
DOYANDUIT – Banyak yang tergiur dengan aplikasi bernama RisetCar, yang mengklaim sebagai platform investasi berbasis rental mobil listrik tanpa pengemudi. Dengan skema deposit mulai Rp10.000 dan janji pengembalian hingga 195% dalam waktu 25 hari, aplikasi ini menarik perhatian banyak orang.
Namun kenyataannya, janji manis tersebut menyimpan jebakan. Meski sudah diunduh lebih dari 100 ribu kali dan memperoleh rating 4,4 bintang di Play Store, RisetCar bukanlah aplikasi yang aman.
Faktanya, per 19 Juni 2025, Satgas PASTI (Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal) secara resmi memasukkan RisetCar ke dalam daftar investasi ilegal. Informasi ini dapat dilihat langsung dari rilis resmi mereka.
Dalam pernyataan Satgas, disebutkan bahwa RisetCar menjalankan modus investasi rental mobil tanpa izin resmi, dan pengelolaan keuangannya tidak diawasi otoritas terkait.
Website aplikasi ini pun sudah diblokir, namun operasional aplikasinya masih berlangsung hingga akhir Juni 2025, bahkan sempat terdeteksi memiliki aktivitas promosi di daerah tertentu.
Banyak Pengguna Sudah Jadi Korban
Tidak Bisa Login, Dana Raib, Manager Menghilang
Pengalaman pengguna memperkuat dugaan bahwa RisetCar adalah penipuan yang dikemas secara rapi. Beberapa testimoni dari warganet menunjukkan kerugian nyata:
“Hati-hati… benar-benar penipu. Udah banyak yang kena tipu, akun nggak bisa masuk dan diblok,” tulis Moch*** dalam komentar Play Store pada 30 Juni 2025.
Sementara itu, Ady*** yang sempat tergabung dalam aplikasi ini sejak awal Juni 2025 menyebutkan:
“Walaupun ada di Play Store tidak menjamin aplikasi ini lancar. Aplikasi ini sudah scam, buktinya saya sendiri akun saya tidak bisa diakses, managernya tidak respon.”
Ada pula komentar dari Lul***, yang mengalami hal serupa:
“Belum 1 bulan gabung, tidak bisa login, dan dikeluarin dari grup tanpa alasan jelas. Sudah banyak korban, semoga tidak ada korban yang lain.”
Komentar-komentar tersebut menunjukkan pola umum pada investasi bodong: janji untung tinggi, sistem rekrutmen berantai (member get member), dan akhirnya akses ditutup tanpa tanggung jawab.
Waspadai Modus Serupa di Aplikasi Lain
RisetCar bukan satu-satunya aplikasi yang menggunakan skema serupa. Dalam video informatif yang diunggah di kanal YouTube Berbagi Informasi, dijelaskan bahwa aplikasi Ponzi seperti ini biasanya akan:
- Menawarkan imbal hasil tidak masuk akal
- Menyembunyikan alamat fisik dan identitas pengelola
- Mengandalkan seminar dan kegiatan sosial untuk menarik korban
- Berharap pada pertumbuhan anggota baru untuk membayar anggota lama
Narator kanal YouTube tersebut menyatakan:
“Sudah banyak aplikasi yang muncul di Play Store, tapi ujung-ujungnya scam. Jadi jangan tertipu hanya karena aplikasinya resmi diunduh.”
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa masuknya aplikasi ke Play Store bukan jaminan legalitas atau keamanan investasi.

Apa yang Bisa Dilakukan Korban?
Bagi Anda yang sudah menjadi korban aplikasi seperti RisetCar, langkah awal yang bisa dilakukan adalah:
- Segera melaporkan ke OJK atau Satgas PASTI melalui kanal pengaduan resmi.
- Simpan semua bukti transaksi dan komunikasi dengan pihak aplikasi.
- Jangan tergiur iming-iming pengembalian dana dari pihak yang mengaku bisa memulihkan kerugian, karena bisa jadi itu penipuan lanjutan.
Jika Anda belum sempat mendaftar, lebih baik hindari sepenuhnya aplikasi dengan skema tidak masuk akal, terlebih yang menjanjikan imbal hasil tinggi dalam waktu singkat.
Kesimpulan
Meski tampil rapi dan menjanjikan keuntungan besar, RisetCar terbukti merupakan investasi ilegal. Sudah banyak pengguna yang menjadi korban, dengan akun diblokir dan dana tidak bisa ditarik.
Masuknya aplikasi ini ke Play Store tidak bisa dijadikan patokan keamanan. Jangan ragu untuk menelusuri legalitas suatu aplikasi sebelum Anda menyetor uang.
Tetap waspada, dan lindungi keuangan Anda dari jebakan investasi bodong.