
DOYANDUIT – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial tambahan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan) mulai Juni hingga Juli 2025.
Kabar baik ini tentu menjadi angin segar bagi masyarakat, sebab selain bansos reguler, Anda juga berhak menerima bonus ganda berupa uang Rp400.000 dan 20 kg beras.
Simak penjelasan lengkapnya berikut ini, termasuk jadwal pencairan, cara cek nama penerima, hingga informasi resmi dari Kemensos dan channel YouTube terpercaya.
Rincian Bonus Ganda untuk KPM Juni–Juli 2025
Mengutip dari Channel YouTube Diary Bansos, berikut rincian lengkap bonus yang akan diterima oleh KPM BPNT dan PKH:
- Rp400.000 tunai, diberikan untuk 2 bulan sekaligus (Rp200.000 per bulan)
- 20 kg beras, diberikan masing-masing 10 kg per bulan selama Juni dan Juli
Catatan: Penerima BPNT dan PKH akan mendapatkan bantuan ini secara bersamaan, sehingga total nilai bantuan mencapai setara Rp700.000 per KPM (jika nilai beras dikonversikan ±Rp300.000).
Sumber Anggaran dan Tujuan Bantuan Tambahan
Dalam konferensi pers yang diunggah oleh Kemensos RI dan diberitakan berbagai media seperti Kompas.com, bantuan tambahan ini berasal dari:
- Paket Stimulus Ekonomi Nasional senilai Rp24,4 triliun
- Disalurkan kepada 18,3 juta KPM yang tercatat aktif di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
- Bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi masyarakat prasejahtera
Jadwal Pencairan Bantuan
Diperkirakan, jadwal pencairan bonus ganda akan berlangsung sebagai berikut:
1. Bansos Reguler (PKH & BPNT) Tahap 2
- Sudah mulai cair sejak 28 Mei 2025
- Pencairan dilakukan secara bertahap, baik via KKS maupun Pos
2. Bonus Tambahan Rp400.000 dan Beras 20 Kg
- Dijadwalkan cair serentak selama Juni hingga Juli 2025
- Uang tunai Rp400.000 akan dicairkan sekaligus di bulan Juni
- Penyaluran beras dilakukan per bulan, 10 kg pada Juni dan 10 kg pada Juli
Cara Cek Status Penerima dan Jadwal Cair
Agar tidak ketinggalan pencairan, pastikan Anda melakukan pengecekan sebagai berikut:
A. Lewat Pendamping Sosial atau Aparat Desa
- Tanyakan langsung kepada pendamping PKH/BPNT di wilayah Anda
- Cek apakah nama Anda sudah masuk dalam daftar Standing Instruction (SI) atau SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana)
B. Lewat Aplikasi dan Situs Resmi
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data NIK dan wilayah
- Sistem akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos
Penyaluran Melalui Dua Mekanisme
Sama seperti tahap sebelumnya, penyaluran dilakukan lewat dua jalur utama:
1. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Dana langsung ditransfer ke rekening KKS Anda
- Anda bisa mencairkan di ATM Himbara (BNI, Mandiri, BRI, BTN)
2. PT Pos Indonesia
- Anda akan menerima undangan pencairan dari kantor pos terdekat
- Wajib membawa KTP dan KK asli, serta fotokopinya
- Beberapa wilayah juga mensyaratkan surat undangan atau barcode dari RT

Perubahan Data KPM: Waspadai Nama Anda Terhapus!
Dalam siaran yang sama, disebutkan bahwa pemerintah melakukan pemutakhiran data DTKS. Dampaknya:
- 1,9 juta KPM dihapus karena tidak lagi memenuhi syarat (inclusion error)
- Diganti dengan KPM baru yang lebih layak, tapi belum pernah menerima bantuan (exclusion error)
Tips: Jika sebelumnya Anda menerima bansos namun kini tidak, kemungkinan Anda tergolong dalam data yang dihapus.
Ciri-Ciri KPM yang Terima Bonus Ganda
Berikut tanda-tanda jika Anda termasuk penerima:
- Sudah menerima bansos tahap 1 tahun 2025
- Terdaftar aktif dalam DTKS
- Status pencairan menunjukkan “SI”, “SP2D”, atau “Pencairan”
- Menerima undangan dari Kantor Pos atau saldo masuk via KKS
Bukti Pencairan di Lapangan
Berdasarkan pantauan Diary Bansos pencairan bansos dan bonus tambahan ini sudah terlihat di beberapa wilayah, antara lain:
- Kabupaten Bogor dan sekitarnya
- Jawa Timur dan Yogyakarta
- Sumatera dan Kalimantan, secara bertahap
Beberapa KPM bahkan sudah menerima Rp200.000 + 10 kg beras sejak akhir Mei 2025.
Dengan adanya bonus ganda dari pemerintah, KPM BPNT dan PKH akan menerima bantuan total senilai Rp700.000 selama dua bulan ke depan. Jangan lupa cek nama Anda, ikuti informasi dari sumber resmi, dan pastikan Anda hadir saat jadwal pencairan.
Bagi yang belum menerima bantuan, tetap bersabar karena penyaluran dilakukan secara bertahap dan terus diperbarui oleh Kemensos.