Cara Membuat Barcode QRIS di DANA Bisnis untuk Semua Pembayaran dengan Mudah

29 Maret 2026 12:00
Bagikan :
Ilustrasi cara membuat QRIS DANA bisnis tahun 2026. (DoyanDuit)

DOYANDUIT – Pembayaran non-tunai kini semakin mendominasi transaksi harian, mulai dari warung kecil hingga kafe modern.

Berdasarkan tren transaksi digital di Indonesia tahun 2026, penggunaan QRIS meningkat signifikan karena dinilai praktis, cepat, dan minim risiko uang palsu.

Kalau kamu pernah melihat pedagang cilok, es, atau toko kecil sudah menerima pembayaran lewat scan barcode, itu artinya mereka sudah menggunakan sistem QRIS.

Kabar baiknya, kamu juga bisa membuat barcode QRIS sendiri melalui aplikasi DANA.

Dengan fitur DANA Bisnis, kamu bisa menerima pembayaran dari berbagai aplikasi seperti mobile banking, e-wallet lain, hingga QRIS lintas platform.

Apa Itu DANA Bisnis dan QRIS?

Mengenal DANA Bisnis

DANA Bisnis adalah fitur khusus untuk pelaku usaha agar bisa menerima pembayaran digital secara profesional.

Fitur ini memungkinkan:

  • Menerima pembayaran QRIS
  • Melacak transaksi
  • Mengelola pemasukan usaha

Apa Itu QRIS?

QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah standar QR nasional dari Bank Indonesia.

“QRIS menyatukan berbagai metode pembayaran dalam satu kode QR, sehingga pelanggan bisa bayar dari aplikasi apa pun.:

Artinya, cukup satu barcode saja, semua pembayaran bisa masuk.

Cara Membuat Barcode QRIS di DANA Bisnis

Berikut langkah lengkap yang bisa langsung kamu praktikkan:

1. Buka Aplikasi DANA

Pastikan kamu sudah login ke akun DANA.

  • Masuk ke menu Profil
  • Perhatikan bagian atas, pilih tab Bisnis

 

2. Daftar DANA Bisnis

Jika belum terdaftar:

  • Klik Daftar DANA Bisnis
  • Tekan tombol Lanjutkan

3. Isi Data Diri dan Usaha

Kamu akan diminta melengkapi data seperti:

  • Nama lengkap (sesuai KTP)
  • Tanggal lahir
  • Informasi usaha

Detail usaha yang perlu diisi:

  • Nama usaha
  • Jenis usaha (online/offline)
  • Bidang usaha (misalnya fashion, makanan, dll)
  • Estimasi penghasilan
  • Lokasi usaha

Tips:
Isi data dengan benar agar proses verifikasi cepat disetujui.

4. Setujui Syarat dan Ketentuan

Setelah semua data terisi:

  • Baca syarat & ketentuan
  • Klik Kirim

Biasanya proses ini hanya membutuhkan waktu singkat.

5. Akses Barcode QRIS

Setelah akun aktif:

  • Masuk ke dashboard DANA Bisnis
  • QR code otomatis tersedia

Di sinilah kamu akan melihat barcode QRIS milik usaha kamu.

6. Cetak dan Gunakan QRIS

Langkah terakhir:

  • Screenshot atau download QR code
  • Cetak dalam ukuran yang jelas
  • Tempel di tempat usaha (kasir, meja, atau etalase)

Sekarang pelanggan bisa langsung scan dan bayar.

Keuntungan Menggunakan QRIS DANA untuk Usaha

Menggunakan QRIS bukan hanya soal tren, tapi juga efisiensi.

Berikut manfaat utamanya:

1. Praktis dan Cepat

Tidak perlu uang kembalian, semua otomatis.

2. Menerima Semua Pembayaran

Bisa dari:

  • DANA
  • OVO
  • GoPay
  • Mobile banking

3. Lebih Aman

Minim risiko uang palsu atau kehilangan uang tunai.

4. Pencatatan Otomatis

Semua transaksi tercatat rapi di aplikasi.

Perbandingan QRIS vs Pembayaran Tunai

Aspek QRIS Tunai
Kecepatan Cepat Kadang lama
Keamanan Tinggi Risiko hilang
Pencatatan Otomatis Manual
Fleksibilitas Tinggi Terbatas

 

Cara membuat barcode QRIS di DANA Bisnis ternyata sangat mudah dan bisa dilakukan siapa saja, bahkan untuk usaha kecil sekalipun.

Dengan hanya beberapa langkah sederhana, kamu sudah bisa menerima pembayaran digital dari berbagai platform.

Berita Terbaru
daftar upacara di istana merdeka
Cara War 8.100 Tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka: Syarat, Situs Resmi, dan Solusi Error
XAUUSD_2026-08-04_09-30-51
Harga Emas Hari Ini 4 Agustus 2026: Antam Turun Rp7.000 per Gram, Galeri24 dan UBS Tetap, Buyback Melemah di Tengah Stabilnya Harga Emas Dunia
bos paud ra kemenag
Panduan Lengkap Pengisian Dokumen Ajuan BOP RA Tahap 2 Tahun 2026 agar Cepat Diverifikasi
bupot tanpa transaksi
NPWP Disalahgunakan untuk Faktur Pajak Fiktif? Begini Langkah yang Harus Dilakukan
role akses penandatanganan spt
Coretax DJP Tambah Role Baru Penandatangan SPT 21/26, Data Gaji Pegawai Kini Lebih Terjaga