
DOYANDUTI – Dalam beberapa bulan terakhir, aplikasi Glimmer cukup populer sebagai salah satu platform penghasil uang berbasis tontonan dan misi sederhana.
Awalnya, aplikasi ini mendapat respons positif karena proses penarikan saldo berjalan cepat, bahkan hanya dalam hitungan menit ke e-wallet pengguna. Namun, kondisi tersebut kini mulai berubah.
Banyak pengguna mengeluhkan kesulitan ketika mencoba melakukan penarikan, meskipun jumlah saldo yang terkumpul sudah mencukupi.
Masalah ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah Glimmer masih benar-benar membayar atau justru telah berubah menjadi aplikasi yang bermasalah?
Kendala Penarikan yang Dikeluhkan Pengguna
Salah satu hal yang paling disorot adalah proses penarikan yang macet. Beberapa pengguna menyebutkan bahwa saldo mereka tetap utuh meski sudah melakukan permintaan penarikan. Hal ini mengindikasikan bahwa sistem aplikasi tidak benar-benar memproses transaksi.
“Saya tidak bisa withdraw Rp30.000 hampir 3 bulan. Mainkan aplikasi ini cuma dapat sekali penarikan, tapi setelah itu tidak bisa lagi. Sistem bilang akun saya berisiko, padahal saya tidak berbuat curang apa pun,” tulis pengguna di kolom komentar Play Store.
Pengguna lain, Ek***i, juga berbagi pengalaman serupa: “Akhir bulan lalu setelah diprotes, baru koinku dikembalikan dan bisa tarik tunai. Tapi kemarin mau tarik lagi kok nggak bisa? Selalu bilang sedang diproses. Kalau nggak bisa bayar, sebaiknya jangan dibuat seperti ini.”
Bahkan ada yang menyebut aplikasi ini sebagai penipuan
. “Saya sudah mencoba sebulan, tetapi hasilnya tidak bisa ditarik. Ini fix aplikasi bodong alias penipuan. Jangan pernah download aplikasi ini, rugi kawan,” tulis Hen***wan dalam ulasannya.
Respons dan Sikap Pengguna
Kekecewaan pengguna semakin meningkat karena minimnya respons dari pihak pengembang. Beberapa orang mengaku sudah melaporkan masalah melalui fitur bantuan di aplikasi maupun kolom ulasan Play Store, tetapi hingga kini tidak ada tanggapan yang memadai.
Menurut keterangan salah satu reviewer, ketika melakukan komplain ke Customer Service, pihak aplikasi hanya menyebutkan bahwa masukan akan diproses dalam tiga hari kerja. Namun, pada kenyataannya, laporan tersebut tidak mendapatkan tindak lanjut.
Situasi ini memicu banyak pengguna untuk memberikan peringkat rendah pada aplikasi. Bahkan, ada yang menyarankan agar Glimmer meniru aplikasi lain yang lebih transparan.
“Kalau nggak bisa membayar, lebih baik jujur seperti aplikasi lain yang sekadar menyajikan konten hiburan tanpa janji uang. Jadi tidak menyesatkan pengguna,” tulis salah satu komentar.

Regulasi dan Perlindungan Konsumen
Fenomena aplikasi seperti Glimmer bukan hal baru di Indonesia. Badan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sering kali mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap aplikasi yang menjanjikan penghasilan instan tanpa kejelasan legalitas.
Berdasarkan Peraturan OJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, setiap aplikasi finansial berbasis teknologi wajib memiliki izin resmi dan transparan dalam mekanisme transaksi.
Meskipun Glimmer bukan platform pinjaman, prinsip perlindungan konsumen tetap berlaku, terutama terkait kejelasan layanan dan transparansi sistem.
Artinya, aplikasi yang tidak jelas dalam memberikan hasil kepada pengguna berpotensi melanggar norma perlindungan konsumen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya pasal yang menegaskan hak konsumen atas kenyamanan, keamanan, serta kepastian hukum dalam menggunakan barang dan/atau jasa.
Kesimpulan
Dari berbagai keluhan pengguna, dapat disimpulkan bahwa aplikasi Glimmer saat ini menghadapi masalah serius dalam sistem penarikannya. Meski sempat berjalan lancar pada awal peluncuran, kini banyak pengguna merasa dirugikan karena saldo tidak kunjung masuk ke e-wallet meskipun sudah memenuhi syarat penarikan.
Tanpa perbaikan sistem dan transparansi dari pihak pengembang, kepercayaan pengguna akan semakin menurun. Bagi masyarakat, penting untuk selalu waspada sebelum menggunakan aplikasi penghasil uang. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming saldo cepat cair, tetapi pastikan dulu legalitas dan rekam jejak aplikasinya.
Pada akhirnya, pertanyaan apakah Glimmer masih membayar atau sudah scam masih menunggu jawaban resmi dari pengembang. Namun, melihat banyaknya keluhan yang muncul, wajar jika pengguna mulai ragu dan memilih berhati-hati.