
DOYANDUIT – Dalam proses penerbitan faktur pajak melalui aplikasi Coretax DJP, beberapa pengguna mengalami kendala di mana QR code tidak muncul pada dokumen PDF faktur pajak keluaran.
Masalah ini dapat menyebabkan ketidakpercayaan dari pihak lawan transaksi, karena QR code berfungsi sebagai tanda tangan elektronik yang menandakan keabsahan faktur tersebut.
Artikel ini akan membahas penyebab terjadinya masalah tersebut dan solusi yang dapat Anda lakukan, berdasarkan informasi resmi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan pengalaman pengguna lainnya.
Penyebab QR Code Tidak Muncul pada Faktur Pajak
Menurut informasi dari DJP, kendala QR code yang tidak muncul pada faktur pajak disebabkan oleh masalah teknis pada modul pembuatan dokumen di sistem Coretax.
Hal ini mengakibatkan cetakan faktur yang tergenerate tidak lengkap, khususnya pada bagian QR code sebagai tanda tangan elektronik.
“Saat ini terdapat kendala pada modul pembuatan dokumen, sehingga mengakibatkan tidak lengkapnya cetakan faktur yang tergenerate (tidak muncul barcode),” demikian disampaikan oleh Tim Teknis PSIAP DJP melalui kanal Telegram resmi mereka https://t.me/s/FAQcoretax?
Solusi Mengatasi QR Code Tidak Muncul
1. Menunggu Perbaikan Sistem oleh DJP
DJP telah mengidentifikasi masalah ini dan sedang melakukan perbaikan pada sistem Coretax. Pengguna disarankan untuk menunggu hingga perbaikan selesai dan melakukan cetak ulang (regenerate) dokumen PDF faktur pajak yang sebelumnya tidak menampilkan QR code.
“Perbaikan oleh pengembang masih on progress untuk nantinya kawan pajak dapat melakukan regenerate/cetak ulang PDF atas faktur yang terbit tanpa barcode tersebut,” ujar Tim Teknis PSIAP DJP.
2. Melakukan Penggantian Faktur Pajak
Jika Anda membutuhkan faktur pajak yang valid dalam waktu dekat, Anda dapat melakukan penggantian faktur pajak. Dengan melakukan penggantian, sistem akan menghasilkan dokumen baru yang sudah dilengkapi dengan QR code.
Langkah-langkah untuk melakukan penggantian faktur pajak dapat Anda temukan pada panduan resmi DJP atau melalui video tutorial yang tersedia di kanal YouTube resmi DJP.
3. Menghubungi Kring Pajak
Apabila kendala masih berlanjut, Anda dapat menghubungi layanan Kring Pajak di nomor 1500200 untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.
Pastikan Anda memiliki data faktur pajak yang bermasalah saat menghubungi layanan ini.

Tambahan
- Lakukan pengecekan secara berkala pada sistem Coretax untuk mengetahui apakah QR code sudah muncul pada faktur pajak Anda.
- Gunakan fitur refresh atau muat ulang pada aplikasi Coretax untuk memastikan data terbaru telah dimuat.
- Pastikan koneksi internet Anda stabil saat mengakses aplikasi Coretax untuk menghindari gangguan saat proses generate faktur.
Kendala QR code yang tidak muncul pada faktur pajak keluaran di Coretax merupakan masalah teknis yang sedang ditangani oleh DJP.
Pengguna disarankan untuk menunggu perbaikan sistem dan melakukan cetak ulang dokumen, atau melakukan penggantian faktur pajak jika diperlukan segera. Untuk bantuan lebih lanjut, hubungi layanan Kring Pajak di 1500200.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, diharapkan Anda dapat mengatasi masalah QR code yang tidak muncul pada faktur pajak keluaran di Coretax dengan efektif.