
DOYANDUIT – Pusdiklat Pajak kembali membuka akses pembelajaran daring melalui Program E-Learning Coretax yang dirancang khusus untuk mendukung kebutuhan instansi pemerintah dalam memahami sistem perpajakan terbaru.
Berdasarkan informasi resmi tahun 2025, seluruh instansi kini dapat mengakses materi ini secara open access, tanpa batasan sertifikasi awal.
Tujuannya jelas: meningkatkan kompetensi, terutama bagi bendahara dan pengelola keuangan yang sehari-hari berhadapan dengan proses pajak.
“E-learning ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman, familiarisasi, dan keterampilan atas aplikasi Coretax untuk modul Pendaftaran, Manajemen Akses, dan Pengenalan Menu pada portal Coretax kepada pegawai Instansi Pemerintah: Kementerian/Lembaga/Instansi/Daerah sehingga dapat mampu dan mahir dalam menjalankan sistem baru,” tulis penjelasan di laman E-Learning.
Program ini tidak hanya memberikan pengetahuan teknis, tetapi juga mempermudah adaptasi instansi terhadap sistem digital perpajakan yang terus berkembang.
Daftar Program E-Learning Coretax yang Bisa Diakses Tahun 2025
Pusdiklat Pajak menyediakan dua seri materi yang dapat diikuti oleh seluruh instansi pemerintah. Masing-masing memiliki fokus pembelajaran yang berbeda namun saling melengkapi.
1. E-Learning Coretax: Registrasi & Manajemen Akses Instansi Pemerintah
Program pertama membahas seluruh langkah dasar yang wajib dipahami sebelum instansi dapat menggunakan sistem Coretax secara penuh. Materi utama meliputi:
- Prosedur registrasi akun instansi.
- Pengelolaan akses bagi pejabat berwenang.
- Pengaturan peran dan otorisasi pengguna.
- Penanganan kendala umum saat aktivasi akun.
Program ini sangat direkomendasikan bagi instansi yang baru mulai beralih ke sistem Coretax atau membutuhkan refresh terkait manajemen akses.
http://s.kemenkeu.go.id/OACoretax_1Registrasi
2. E-Learning Coretax: Prosedur Pembayaran Pajak, Pemotongan, dan Pelaporan PPh 21/26
Seri kedua berfokus pada mekanisme praktis terkait pemotongan dan pelaporan pajak, terutama PPh 21 dan PPh 26. Materi yang dibahas mencakup:
- Langkah-langkah pembayaran pajak melalui sistem Coretax.
- Cara memproses pemotongan PPh 21/26 dengan benar.
- Format laporan pajak sesuai ketentuan terbaru tahun 2025.
- Contoh kasus yang sering muncul pada instansi pemerintah.
Pelatihan ini menyasar bendahara pengeluaran, staf keuangan, hingga pejabat penandatangan SPM/SP2D yang membutuhkan gambaran menyeluruh dalam satu modul.
http://s.kemenkeu.go.id/OACoretax_1Registrasi
Mengapa Program E-Learning Coretax Penting bagi Instansi Pemerintah?
Dengan semakin ketatnya pengawasan pelaporan pajak, pemahaman terhadap Coretax menjadi bagian dari standar kompetensi minimal pegawai pemerintah. Program e-learning ini memberikan sejumlah manfaat:
- Akses fleksibel tanpa batasan waktu.
- Materi resmi langsung dari Pusdiklat Pajak.
- Penjelasan berbasis kasus nyata yang sering ditemui instansi.
- Mendukung kepatuhan pajak yang lebih akurat dan tepat waktu.
- Mengurangi risiko kesalahan pelaporan yang dapat berakibat sanksi administrasi.
Berdasarkan pengamatan di berbagai instansi sepanjang 2024–2025, banyak kesalahan pajak terjadi bukan karena kurangnya niat, tetapi minimnya pelatihan teknis. E-learning ini menjadi solusi yang terukur, sistematis, dan dapat diakses kapan saja.
Rekomendasi Peserta dari Instansi Pemerintah
Agar pemanfaatan program ini optimal, beberapa jabatan berikut sebaiknya ditugaskan secara resmi oleh pimpinan:
- Bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran.
- Pengelola keuangan dan operator sistem keuangan.
- Pejabat penandatangan komitmen dan pejabat pengadaan.
- Tim administrasi pajak di lingkungan instansi.
Pusdiklat Pajak juga menyebutkan bahwa Partisipasi bendahara menjadi prioritas karena mereka adalah garda terdepan dalam memastikan kepatuhan pajak instans.”
Optimalkan Pemahaman Coretax
Program E-Learning Coretax 2025 menjadi langkah strategis bagi instansi pemerintah untuk meningkatkan akurasi pelaporan pajak dan pengelolaan keuangan negara.
Dengan materi resmi yang dapat diakses kapan saja, setiap pegawai memiliki kesempatan yang sama untuk memahami sistem perpajakan secara lebih mendalam.