
DOYANDUIT – Beberapa waktu terakhir, aplikasi bernama VID muncul mengklaim sebagai “penghasil uang” yang menarik perhatian masyarakat.
Namun, sistem yang ditawarkan justru memiliki tanda-tanda penipuan investasi bodong.
Salah satu ciri utama adalah pendaftaran yang hanya bisa dilakukan melalui kode undangan.
Tanpa kode ini, calon pengguna tidak dapat mendaftar.
Ciri khas ini umumnya ditemukan pada skema Ponzi, di mana keuntungan hanya dinikmati oleh pengguna awal, sementara pengguna baru menjadi korban ketika sistem collapse.
Selain itu, VID menerapkan tingkatan atau level pengguna.
Pengguna baru dapat mencoba program gratis, disebut “magang”, dengan tugas sederhana seperti menonton video, di mana setiap tugas bernilai Rp2.000.
Namun, agar bisa mendapatkan penghasilan lebih besar, pengguna harus melakukan deposit ke level V1, V2, dan seterusnya.
Semakin besar deposit, semakin besar janji keuntungan yang ditawarkan. Realitanya, skema ini hanya menguntungkan pihak yang lebih dulu bergabung.
Salah satu modus yang sering digunakan adalah mencatut nama perusahaan resmi.
VID menggunakan nama “Video Media Company Limited” untuk memberi kesan legal.
Padahal, perusahaan tersebut tidak memiliki kaitan dengan aplikasi ini.
Hal ini menimbulkan risiko bagi masyarakat yang tertarik karena percaya akan legitimasi perusahaan.
Mekanisme dan Dampak Sistem Ponzi
VID memanfaatkan sistem referal hingga tiga level di bawah pengguna, di mana keuntungan berasal dari deposit anggota baru.
Aktivitas seperti menonton video, memutar roda keberuntungan, atau menyelesaikan tugas hanyalah umpan untuk memancing deposit.
Bahkan, ketika saldo awal tampak bertambah dari tugas gratis, itu hanyalah trik untuk memberi kesan aplikasi sah.
Proses penarikan dana juga menimbulkan kecurigaan.
Deposit dilakukan melalui berbagai metode, termasuk transfer bank atas nama pribadi, bukan nama perusahaan resmi.
Contohnya, transfer menggunakan rekening virtual atas nama “Kelana Teknosia Sejahtera”, bukan perusahaan yang dicatut.
Hal ini mempertegas bahwa dana pengguna tidak ditangani secara transparan, sehingga resiko kehilangan total sangat tinggi.
Lebih lanjut, VID menampilkan struktur jabatan, mulai dari staf hingga manajer, yang menawarkan “gaji bulanan” mulai Rp300.000 hingga Rp20 juta.
Namun, uang ini bukan berasal dari kegiatan produktif, melainkan dari deposit anggota lain.
Dengan kata lain, pengguna lama mendapat keuntungan dari uang pengguna baru, inti skema Ponzi.

Fenomena Aplikasi Serupa di Indonesia
Modus yang diterapkan VID bukan kasus tunggal. Aplikasi lain seperti EBT dan ADMediaJob menggunakan metode serupa: tugas menonton video, sistem referal, dan tingkatan deposit.
Aktivitas sosial, kantor palsu, hingga pertemuan komunitas dibuat untuk menambah kesan kredibilitas.
Menurut pengamatan, skema ini berkembang pesat di daerah tertentu karena strategi psikologis dan kepercayaan masyarakat yang minim literasi finansial.
Kondisi ini menunjukkan pentingnya hati-hati terhadap janji keuntungan instan dari aplikasi digital.
Investasi legal selalu transparan, mencantumkan badan hukum resmi, dan tidak meminta deposit awal sebagai syarat memperoleh penghasilan.
Kesimpulan
Pengguna perlu waspada terhadap aplikasi seperti VID yang menawarkan kemudahan memperoleh uang melalui sistem deposit dan referal.
Semua keuntungan yang ditampilkan berasal dari uang anggota baru, dan ketika situs ditutup atau “scam”, pengguna baru menjadi korban.
Edukasi finansial dan pengecekan legalitas perusahaan menjadi kunci agar masyarakat tidak terjebak skema investasi bodong.