Chevron EBT Aplikasi Penghasil Uang atau Penipuan? Begini Penjelasannya

27 Juni 2025 15:00
Bagikan :
Waspadai Aplikasi Chevron EBT: Modus Baru Investasi Bodong Berkedok Penghasil Uang.

DOYANDUIT – Belakangan ini, aplikasi bernama Chevron EBT kembali menjadi perbincangan warganet karena disebut-sebut sebagai aplikasi penghasil uang.

Namun, investigasi terbaru menunjukkan bahwa aplikasi ini tidak benar-benar memberikan keuntungan nyata, melainkan hanya memutar uang dari anggota ke anggota — skema yang sudah dikenal luas sebagai ciri khas investasi bodong.

Dilansir dari kanal YouTube Kumpulan Tutorial, aplikasi ini telah berganti nama menjadi ABT dan menggunakan alamat situs baru di chaintery.com.

Pergantian nama ini disinyalir sebagai upaya menyamarkan rekam jejak aplikasi sebelumnya. Meskipun tampilannya terlihat profesional, skema dan iming-iming keuntungannya tidak berubah.

“Dari sini saja seharusnya kalian bisa berpikir bahwa ini penipuan investasi bodong,” jelas narator dalam video tersebut.

Skema Investasi Tak Masuk Akal, Janji Profit Tinggi

Iming-iming Modal Kecil Untung Besar

Salah satu hal yang patut diwaspadai adalah janji keuntungan yang terlalu besar dalam waktu singkat. Di dalam aplikasi tersebut, pengguna ditawarkan produk investasi dengan perhitungan yang tidak realistis. Sebagai contoh, dengan modal Rp10.000 saja, pengguna dijanjikan bisa memperoleh Rp388.000 hanya dalam 90 hari.

Lebih ekstrem lagi, jika berinvestasi sebesar Rp0 juta (angka yang tampaknya typo untuk Rp10 juta), pengguna disebut bisa meraih Rp74 juta dalam 360 hari.

Secara logika keuangan, skema semacam ini sangat mencurigakan. Tanpa adanya penjelasan bisnis yang jelas atau sumber pendapatan nyata, janji profit tinggi seperti ini biasanya merupakan indikator kuat dari penipuan.

Sumber Dana dari Member Sendiri

Modus semacam ini sebenarnya sudah sering muncul dalam bentuk aplikasi atau platform investasi online. Uang yang digunakan untuk membayar keuntungan kepada anggota lama bukan berasal dari hasil bisnis atau aktivitas ekonomi, melainkan dari setoran para anggota baru.

Skema ini dikenal sebagai skema ponzi, di mana arus kas hanya akan terus berjalan selama ada korban baru yang terus menyetor dana.

“Dari mana aplikasi ini membayar kalian semua? Yaitu dari deposit kalian sendiri dan deposit semua member,” ujar narator.

Model seperti ini bersifat tidak berkelanjutan. Ketika jumlah anggota baru menurun, aliran uang akan macet, dan akhirnya aplikasi akan scam atau tutup secara tiba-tiba.

Korban terbanyak biasanya adalah mereka yang baru bergabung dan sudah menyetor dana dalam jumlah besar.

Masyarakat Diminta Waspada dan Tidak Mudah Tergiur

Hingga kini, belum ada izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk platform seperti Chevron EBT atau ABT ini. Tidak tercantumnya nama aplikasi tersebut dalam daftar entitas legal investasi menunjukkan bahwa aktivitasnya berada di luar pengawasan dan perlindungan hukum.

OJK secara berkala merilis daftar investasi ilegal yang wajib dihindari masyarakat. Dalam praktiknya, aplikasi semacam ini sering kali mengubah nama dan tampilan demi mengelabui pengguna yang belum waspada.

Maka dari itu, penting untuk selalu mengecek legalitas dan izin sebelum melakukan investasi dalam bentuk apapun.

Sementara itu, di media sosial dan forum-forum diskusi, sudah mulai bermunculan laporan dari pengguna yang mengaku tidak bisa menarik dana mereka dari platform tersebut. Ini adalah sinyal awal bahwa platform tersebut mulai menuju fase scam.

Kesimpulan

Aplikasi Chevron EBT (kini bernama ABT) tidak dapat dikategorikan sebagai aplikasi penghasil uang yang sah. Alih-alih memberikan keuntungan, platform ini menjalankan skema investasi bodong dengan memanfaatkan dana anggota.

Jangan mudah tergiur dengan janji profit besar dalam waktu singkat. Selalu lakukan riset dan pastikan platform investasi Anda telah terdaftar resmi di otoritas keuangan.

Jika Anda sudah terlanjur menyetor dana, segera hentikan aktivitas lebih lanjut dan laporkan ke Satgas Waspada Investasi atau pihak berwenang terkait.

Berita Terbaru
bupot tanpa transaksi
NPWP Disalahgunakan untuk Faktur Pajak Fiktif? Begini Langkah yang Harus Dilakukan
role akses penandatanganan spt
Coretax DJP Tambah Role Baru Penandatangan SPT 21/26, Data Gaji Pegawai Kini Lebih Terjaga
surat bebas pajak lazada
Cara Isi Surat Keterangan Penghasilan Bebas Pajak Lazada Terbaru, Seller Wajib Tahu Sebelum Upload
survei rumah pendidikan
Cara Mengisi Survei Rumah Pendidikan di Info GTK 2026, Panduan Lengkap untuk Guru dan Kepala Sekolah
XAUUSD_2026-08-03_13-17-31
Harga Emas Hari Ini 3 Agustus 2026: Antam Naik Rp7.000 per Gram, Emas Dunia Rebound di Atas US$4.050