
DOYANDUIT – Otoritas pengawas sektor keuangan kembali memperbarui data layanan pinjaman online yang berizin. Per akhir Desember 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 95 perusahaan pinjaman online (fintech lending) yang legal dan dapat beroperasi di Indonesia.
Informasi ini krusial karena masih banyak masyarakat yang kesulitan membedakan layanan resmi dan ilegal, terutama di tengah maraknya penawaran pinjaman instan di kanal digital.
Pada 100 kata awal ini, inti kebutuhannya jelas: daftar pinjol legal OJK terbaru membantu publik memastikan layanan yang dipilih telah mengantongi izin dan diawasi secara resmi, sehingga risiko penyalahgunaan data dan praktik penagihan tidak wajar dapat diminimalkan.
Mengapa Daftar Pinjol Legal OJK Penting?
Daftar resmi dari OJK berfungsi sebagai rujukan utama sebelum mengajukan pinjaman. Dengan merujuk daftar ini, masyarakat dapat:
- Memastikan legalitas penyelenggara pinjaman online.
- Menghindari risiko pinjol ilegal, seperti bunga tak wajar dan penagihan agresif.
- Melindungi data pribadi, karena penyelenggara berizin wajib patuh pada ketentuan perlindungan konsumen.
Menurut keterangan OJK di laman resminya, daftar ini diperbarui secara berkala seiring proses perizinan dan pengawasan yang berjalan.
“Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek legalitas penyelenggara pinjaman online melalui kanal resmi OJK sebelum menggunakan layanannya,” demikian penegasan OJK dalam publikasi resminya.
Bila kamu ingin memahami cara mengenali ciri pinjol ilegal dan langkah pengaduannya, kamu bisa membaca artikel terkait tentang edukasi perlindungan konsumen keuangan di kanal kami.
Cara Cek Legalitas Pinjol Versi OJK (Paling Akurat)
Untuk memastikan sebuah pinjaman online benar-benar legal dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan, masyarakat dapat memanfaatkan beberapa kanal resmi yang disediakan OJK. Metode ini dirancang agar mudah diakses dan dapat digunakan oleh siapa saja.
Melalui WhatsApp OJK (Cara Paling Cepat)
OJK menyediakan layanan WhatsApp resmi yang memungkinkan masyarakat mengecek status pinjol secara langsung.
-
Simpan nomor WhatsApp resmi OJK: 081-157-157-157
-
Kirim pesan ke nomor tersebut dengan mengetik nama pinjol yang ingin dicek
-
Sistem bot OJK akan memberikan informasi legalitas pinjol secara otomatis
Berdasarkan pengalaman banyak pengguna, layanan ini menjadi cara paling praktis karena responsnya relatif cepat dan tidak memerlukan navigasi situs yang rumit.
Melalui Website Resmi OJK
Pengecekan juga bisa dilakukan melalui situs resmi OJK dengan langkah berikut:
-
Kunjungi situs resmi OJK
-
Cari menu “IKNB” (Industri Keuangan Non-Bank) atau “Fintech”
-
Pilih kategori “LPMUBTI” atau “Fintech Lending”
-
Daftar pinjaman online yang terdaftar dan diawasi OJK akan ditampilkan secara lengkap
Metode ini cocok bagi pembaca yang ingin melihat daftar resmi secara menyeluruh dan membandingkan beberapa penyelenggara sekaligus.
Melalui Kontak OJK (Telepon dan Email)
Jika membutuhkan konfirmasi langsung atau ingin menyampaikan pertanyaan lebih detail, OJK juga membuka kanal komunikasi berikut:
-
Telepon Kontak OJK 157
(Hari kerja, pukul 08.00–17.00 WIB) -
Email:
Kanal ini sering dimanfaatkan untuk pelaporan dugaan pinjol ilegal atau klarifikasi status layanan keuangan yang meragukan.
OJK secara konsisten mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan legalitas sebelum menggunakan layanan pinjaman online, sebagai langkah awal perlindungan konsumen.
