
DOYANDUIT – Koperasi PT Argadana Wijaya mengklaim menawarkan pinjaman online dengan pencairan cepat, syarat mudah, dan angsuran ringan. Proses persetujuan pinjaman pun disebut hanya memakan waktu 30 menit.
Untuk mengajukan pinjaman, calon peminjam cukup mengirimkan beberapa dokumen seperti foto KTP, KK, dan buku tabungan. Informasi lebih lanjut bisa didapatkan melalui WhatsApp Marketing Kantor di nomor 082338077498.
Namun, pertanyaannya adalah: apakah PT Argadana Wijaya benar-benar koperasi resmi yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)? Atau justru ada indikasi penipuan? Mari kita telusuri lebih dalam.
Testimoni dan Keluhan Pengguna
Di YouTube, seorang pengguna bernama Karafar membagikan pengalaman buruknya dengan PT Argadana Wijaya. Ia mengajukan pinjaman tanpa syarat rumit, hanya perlu KTP, KK, dan buku tabungan.
Namun, setelah mendaftar, ia diminta membayar biaya OJK sebesar Rp250 ribu. Setelah transfer, ternyata muncul biaya tambahan untuk pengaktifan pencairan sebesar Rp700 ribu.
Ketika biaya ini dibayar, masih ada biaya lain, yakni asuransi jiwa sebesar Rp682 ribu. Karena merasa ada yang janggal, Karafar menolak membayar biaya terakhir dan meminta uangnya dikembalikan.
Sayangnya, pihak PT Argadana Wijaya menolak pengembalian dana dan menyatakan uang yang telah dikirim hangus.
Bukan hanya Karafar, banyak pengguna lain yang mengalami kejadian serupa:
- @inivpik: “Saya kena tipu Rp250 ribu untuk biaya administrasi. Saat diminta bayar biaya pengaktifan Rp750 ribu, saya sadar ini penipuan. Semoga tidak ada lagi yang tertipu”
- @angelline0917: “Saya sudah transfer Rp250 ribu, tapi kemudian diminta lagi untuk biaya asuransi. Saya anggap ini buang sial. Uang tidak akan berkah jika diperoleh dengan cara seperti ini.”
- @sariyulianti1547: “Saya tertipu Rp250 ribu. Setelah bayar, mereka meminta Rp500 ribu lagi dengan alasan dana masih dalam bentuk giro. Saya langsung sadar ini penipuan.”
- @nurfatimah2131: “Saya kena Rp1,9 juta! Setelah bayar Rp250 ribu, mereka meminta Rp1,3 juta lagi dan berlanjut hingga Rp2 juta untuk biaya asuransi.”
- @diyaspurwaningrum8811: “Saya sudah transfer Rp950 ribu, tapi masih diminta Rp1,2 juta untuk asuransi jiwa.”
Ciri-Ciri Penipuan Berkedok Koperasi
Melihat pola kasus yang dialami banyak orang, ada beberapa indikasi kuat bahwa PT Argadana Wijaya bukan koperasi yang sah. Berikut beberapa ciri penipuan berkedok koperasi:
- Meminta biaya di muka – Koperasi resmi tidak akan meminta biaya administrasi, pengaktifan, atau asuransi sebelum pinjaman dicairkan.
- Tidak jelas legalitasnya – Tidak ada informasi resmi mengenai pendaftaran PT Argadana Wijaya di OJK atau Kementerian Koperasi.
- Banyak keluhan serupa – Testimoni korban di berbagai platform menunjukkan modus operandi yang sama.
- Nomor kontak tidak resmi – Pinjaman hanya bisa diajukan via WhatsApp tanpa kantor fisik yang jelas.

Bagaimana Cara Mengecek Legalitas Koperasi?
Agar tidak menjadi korban penipuan, pastikan untuk selalu mengecek legalitas koperasi atau lembaga keuangan sebelum mengajukan pinjaman. Berikut beberapa langkah yang bisa Anda lakukan:
- Cek di situs OJK – Kunjungi situs resmi OJK untuk memastikan koperasi terdaftar dan berizin.
- Cari ulasan dan testimoni – Jangan mudah percaya dengan promosi. Telusuri pengalaman orang lain melalui forum dan media sosial.
- Hindari transfer uang di muka – Lembaga keuangan yang sah tidak akan meminta uang sebelum pencairan pinjaman.
- Hubungi layanan konsumen OJK – Jika ragu, Anda bisa menghubungi OJK di 157 atau melalui WhatsApp di 081-157-157-157.
Waspadai Penipuan Pinjaman Online
Dari berbagai testimoni yang beredar, PT Argadana Wijaya menunjukkan tanda-tanda kuat sebagai koperasi abal-abal yang melakukan penipuan. Jika Anda mencari pinjaman online, pastikan untuk selalu memeriksa legalitas penyedia layanan agar tidak tertipu.
Tetap waspada dan jangan mudah tergiur dengan janji pencairan cepat! Jika Anda sudah menjadi korban, segera laporkan ke pihak berwajib agar kasus ini bisa ditindaklanjuti.***