
DOYANDUIT – VID merupakan salah satu aplikasi baru yang mengklaim bisa memberikan penghasilan harian kepada penggunanya hanya dengan menyelesaikan tugas-tugas ringan seperti menonton video.
Dalam tampilan awalnya, aplikasi ini tampak profesional, bahkan dilengkapi dengan sistem tingkatan pengguna (level V1, V2, dan seterusnya) serta skema bonus yang terdengar menjanjikan.
Namun, di balik janji-janji manis tersebut, muncul banyak tanda tanya dan indikasi yang patut diwaspadai.
Banyak pengguna internet mulai mempertanyakan legalitas dan keamanan dari sistem kerja aplikasi ini, terutama setelah menemukan pola yang mirip dengan skema ponzi atau investasi bodong.
Pendaftaran Sulit dan Harus Pakai Kode Undangan
Ciri Awal yang Perlu Diwaspadai
Salah satu hal yang langsung menjadi sorotan adalah sistem pendaftaran aplikasi VID yang mewajibkan calon pengguna untuk memiliki kode undangan.
Tanpa kode ini, proses registrasi tidak bisa dilanjutkan. Ini menjadi ciri khas dari banyak skema ponzi, di mana pengguna baru wajib direkrut oleh pengguna lama agar sistem terus berputar.
Skema seperti ini seringkali hanya menguntungkan mereka yang mendaftar di awal, sementara pengguna baru akan menjadi korban jika sistem berhenti berjalan atau aplikasi mendadak tidak bisa diakses.
Skema Deposit dan Iming-iming Keuntungan Tinggi
Setelah berhasil mendaftar, pengguna akan ditawari tugas-tugas sederhana seperti menonton video berdurasi pendek. Setiap tugas dihargai sekitar Rp2.000. Namun, pengguna hanya diberi jatah tugas terbatas jika belum melakukan deposit.
Selanjutnya, untuk bisa membuka level yang lebih tinggi dan mendapatkan tugas lebih banyak, pengguna didorong untuk menyetor uang melalui berbagai metode pembayaran.
Deposit minimum mulai dari Rp50.000. Sayangnya, rekening tujuan bukan atas nama perusahaan resmi, melainkan atas nama individu seperti “Kelana Teknosia Sejahtera.” Ini menjadi indikator kuat bahwa transaksi tidak dikelola oleh entitas hukum yang sah.
Mencatut Nama Perusahaan Resmi
Upaya Membangun Kredibilitas Palsu
Salah satu strategi umum dari aplikasi seperti ini adalah menggunakan nama perusahaan internasional agar terlihat legal.
Dalam kasus VID, mereka mencatut nama “Video Media Company Limited”, yang jika dicari secara daring tidak ditemukan informasi valid yang mendukung kaitan langsung dengan aplikasi ini.
Praktik ini bertujuan untuk menipu pengguna dengan memberikan kesan bahwa aplikasi didukung oleh perusahaan resmi, padahal kenyataannya tidak memiliki keterkaitan sama sekali.
Sistem Referal dan Jabatan Fiktif
Aplikasi VID menawarkan sistem referal berjenjang hingga tiga level. Artinya, pengguna bisa mendapatkan komisi dari orang-orang yang mereka undang, dan dari orang yang diundang oleh downline mereka. Ini adalah bentuk umum dari skema piramida.
Selain itu, terdapat fitur “jabatan” seperti staf, team leader, hingga manajer, lengkap dengan janji gaji bulanan antara Rp300.000 hingga Rp20 juta.
Namun semua ini bersumber dari deposit anggota baru, bukan dari kegiatan bisnis nyata. Artinya, aliran uang hanya berputar dari satu anggota ke anggota lain, bukan dari hasil usaha riil.

Tanda-Tanda Skema Ponzi yang Perlu Diwaspadai
Dalam ulasan video YouTube Kumpulan tutoral dijelaskan aplikasi ini hanya menguntungkan untuk pengguna awal.
“Aplikasi seperti ini hanya akan menguntungkan orang-orang yang awal bergabung saja, sementara member baru akan menjadi korban jika sistem berhenti berjalan,” kata narator.
Kondisi ini berpotensi besar merugikan pengguna yang belum menyadari bahwa mereka hanya dijadikan “tumbal” untuk menopang keuntungan pengguna lama.
Munculnya Kantor Fisik dan Kegiatan Sosial, Jangan Terkecoh
Menariknya, aplikasi semacam VID sering membangun kantor fisik, mengadakan seminar, dan kegiatan sosial untuk memberikan citra legal dan kredibel.
Namun, ini bukan pertama kalinya modus seperti ini digunakan untuk menyamarkan skema ponzi.
Waspadai Aplikasi yang Menawarkan Uang Mudah
VID hanyalah satu dari sekian banyak aplikasi yang mengusung modus penghasil uang berbasis tugas-tugas sederhana namun mewajibkan deposit.
Banyak indikator menunjukkan bahwa aplikasi ini menggunakan pola skema ponzi, mencatut nama perusahaan asing, serta menyembunyikan transaksi di balik nama rekening pribadi.
Pengguna internet perlu semakin jeli dan kritis terhadap aplikasi yang menjanjikan keuntungan instan. Sebaiknya hindari menyetorkan uang ke platform yang tidak transparan dan tidak terdaftar secara resmi di lembaga yang berwenang.