
DOYANDUIT – Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan program resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi yang digunakan untuk memotret tingkat integritas, transparansi, dan risiko korupsi di instansi publik, termasuk sektor pendidikan.
Pada 2026, SPI kembali menyasar satuan pendidikan dari berbagai jenjang dengan pendekatan yang lebih sistematis dan berbasis data.
Sejak awal, KPK menegaskan bahwa SPI bukan audit, bukan pemeriksaan hukum, dan bukan alat mencari kesalahan individu.
Survei ini dirancang sebagai instrumen evaluasi untuk memperbaiki sistem layanan pendidikan agar lebih jujur, adil, dan profesional. Dengan kata lain, SPI hadir untuk membantu sekolah, bukan menakut-nakuti.
Menurut pemaparan resmi KPK dalam sosialisasi SPI Pendidikan 2026, “hasil survei digunakan sebagai dasar rekomendasi perbaikan tata kelola, bukan untuk menilai individu atau menjatuhkan sanksi.”
Tujuan SPI KPK 2026 di Dunia Pendidikan
SPI Pendidikan 2026 memiliki tujuan strategis yang relevan dengan kondisi lapangan. Berdasarkan pengamatan KPK dan mitra lintas lembaga, sektor pendidikan memiliki tantangan khas terkait transparansi layanan dan budaya integritas.
Beberapa tujuan utama SPI antara lain:
- Mengukur tingkat integritas layanan pendidikan secara objektif
- Memetakan risiko praktik tidak sesuai aturan, seperti gratifikasi dan pungutan liar
- Menjadi dasar rekomendasi kebijakan bagi pemangku kepentingan
- Mendorong budaya jujur dan bertanggung jawab di lingkungan sekolah
SPI dapat dipandang sebagai “cermin besar” bagi sistem pendidikan. Bukan untuk mempermalukan, tetapi untuk menunjukkan bagian mana yang masih perlu dibenahi bersama.
Siapa yang Menjadi Responden SPI Pendidikan?
Responden SPI tidak ditentukan oleh sekolah. KPK memilih responden secara acak (random sampling) dengan dukungan metodologi statistik.
Dalam proses ini, KPK juga bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik untuk memastikan keterwakilan wilayah, jenjang, dan jenis satuan pendidikan.
Kelompok responden SPI Pendidikan meliputi:
- Pimpinan satuan pendidikan
- Guru (minimal telah bertugas 1 tahun)
- Siswa (kelas 10 dan 11 untuk jenjang SMA/MA/SMK)
- Orang tua/wali siswa
Tidak semua yang datanya dikumpulkan akan menerima kuesioner. Dari populasi yang diverifikasi, KPK akan memilih sampel responden secara acak dan proporsional.
Jaminan Kerahasiaan dan Keamanan Responden
Salah satu kekhawatiran paling umum adalah soal keamanan data. Dalam SPI, seluruh jawaban responden bersifat anonim. Tidak ada nama, NIK, atau identitas pribadi yang dipublikasikan maupun dapat diakses oleh sekolah.
Beberapa poin penting terkait kerahasiaan:
- Jawaban tidak memengaruhi jabatan atau layanan
- Sekolah tidak dapat melihat jawaban perorangan
- Data diolah terpusat oleh KPK
- Hasil ditampilkan dalam bentuk agregat
Dengan sistem ini, responden diharapkan menjawab jujur sesuai pengalaman nyata, tanpa rasa takut atau tekanan.
Mekanisme Undangan dan Pengisian Survei SPI
Cara Responden Menerima Undangan
Responden terpilih akan menerima undangan resmi SPI melalui:
- Pesan singkat (SMS)
Undangan berisi tautan survei dan kode akses unik yang hanya bisa digunakan satu kali oleh responden terkait.
Tahapan Pengisian Survei
Proses pengisian SPI relatif singkat dan ramah pengguna. Rata-rata waktu yang dibutuhkan sekitar 10–15 menit.
Langkah-langkahnya meliputi:
- Membuka tautan survei dari KPK
- Membaca penjelasan umum dan persetujuan responden
- Memasukkan kode akses unik
- Menjawab pertanyaan pilihan ganda dan skala penilaian
- Konfirmasi dan kirim jawaban
Jika ada pertanyaan yang tidak relevan, responden dapat memilih opsi “tidak tahu” atau “tidak pernah mengalami”.
Verifikasi Data Populasi oleh Sekolah
Sebelum survei berjalan, sekolah yang terpilih diminta melakukan verifikasi data populasi melalui portal SPI Pendidikan. Login dilakukan menggunakan SSO Dapodik atau SSO EMIS.
Sekolah dapat memilih dua skema:
Skema Verifikasi Offline
- Mengunduh template Excel berisi data awal
- Memperbaiki atau memperbarui data
- Mengunggah kembali ke portal
Skema Verifikasi Online
- Memverifikasi langsung melalui tabel di portal
- Nomor WhatsApp wajib diisi
- Email bersifat opsional
Setelah finalisasi, sekolah diminta mengisi data narahubung (PIC) sebagai penghubung komunikasi dengan KPK.
Bagaimana Jika Orang Tua atau Siswa Tidak Memiliki HP?
KPK memahami kondisi geografis dan sosial yang beragam. Untuk sekolah di daerah terbatas jaringan atau berbasis pesantren, disediakan solusi fleksibel:
- Menggunakan nomor wali, anak, atau kerabat satu rumah
- Fasilitasi pengisian di sekolah dengan komputer (CAWI)
- Pengisian dapat dicicil selama periode survei
Pendekatan ini menunjukkan bahwa SPI tidak memaksakan satu metode, melainkan menyesuaikan dengan realitas lapangan.
Pemantauan dan Hasil SPI Pendidikan
Sekolah dan mitra dapat memantau progres pengumpulan data melalui menu monitoring di portal SPI. Informasi yang ditampilkan meliputi:
- Status sekolah terpilih atau tidak
- Jumlah data yang sudah diverifikasi
- Jumlah responden yang telah mengisi
Hasil SPI tidak ditampilkan per sekolah, melainkan dalam bentuk agregat per wilayah, jenjang, dan jenis satuan pendidikan. Pendekatan ini dipilih agar hasil survei digunakan untuk kebijakan sistemik, bukan pelabelan sekolah tertentu.
Mengapa Partisipasi SPI Sangat Penting?
SPI bukan sekadar angka indeks. Ia adalah alat refleksi bersama. Dari hasil SPI sebelumnya, KPK menemukan bahwa praktik yang dianggap “wajar” oleh sebagian pihakm seperti pemberian hadiah, ternyata masih menjadi risiko integritas yang perlu ditangani dengan edukasi berkelanjutan.
Dalam konteks ini, partisipasi jujur dari guru, siswa, dan orang tua menjadi kunci. Perubahan besar sering kali dimulai dari keberanian mengatakan apa adanya.
Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK 2026 di dunia pendidikan adalah upaya kolektif untuk membangun sistem pendidikan yang lebih bersih, transparan, dan berkeadilan.
Dengan metode acak, jaminan anonimitas, serta pendekatan yang adaptif, SPI memberikan ruang aman bagi responden untuk bersuara jujur. Integritas bukan hanya soal aturan, melainkan kebiasaan dan komitmen bersama.