
DOYANDUIT – Apakah Anda mengalami kendala saat mengajukan kode otorisasi Coretax dan mendapatkan Error Kode Otorisasi Email Tidak Valid? Jangan khawatir!
Masalah ini cukup umum dan dapat diatasi dengan beberapa langkah sederhana. Artikel ini akan membahas penyebab error tersebut serta solusi praktis agar Anda dapat kembali mengakses akun Coretax DJP dengan lancar.
Beberapa penyebab umum error kode otorisasi Coretax antara lain:
- Email yang terdaftar di DJP Online sudah tidak aktif atau tidak dapat diakses.
- Kesalahan dalam memasukkan alamat email.
- Perubahan data akun yang belum diperbarui.
- Gangguan teknis pada sistem Coretax DJP.
Mari kita bahas cara mengatasinya secara rinci!
Cara Mengatasi Error Kode Otorisasi Coretax
1. Periksa Email yang Terdaftar di DJP Online
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah memastikan bahwa email yang terdaftar di sistem DJP Online masih aktif dan dapat menerima pesan. Jika Anda tidak yakin, cobalah login ke DJP Online dan periksa pengaturan email Anda.
2. Lakukan Reset Email dan Nomor Telepon
Jika Anda lupa email atau nomor telepon yang terdaftar, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka situs Coretax DJP di coretaxdjp.pajak.go.id.
- Pilih Aktivasi Akun Wajib Pajak dan klik Apakah Wajib Pajak Sudah Terdaftar?
- Masukkan NIK atau NPWP dan klik Cari.
- Jika email dan nomor telepon lama sudah tidak dapat diakses, klik Ubah Email dan Nomor Telepon.
- Masukkan email dan nomor telepon baru, lalu lakukan konfirmasi identitas dengan mengambil foto wajah.
- Setelah validasi foto berhasil, centang pernyataan yang muncul, lalu klik Simpan.
- Coba login kembali dan periksa apakah kode otorisasi sudah bisa dikirim ke email Anda.
3. Mengatasi Kendala Validasi Foto
Jika validasi foto gagal, coba beberapa tips berikut:
- Pastikan wajah terlihat jelas dan sesuai dengan foto di KTP.
- Lepaskan kacamata jika di foto KTP Anda tidak menggunakannya.
- Gunakan pencahayaan yang cukup agar wajah mudah dikenali oleh sistem.
- Pastikan koneksi internet stabil saat melakukan validasi.
4. Reset Passphrase Coretax
Jika Anda mengalami kendala karena lupa passphrase, ikuti langkah-langkah berikut:
- Login ke akun Coretax DJP.
- Pilih menu Permintaan Kode Otorisasi/Sertifikat Digital.
- Pilih Kode Otorisasi DJP.
- Masukkan passphrase baru dengan ketentuan:
- Minimal 8 karakter.
- Mengandung huruf besar, huruf kecil, angka, dan karakter khusus.
- Hindari karakter ‘ dan $ karena tidak diperbolehkan oleh sistem.
- Klik Simpan dan gunakan passphrase baru untuk mengajukan kode otorisasi kembali.

5. Hapus Cache dan Cookies Browser
Terkadang, cache dan cookies yang tersimpan di browser dapat mengganggu proses login.
Untuk mengatasinya, bersihkan cache dan cookies di pengaturan browser atau coba gunakan mode Incognito/Private Mode agar tidak terjadi konflik data.
6. Hubungi Layanan Pelanggan DJP
Jika semua langkah di atas sudah dicoba tetapi masalah masih berlanjut, Anda dapat menghubungi layanan pelanggan DJP melalui:
- Kring Pajak: 1500200
- Live chat: www.pajak.go.id
- Email: [email protected] atau [email protected]
- Twitter/X: @kring_pajak
Kesimpulan
Mengatasi error “Email Tidak Valid” pada Coretax cukup mudah jika Anda mengikuti langkah yang tepat.
Dengan memeriksa email, memperbarui data, melakukan validasi foto dengan benar, dan mencoba reset passphrase, Anda dapat kembali mengakses layanan DJP Online tanpa kendala.
Jika semua cara sudah dicoba tetapi masih bermasalah, segera hubungi layanan pelanggan DJP untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.
Semoga artikel ini membantu Anda! Jangan lupa bagikan informasi ini kepada sesama wajib pajak agar lebih banyak orang yang terbantu. Selamat mencoba!***