
DOYANDUIT – Membeli rumah melalui lelang bank bisa menjadi pilihan menarik bagi Anda yang ingin memiliki properti dengan harga lebih terjangkau.
Di Kota Padang, Sumatera Barat, terdapat beberapa rumah sitaan bank yang dilelang pada tahun 2025.
Meski saat ini belum tersedia informasi resmi mengenai lelang dari Bank BTN, Anda tetap bisa menemukan berbagai pilihan properti dari bank lain seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Mandiri yang bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang.
Berikut adalah daftar lengkap properti yang dilelang beserta panduan mengikuti lelang:
1. Rumah di Komplek Gerry Permai, Padang Sarai Koto Tangah

- Luas Tanah: 132 m²
- Nilai Limit (Harga Awal): Rp222.000.000
- Uang Jaminan: Rp66.600.000
- Penjual: PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Cabang Padang
- Batas Akhir Penawaran: 4 Maret 2025, pukul 09:00 WIB
- Metode Penawaran: Open Bidding (Tawaran Terbuka)
- Penyelenggara: KPKNL Padang
- Batas Akhir Setor Uang Jaminan: 3 Maret 2025
- Alamat Properti: Komplek Gerry Permai Blok F No.10, RT.002/RW.007, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah
Rumah ini berada di kawasan perumahan yang cukup strategis di Kecamatan Koto Tangah, Padang. Dengan luas tanah 132 m², properti ini cocok untuk hunian keluarga yang mencari tempat tinggal nyaman di lingkungan perumahan.
2. Properti di Jalan Surau Baranjuang 1, Anduring, Kuranji

- Luas Tanah: 1.219 m²
- Nilai Limit (Harga Awal): Rp2.644.000.000
- Uang Jaminan: Rp529.000.000
- Penjual: PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk – CRC Regional 1
- Batas Akhir Penawaran: 13 Maret 2025, pukul 10:00 WIB
- Metode Penawaran: Open Bidding (Tawaran Terbuka)
- Penyelenggara: KPKNL Padang
- Batas Akhir Setor Uang Jaminan: 12 Maret 2025
- Alamat Properti: Jalan Surau Baranjuang 1, Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji
Properti ini memiliki luas tanah yang cukup besar, mencapai 1.219 m². Lokasinya berada di area yang berkembang di Kecamatan Kuranji, menjadikannya pilihan tepat untuk investasi atau pengembangan usaha.
3. Rumah di Komplek Perumahan Villa Anggrek, Lubuk Minturun

- Luas Tanah: 120 m²
- Nilai Limit (Harga Awal): Rp175.000.000
- Uang Jaminan: Rp67.000.000
- Penjual: PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Cabang Pariaman
- Batas Akhir Penawaran: 13 Maret 2025, pukul 14:00 WIB
- Metode Penawaran: Open Bidding (Tawaran Terbuka)
- Penyelenggara: KPKNL Padang
- Batas Akhir Setor Uang Jaminan: 12 Maret 2025
- Alamat Properti: Jl. Anggrek 1 Blok G, Komplek Perumahan Villa Anggrek, Lubuk Minturun, Koto Tangah, Kelurahan Balai Gadang
Dengan luas tanah 120 m², rumah ini berada di perumahan Villa Anggrek yang menawarkan lingkungan asri dan nyaman. Harga awal yang kompetitif menjadikannya pilihan menarik bagi pembeli yang ingin memiliki rumah di area Lubuk Minturun.
4. Rumah di Komplek Prima Regency, Koto Lalang

- Luas Tanah: 170 m²
- Nilai Limit (Harga Awal): Rp500.000.000
- Uang Jaminan: Rp125.000.000
- Penjual: PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Cabang Khatib Sulaiman
- Batas Akhir Penawaran: 20 Maret 2025, pukul 10:45 WIB
- Metode Penawaran: Open Bidding (Tawaran Terbuka)
- Penyelenggara: KPKNL Padang
- Batas Akhir Setor Uang Jaminan: 19 Maret 2025
- Alamat Properti: Komplek Prima Regency Blok H4, Kelurahan Koto Lalang, Kecamatan Lubuk Kilangan
Rumah di Komplek Prima Regency ini menawarkan luas tanah 170 m², cukup ideal bagi Anda yang menginginkan hunian luas di lingkungan perumahan eksklusif. Lokasi di Lubuk Kilangan juga mudah diakses dari pusat kota.
Cara Mengikuti Lelang Rumah Sitaan Bank
Agar dapat mengikuti proses lelang rumah sitaan bank di Padang, ikuti panduan berikut:
1. Kunjungi Situs Resmi Lelang
Akses situs resmi lelang pemerintah di lelang.go.id untuk mendapatkan informasi lengkap mengenai properti yang akan dilelang, termasuk syarat dan jadwal pelaksanaan.
2. Pilih Properti yang Diinginkan
Telusuri daftar properti dan pilih rumah sesuai kebutuhan serta anggaran Anda. Pastikan untuk memeriksa detail kondisi rumah dan lokasi sebelum mengajukan penawaran.
3. Daftar sebagai Peserta Lelang
Lakukan pendaftaran sebagai peserta lelang di situs tersebut. Anda akan diminta mengunggah dokumen penting seperti KTP, NPWP, dan nomor rekening bank.
4. Setor Uang Jaminan
Transfer uang jaminan sesuai nominal yang tertera dalam pengumuman lelang. Pastikan pembayaran dilakukan sebelum batas waktu yang ditentukan untuk memastikan keikutsertaan Anda dalam lelang.
5. Ikuti Proses Lelang
Ikuti proses lelang secara daring (online) sesuai jadwal yang telah ditentukan. Pantau penawaran secara aktif dan pastikan Anda memahami aturan lelang untuk meningkatkan peluang memenangkan rumah impian Anda.
Dengan mengikuti panduan ini, Anda memiliki kesempatan besar untuk mendapatkan rumah idaman di Kota Padang melalui proses lelang yang transparan dan aman.***