
DOYANDUIT – Di tengah geliat tren kendaraan listrik, kemunculan platform investasi yang mengklaim bergerak di bidang infrastruktur pengisian ulang (EVSE) tentu menarik perhatian.
Salah satu nama yang saat ini ramai dibicarakan adalah HPT EVSE atau Horizon Power Technology EVSE. Meski tampilannya rapi dan penuh dokumen pendaftaran, sejumlah fakta publik menunjukkan bahwa ini bisa jadi modus investasi yang patut dicurigai.
Dalam artikel ini, kita akan meninjau aspek-aspek penting, legalitas, produk, jejak digital, serta sinyal bahaya yang perlu Anda ketahui sebelum memutuskan terlibat.
Apa Itu HPT EVSE?
HPT EVSE dalam Narasi Mereka
Menurut berbagai sumber media dan blog investigasi, HPT EVSE mengklaim sebagai perusahaan yang membangun stasiun pengisian listrik (EV charger), menyewakan infrastruktur, serta mengoperasikan sistem cloud dan layanan manajemen energi.
Mereka menyebut telah beroperasi di beberapa negara dan hadir di Indonesia sejak akhir 2024. Namun sejauh ini belum ada bukti kuat bahwa aktivitas bisnis infrastruktur energi tersebut benar-benar berjalan di skala luas di Indonesia.
Dokumen legalitas yang dipamerkan (SK perusahaan, NIB OSS, sertifikat saham, dsb.) lebih bersifat registrasi administratif, bukan izin operasional dari lembaga terkait.
Produk Inti: QuickCharge
Produk investasi inti dalam platform ini disebut QuickCharge. Paket-paketnya ditawarkan dengan modal awal yang relatif kecil, kemudian menjanjikan pengembalian harian tetap.
Contoh konkret dari paket-paket tersebut:
- Modal Rp 200.000 dijanjikan imbal hasil Rp 23.000 per hari selama 10 hari (total Rp 230.000)
- Modal Rp 5.000.000 dijanjikan imbal harian Rp 169.000 selama 120 hari (total Rp 20.280.000) — artinya keuntungan bersih Rp 15.280.000 atau 305 % dalam 4 bulan
Angka-angka tersebut jelas berada jauh di luar kisaran normal bisnis infrastruktur energi yang butuh investasi besar, biaya operasional tinggi, dan jangka waktu pemulihan modal yang panjang.
Sinyal Bahaya dan Kejanggalan
Janji Keuntungan Tetap Tanpa Tautan ke Kinerja
Salah satu catatan penting: HPT EVSE menjanjikan pengembalian tetap, terlepas dari performa operasional mereka.
Klaim ini sangat berisiko karena tidak cocok dengan mekanisme bisnis riil, seharusnya pengembalian tergantung dari profit dan efisiensi usaha.
Sistem Referral yang Wajib
Agar bisa mendaftar, calon anggota diwajibkan memasukkan kode referral. Tanpa kode tersebut, pendaftaran tidak bisa dilanjutkan.
Pola ini membuat pertumbuhan anggota sangat bergantung pada perekrutan anggota baru, salah satu ciri khas model Ponzi.
Legalitas vs. Izin Operasional
Dokumen yang dipamerkan seperti SK Menkumham, NIB OSS, NPWP, ataupun artikel amendment dari luar negeri memang ada, tapi itu hanya registrasi dasar, bukan izin untuk menghimpun dana publik atau menjalankan usaha energi.
Untuk beroperasi di sektor energi dan menghimpun dana masyarakat, seharusnya mereka memiliki izin dari Kementerian ESDM dan OJK — yang hingga kini belum ada bukti publiknya.
Jejak Domain dan Identitas Digital
Salah satu fakta mencurigakan: domain resmi yang digunakan, hptcharg.com, tercatat baru didaftarkan pada 7 April 2025 melalui registrar Gname.com (Hong Kong).
Padahal klaim mereka menyebut telah hadir di Indonesia sejak Oktober 2024 dan beroperasi di banyak negara. Ketidaksesuaian ini memperlemah kredibilitas narasi global mereka.
Pernyataan dari Video YouTube
Dalam salah satu video review di kanal YouTube Mulyono Herlambang, narator menyampaikan:
“Tidak ada aplikasi yang menjamin return pasti seperti ini kecuali penipuan skema Ponzi.”
Ia juga menunjukkan bahwa ketika melakukan deposit, dana tidak masuk ke rekening atas nama perusahaan hukum melainkan ke rekening pribadi seseorang, yang jelas bertentangan dengan protokol keuangan profesional.

Analisis: Bisnis Energi vs Skema Ponzi
Untuk menguji apakah HPT EVSE mungkin nyata, kita bisa lihat karakteristik bisnis energi:
- Modal besar dan infrastruktur fisik — pembangunan stasiun pengisian listrik memerlukan investasi signifikan (tanah, listrik, perangkat charger, instalasi).
- Operasional yang kompleks dan biaya tinggi — pemeliharaan, jaringan listrik, regulasi, teknologi manajemen.
- Pengembalian jangka panjang — biasanya proyek energi butuh bertahun-tahun untuk balik modal, tidak kilat dalam hitungan bulan.
Bandingkan dengan model yang ditawarkan HPT EVSE: modal kecil, pengembalian instan tetap, dan skema berantai referral, ini sangat tipikal investasi bodong.
Bila sebuah investasi mengandalkan aliran dana anggota baru sebagai sumber pembayaran investor lama, maka itu adalah esensi skema Ponzi.
Tanggapan Regulasi dan Pengawasan
Di Indonesia, pengawasan terhadap investasi digital ilegal dilakukan oleh lembaga seperti OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan Satgas Waspada Investasi (SWI).
Sejak beberapa tahun lalu, SWI aktif dalam memperkuat penegakan hukum terhadap pinjaman online ilegal dan platform investasi tidak resmi.
Setiap platform yang menghimpun dana publik wajib memiliki izin dan transparansi yang jelas. Tanpa itu, regulasi akan memandangnya sebagai aktivitas ilegal dan pelapornya dapat ditindak oleh aparat hukum.
Rekomendasi
Berdasarkan ulasan ini, HPT EVSE menunjukkan banyak ciri-ciri yang meragukan:
- Janji pengembalian tetap yang tak realistis
- Ketergantungan pada sistem referral wajib
- Legalitas administratif tanpa bukti izin operasional
- Jejak domain yang baru dan inkonsistensi klaim
- Pernyataan dalam video yang menunjukkan perilaku keuangan mencurigakan
Meski belum ada putusan pengadilan yang menyatakan HPT EVSE sebagai penipuan (sampai publikasi artikel ini), semua “red flag” di atas sudah cukup untuk memberi peringatan.
Disclaimer: Artikel ini ditulis untuk keperluan edukasi dan investigasi, bukan ajakan investasi atau tuduhan hukum. Pembaca dianjurkan untuk memverifikasi secara mandiri, mencari izin resmi, dan bersikap sangat hati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat.