Solusi Nomor Referensi Acak Tak Berurutan saat Impor Faktur Pajak di Coretax, Status Creating Invoice Finished

20 April 2025 10:00
Bagikan :
Solusi Praktis untuk Nomor Referensi Acak pada Faktur Pajak Coretax.

DOYANDUIT – Sejak implementasi penuh sistem Coretax pada 1 Januari 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkenalkan perubahan signifikan dalam pengelolaan faktur pajak.

Salah satu perubahan utama adalah penerbitan Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) secara otomatis oleh sistem.

Berbeda dengan sistem sebelumnya yang menggunakan format 16 digit, Coretax mengadopsi format 17 digit dengan struktur AA.BB.CC.XXXXXXXXX. Format ini mencerminkan kode transaksi, kode pengganti, tahun pembuatan faktur, dan nomor seri faktur.

Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pengelolaan faktur pajak.

Namun, dalam praktiknya, beberapa Pengusaha Kena Pajak (PKP) mengalami kendala, seperti nomor referensi faktur yang muncul secara acak dan tidak berurutan setelah proses impor.

Hal ini dapat membingungkan dan menyulitkan dalam proses pelaporan dan rekonsiliasi pajak.

Memahami Status “Creating Invoice Finished”

Setelah mengunggah file XML faktur pajak ke sistem Coretax, status faktur akan melalui beberapa tahapan, yaitu:

  • Validating Data: Sistem sedang melakukan validasi terhadap data yang diunggah.
  • Validating Failed: Proses validasi gagal karena terdapat data yang tidak sesuai.
  • Creating Invoice: Faktur pajak telah dibuat tetapi belum final.
  • Creating Invoice Finished: Faktur pajak berhasil dibuat secara penuh.

Status “Creating Invoice Finished” menandakan bahwa proses pembuatan faktur pajak telah selesai dan siap untuk langkah selanjutnya, yaitu penandatanganan dan pengiriman.

Namun, meskipun status ini menunjukkan keberhasilan, beberapa PKP melaporkan bahwa nomor referensi faktur yang dihasilkan tidak berurutan, yang dapat menimbulkan kebingungan dalam administrasi.

Penyebab Nomor Referensi Tidak Berurutan

Beberapa faktor yang dapat menyebabkan nomor referensi faktur pajak muncul secara acak dan tidak berurutan antara lain:

  1. Proses Impor yang Tidak Sempurna: Jika proses impor file XML mengalami gangguan atau tidak dilakukan dengan benar, sistem mungkin menghasilkan nomor referensi yang tidak sesuai.
  2. Gangguan Sistem Coretax: Adanya perbaikan atau pemeliharaan sistem Coretax dapat mempengaruhi proses penerbitan nomor referensi. DJP telah mengakui bahwa menu impor faktur keluaran sedang dalam proses penyempurnaan dan peningkatan kualitas.
  3. Perbedaan Format NSFP: Perbedaan format antara e-Faktur Desktop (16 digit) dan Coretax (17 digit) dapat menyebabkan ketidaksesuaian dalam nomor referensi. Untuk mengatasi hal ini, DJP menambahkan angka 9 secara otomatis pada digit ke-5 NSFP ketika data faktur pajak masuk ke aplikasi Coretax.

Solusi Mengatasi Nomor Referensi Acak

Untuk mengatasi masalah nomor referensi faktur pajak yang acak dan tidak berurutan, Anda dapat melakukan langkah-langkah berikut:

  1. Periksa Status Faktur: Pastikan bahwa status faktur telah mencapai “Creating Invoice Finished” sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.
  2. Lakukan Refresh Data: Setelah proses impor, klik ikon refresh di menu “Faktur Pajak Keluaran” untuk memperbarui data faktur.
  3. Gunakan Browser yang Berbeda: Jika mengalami kendala, coba gunakan browser atau perangkat yang berbeda untuk mengakses sistem Coretax.
  4. Bersihkan Cache dan Cookies: Lakukan pembersihan cache dan cookies pada browser yang digunakan untuk menghindari gangguan teknis.
  5. Gunakan Mode Incognito: Coba akses sistem Coretax melalui mode incognito atau private window pada browser.
  6. Hubungi Layanan DJP: Jika masalah berlanjut, hubungi layanan DJP melalui Meja Layanan TI (Melati), telepon Kring Pajak 1500200, Livechat di pajak.go.id.

Penutup

Perubahan sistem perpajakan dengan implementasi Coretax membawa berbagai manfaat, termasuk efisiensi dan akurasi dalam pengelolaan faktur pajak.

Namun, adaptasi terhadap sistem baru ini memerlukan pemahaman dan penyesuaian dari para PKP.

Dengan memahami penyebab dan solusi atas masalah nomor referensi faktur yang acak, Anda dapat mengelola administrasi pajak dengan lebih baik dan menghindari potensi kesalahan dalam pelaporan.***

Berita Terbaru
daftar upacara di istana merdeka
Cara War 8.100 Tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka: Syarat, Situs Resmi, dan Solusi Error
XAUUSD_2026-08-04_09-30-51
Harga Emas Hari Ini 4 Agustus 2026: Antam Turun Rp7.000 per Gram, Galeri24 dan UBS Tetap, Buyback Melemah di Tengah Stabilnya Harga Emas Dunia
bos paud ra kemenag
Panduan Lengkap Pengisian Dokumen Ajuan BOP RA Tahap 2 Tahun 2026 agar Cepat Diverifikasi
bupot tanpa transaksi
NPWP Disalahgunakan untuk Faktur Pajak Fiktif? Begini Langkah yang Harus Dilakukan
role akses penandatanganan spt
Coretax DJP Tambah Role Baru Penandatangan SPT 21/26, Data Gaji Pegawai Kini Lebih Terjaga