
DOYANDUIT – Dalam beberapa hari terakhir, aplikasi penghasil uang Next15 ramai diperbincangkan di media sosial dan forum komunitas. Banyak pengguna melaporkan bahwa mereka tidak dapat melakukan penarikan dana, bahkan aplikasi sempat tidak bisa diakses.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran besar, terutama di kalangan pengguna yang telah menyetor dana dalam jumlah besar.
Dalam video terbaru yang diunggah oleh YouTuber Mulyana Herlambang, ia menyebut bahwa “Next15 belum scam 100%, tapi sudah menunjukkan tanda-tanda kuat akan scam.”
Mulyana mengungkapkan bahwa situs web aplikasi masih bisa diakses, namun drama-drama yang muncul—seperti ajakan deposit ulang, permintaan verifikasi akun berbayar, hingga alasan sistem “upgrade”—adalah pola umum dari skema Ponzi menjelang runtuh.
NEXT15 Gagal Bayar, Member Resah
Banyak Keluhan, Komentar, dan Bukti Diduga Penipuan
Beberapa pengguna bahkan mengeluh bahwa mereka harus meminta konfirmasi dari “atasan” untuk menarik dana, namun kontak tersebut justru memblokir mereka.
“Bayangkan, untuk menarik uang sendiri harus minta persetujuan pihak lain, dan saat dihubungi justru diblokir,” kata Mulyana dalam videonya.
Di salah satu grup komunitas Next15, ratusan komentar bermunculan. Salah satunya menulis, “Katanya besok bisa dibuka lagi jam 10 pagi, tapi nyatanya tetap error.” Beberapa pengguna juga mengaku sudah melaporkan dugaan penipuan ini ke kepolisian, termasuk ke Polda Jawa Barat.
Peringatan Soal Penipuan dan Penyalahgunaan Nama
Yang lebih meresahkan, aplikasi Next15 diduga mencatut nama perusahaan teknologi asal Inggris, Next15 Group plc (www.next15.com), untuk memberikan kesan legalitas. Padahal, perusahaan asli tersebut tidak memiliki kaitan apa pun dengan aplikasi penghasil uang yang tengah dipermasalahkan ini.
“Jangan sampai salah lapor ke perusahaan Next15 yang asli. Yang bodong ini cuma mencatut nama mereka,” ujar Mulyana dalam penjelasannya. Penggunaan nama besar seperti ini memang kerap dilakukan oleh aplikasi penipuan agar terlihat profesional dan meyakinkan.
Bukan Kali Pertama, Waspadai Skema Serupa
Fenomena seperti ini bukan baru pertama kali terjadi. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak aplikasi sejenis muncul dengan janji keuntungan tinggi, lalu menghilang begitu saja setelah menarik dana dari ribuan anggota.
Skema seperti ini disebut dengan skema Ponzi, yakni sistem investasi di mana dana dari anggota baru digunakan untuk membayar anggota lama. Ketika anggota baru habis, sistem pun runtuh.
“Kalau ada promo besar-besaran, event mendadak, lalu muncul drama seperti tidak bisa login atau sistem maintenance panjang, itu pertanda umurnya sudah pendek,” ungkap Mulyana.

Tidak Terdaftar di OJK, Tidak Aman
Sampai artikel ini ditulis, aplikasi Next15 tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Artinya, semua aktivitas keuangan dalam aplikasi tersebut tidak diawasi oleh lembaga resmi.
Hal ini memperbesar risiko kerugian bagi pengguna. Perlu dicatat bahwa keberadaan kantor fisik atau komunitas besar bukan jaminan legalitas sebuah aplikasi.
Sebagaimana dikutip dari situs resmi OJK, masyarakat diimbau untuk memastikan legalitas dan izin usaha sebelum melakukan investasi atau menyetor dana ke pihak mana pun. OJK juga menyediakan Kontak OJK 157 dan website resmi www.ojk.go.id untuk pengecekan legalitas produk keuangan.
Waspada dan Segera Laporkan
Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak pengelola aplikasi Next15. Namun, dengan banyaknya laporan gagal tarik, akun diblokir, dan nama perusahaan yang dicatut, masyarakat perlu lebih waspada.
Jika Anda merasa menjadi korban, segera buat laporan ke kepolisian atau lapor ke Satgas Waspada Investasi.