Daftar Lengkap 95 Pinjol Legal OJK per Akhir Desember 2025
Berikut adalah daftar pinjaman online legal yang tercatat resmi oleh OJK hingga akhir Desember 2025:
- PT Pasar Dana Pinjaman — Danamas
- PT Amartha Mikro Fintek — Amartha
- PT Indo Fin Tek — Dompet Kilat
- PT Creative Mobile Adventure — Boost
- PT Toko Modal Mitra Usaha — Tokomodal
- PT Mitrausaha Indonesia Grup — Modalku
- PT Pendanaan Teknologi Nusa — KTA Kilat
- PT Kredit Pintar Indonesia — Kredit Pintar
- PT Astra Welab Digital Arta — Maucash
- PT Oriente Mas Sejahtera — Finmas
- PT Aman Cermat Cepat — KlikA2C
- PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia — Akseleran
- PT Ammana Fintek Syariah — Ammana
- PT Dana Pinjaman Inklusif — PinjamanGo
- PT Lunaria Annua Teknologi — KoinP2P
- PT Pohon Dana Indonesia — Pohondana
- PT Mekar Investama Teknologi — Mekar
- PT Pembiayaan Digital Indonesia — AdaKami
- PT Esta Kapital Fintek — Esta Kapital
- PT Tri Digi Fin — KreditPro
- PT Fintegra Homido Indonesia — FINTAG
- PT Kredit Utama Fintech Indonesia — RupiahCepat
- PT Mediator Komunitas Indonesia — Crowdo
- PT Artha Dana Teknologi — Indodana
- PT Julo Teknologi Finansial — JULO
- PT Progo Puncak Group — Pinjamin
- PT Layanan Keuangan Berbagi — DanaRupiah
- PT Indonusa Bara Sejahtera — OVO Finansial
- PT Finansial Integrasi Teknologi — PinjamModal
- PT Alami Fintek Sharia — ALAMI
- PT Simplefi Teknologi Indonesia — AwanTunai
- PT Dana Kini Indonesia — Danakini
- PT Abadi Sejahtera Finansindo — Singa
- PT Intekno Raya — Danamerdeka
- PT Indonesia Fintopia Technology — Easycash
- PT Kuaikuai Tech Indonesia — PinjamYuk
- PT Rezeki Bersama Teknologi — Finplus
- PT Uangme Fintek Indonesia — UangMe
- PT Stanford Teknologi Indonesia — PinjamDuit
- PT Dana Syariah Indonesia — Dana Syariah
- PT Berdayakan Usaha Indonesia — Batumbu
- PT Artha Permata Makmur — Cashcepat
- PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat — KlikUMKM
- PT Kredit Plus Teknologi — Pinjam Gampang
- PT Cicil Solusi Mitra Teknologi — Cicil
- PT Lumbung Dana Indonesia — LumbungDana
- PT Inovasi Terdepan Nusantara — 360Kredi
- PT Kreditku Teknologi Indonesia — Kredinesia
- PT Pinduit Teknologi Indonesia — Pintek
- PT Modal Rakyat Indonesia — ModalRakyat
- PT Anugerah Digital Indonesia — Solusiku
- PT Idana Solusi Sejahtera — Cairin
- PT Trust Teknologi Finansial — TrustIQ
- PT Harapan Fintech Indonesia — KlikKami
- PT Duha Madani Syariah — Duha Syariah
- PT Sol Mitra Fintec — Invoila
- PT Satustop Finansial Solusi — Sanders
- PT Dana Bagus Indonesia — DanaBagus
- PT Teknologi Merlin Sejahtera — UKU
- PT Fintek Digital Indonesia — Kredito
- PT Info Tekno Siaga — AdaPundi
- PT Lentera Dana Nusantara — Lentera Dana Nusantara
- PT Solusi Teknologi Finansial — Modal Nasional
- PT Komunal Finansial Indonesia — Komunal
- PT Cerita Teknologi Indonesia — Restock.ID
- PT Grha Dana Bersama — Avantee
- PT Gradana Teknoruci Indonesia — Gradana
- PT Inclusive Finance Group — Danacita
- PT IKI Karunia Indonesia — IKI Modal
- PT Finansia Aira Teknologi — Ivoji
- PT Bursa Akselerasi Indonesia — Indofund.id
- PT LinkAja Modalin Nusantara — iGrow
- PT Adiwisista Finansial Teknologi — Danai.id
- PT Fidac Inovasi Teknologi — DUMI (Minjem)
- PT Lampung Berkah Finansial Teknologi — Lahan Sikam
- PT Qazwa Mitra Hasanah — Qazwa
- PT KrediFazz Digital Indonesia — KrediFazz
- PT Doeku Peduli Indonesia — Doeku
- PT Aktivaku Investama Teknologi — Aktivaku
- PT Mulia Inovasi Digital — Danain
- PT Indosaku Digital Teknologi — Indosaku
- PT Fintech Bina Bangsa — Edufund
- PT Kreasi Anak Indonesia — GandengTangan
- PT Piranti Alphabet Perkasa — Papitupi Syariah
- PT Smartec Teknologi Indonesia — BantuSaku
- PT Digital Micro Indonesia — Danabijak
- PT Solid Fintek Indonesia — AdaModal
- PT Sejahtera Sama Kita — SamaKita
- PT Kawan Cicil Teknologi Utama — KawanCicil
- PT Klikcair Magga Jaya — KlikCair
- PT Ethis Fintek Indonesia — ETHIS
- PT Sahabat Mikro Fintek — SAMIR
- PT Plus Ultra Abadi — UATAS
- PT Pintar Inovasi Digital — Asetku
- PT Mapan Global Reksa — Findaya
Catatan Penting bagi Masyarakat
Meskipun terdaftar sebagai pinjol legal, OJK tetap mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan pinjaman secara bijak. Pahami syarat, bunga, serta kemampuan bayar sebelum mengajukan pinjaman.
Pembaruan daftar 95 pinjol legal OJK per akhir Desember 2025 menjadi pegangan penting bagi masyarakat yang membutuhkan akses pembiayaan digital.
Dengan merujuk daftar resmi dan memanfaatkan kanal pengecekan OJK, risiko berhadapan dengan pinjol ilegal dapat ditekan.