Solusi Ebupot Data Still in Processing Input saat Pembuatan Bukti Potong di Coretax

21 Februari 2025 09:30
Bagikan :
Ilustrasi- Coretax.(Instagram.com)

DOYANDUIT – Dalam proses administrasi perpajakan, penggunaan e-Bupot pada Coretax sering kali mengalami kendala teknis.

Salah satu permasalahan yang banyak ditemui oleh wajib pajak adalah munculnya pesan error Ebupot data still in processing input.

Please refresh this page to get latest data and then submit again. Kesalahan ini dapat menghambat pembuatan bukti potong dan berpotensi menunda pelaporan pajak. Lalu, bagaimana solusi terbaik untuk mengatasi kendala ini? Simak ulasan berikut.

Penyebab Munculnya Error “Ebupot Data Still in Processing Input”

Pesan error tersebut muncul karena sistem e-Bupot masih memproses data yang telah diinput, tetapi mengalami gangguan atau keterlambatan dalam penyimpanannya. Hal ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor, seperti:

  • Masalah cache dan cookies pada browser yang digunakan.
  • Koneksi internet tidak stabil sehingga proses sinkronisasi terganggu.
  • Penggunaan browser yang tidak kompatibel dengan sistem e-Bupot.
  • Gangguan sistem pada server DJP, baik karena pemeliharaan maupun beban pengguna yang tinggi.
  • Kesalahan teknis lainnya, seperti bug dalam sistem Coretax.
Coretax DJP.(instagram.com/ditjenpajakri)

Solusi untuk Mengatasi Error di Coretax

Agar dapat melanjutkan proses pembuatan bukti potong tanpa kendala, berikut adalah beberapa langkah yang dapat dilakukan:

1. Bersihkan Cache dan Cookies di Browser

Cache dan cookies yang menumpuk bisa menyebabkan sistem membaca data lama atau terjadi konflik saat mengakses laman Coretax. Untuk menghapusnya, ikuti langkah berikut:

  • Pada Google Chrome: Buka Settings > Privacy and security > Clear browsing data > Centang Cookies and other site data serta Cached images and files > Klik Clear data.
  • Pada Mozilla Firefox: Buka Options > Privacy & Security > Cookies and Site Data > Klik Clear Data.

2. Gunakan Mode Incognito atau Private Window

Menggunakan mode penyamaran atau private window memungkinkan akses ke situs tanpa memuat cache dan cookies yang sudah tersimpan. Caranya cukup mudah:

  • Di Google Chrome: Tekan Ctrl + Shift + N.
  • Di Mozilla Firefox: Tekan Ctrl + Shift + P.

3. Coba Gunakan Browser, Perangkat, atau Koneksi Internet yang Berbeda

Jika masih mengalami kendala, cobalah mengakses e-Bupot melalui browser lain seperti Microsoft Edge atau Safari. Selain itu, menggunakan perangkat berbeda, seperti komputer lain atau smartphone, bisa menjadi solusi. Pastikan juga koneksi internet stabil agar proses sinkronisasi berjalan lancar.

4. Coba Kembali Secara Berkala

Beberapa kasus error pada e-Bupot dapat terjadi karena gangguan sementara dari server DJP. Jika demikian, cobalah menunggu beberapa saat dan lakukan proses input ulang setelah beberapa menit.

5. Laporkan Kendala ke DJP

Jika semua langkah di atas sudah dilakukan tetapi error tetap muncul, segera laporkan kendala tersebut ke Direktorat Jenderal Pajak melalui:

  • Layanan telepon di 1500200.
  • Live chat di laman resmi DJP: https://www.pajak.go.id.
  • Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat terdaftar.

Kesimpulan

Mengatasi error Ebupot data still in processing input di Coretax memerlukan beberapa langkah teknis, seperti membersihkan cache, menggunakan mode incognito, serta memastikan koneksi internet stabil.

Jika masalah masih berlanjut, menghubungi DJP menjadi solusi terbaik agar kendala dapat segera ditangani.

Dengan memahami penyebab dan solusinya, wajib pajak dapat mengelola administrasi perpajakan secara lebih efektif dan efisien tanpa terhambat oleh gangguan teknis.***

Berita Terbaru
bos paud ra kemenag
Panduan Lengkap Pengisian Dokumen Ajuan BOP RA Tahap 2 Tahun 2026 agar Cepat Diverifikasi
bupot tanpa transaksi
NPWP Disalahgunakan untuk Faktur Pajak Fiktif? Begini Langkah yang Harus Dilakukan
role akses penandatanganan spt
Coretax DJP Tambah Role Baru Penandatangan SPT 21/26, Data Gaji Pegawai Kini Lebih Terjaga
surat bebas pajak lazada
Cara Isi Surat Keterangan Penghasilan Bebas Pajak Lazada Terbaru, Seller Wajib Tahu Sebelum Upload
survei rumah pendidikan
Cara Mengisi Survei Rumah Pendidikan di Info GTK 2026, Panduan Lengkap untuk Guru dan Kepala Sekolah