Mengapa Perlu NPWP untuk Kelompok Tani?

Selain sebagai syarat administrasi, NPWP memudahkan kelompok tani mengajukan bantuan pupuk, alat pertanian, atau pendanaan dari pemerintah. NPWP juga diperlukan untuk transaksi dengan perusahaan agribisnis skala besar.

Penutup

Proses pembuatan NPWP kelompok tani via Coretax Online terbilang sederhana jika persyaratan dokumen dan kode KLU telah dipersiapkan dengan baik. Jangan ragu untuk menghubungi KPP terdekat jika menemui kebingungan. Dengan NPWP resmi, aktivitas pertanian kelompok Anda akan semakin terstruktur dan berpeluang mendapatkan dukungan lebih luas!

Referensi:

  • Direktorat Jenderal Pajak https://pajak.go.id/
  • Panduan KLU Peraturan Dirjen Pajak No. PER-04/PJ/2020

***

Berita Terbaru
bisnis kecil sepi pembeli
Mengapa Bisnis Kecil Anda Sepi Pembeli? Buka-Bukaan Realita Pahit dan Kesalahan Fatal Pemula
daftar hak merek online
Cara Mendaftar Merek Dagang Online di Dirjen Kekayaan Intelektual: Langkah Lengkap agar Tidak Ditolak
daftar upacara di istana merdeka
Cara War 8.100 Tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka: Syarat, Situs Resmi, dan Solusi Error
XAUUSD_2026-08-04_09-30-51
Harga Emas Hari Ini 4 Agustus 2026: Antam Turun Rp7.000 per Gram, Galeri24 dan UBS Tetap, Buyback Melemah di Tengah Stabilnya Harga Emas Dunia
bos paud ra kemenag
Panduan Lengkap Pengisian Dokumen Ajuan BOP RA Tahap 2 Tahun 2026 agar Cepat Diverifikasi