Review Game Fruit Max Penghasil Uang 2025, Benarkah Terbukti Membayar?

27 Agustus 2025 13:00
Bagikan :
Fruit Max di Play Store: Bukti Pembayaran dan Keluhan Pengguna (Play Store)

DOYANDUIT – Fruit Max adalah sebuah game kasual yang tersedia di Google Play Store dengan lebih dari 100 ribu unduhan pada pertengahan 2025.

Konsep permainan ini cukup sederhana: pemain hanya perlu menurunkan buah-buahan yang muncul di layar untuk mengumpulkan poin. Setiap kali ingin mendapatkan bonus tambahan, pemain diwajibkan menonton iklan.

Melalui sistem ini, pengguna mengumpulkan koin yang kemudian bisa ditukarkan dengan saldo e-wallet, seperti Dana atau OVO. Minimum penarikan yang tercatat dalam aplikasi adalah Rp50.

Namun, mekanisme semacam ini sebenarnya bukan hal baru. Banyak game serupa yang mengandalkan penayangan iklan sebagai sumber utama pendapatan.

Klaim dan Bukti Pembayaran

Dalam beberapa ulasan di YouTube disebutkan bahwa Fruit Max memang memberikan bukti pembayaran meski jumlahnya relatif kecil.

Namun, klaim ini harus dipahami dengan hati-hati. Game semacam ini sering kali hanya memberikan pembayaran kecil di awal agar pengguna percaya, sementara penarikan dalam jumlah lebih besar cenderung dipersulit.

Pengalaman Pengguna

Meski ada bukti pembayaran, banyak ulasan negatif dari pengguna di Play Store yang menceritakan pengalaman kurang menyenangkan. Beberapa komentar bahkan menyebut Fruit Max sebagai game “PHP” karena saldo yang ditarik tidak kunjung masuk.

  • Re***dy (22 Juli 2025): “Maen game ini kaga jelas banget, udah lama saldo Dana-nya ditahan/pending sangat lama sekali. 3x saldo pending mulu ga masuk.”
  • Rid***mal (8 Juli 2025): “Game apa ini? Dapat 100 rupiah dengan main berjam-jam, begitu penarikan dinyatakan network error. Developer jangan maen kotor donk!”
  • Sya***tha (6 Juli 2025): “Iklan promosinya menarik dan menggoda, faktanya hanya buang-buang waktu. Uninstall!”

Komentar-komentar tersebut memperlihatkan adanya ketidakpuasan pengguna yang cukup serius.

Sebagian besar mengeluhkan penarikan yang gagal, saldo pending terlalu lama, atau hasil yang tidak sebanding dengan usaha menonton iklan berulang kali.

Perspektif Regulasi

Secara hukum, aplikasi game penghasil uang tidak berada di bawah pengawasan langsung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena bukan produk keuangan resmi.

Namun, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memiliki kewenangan menindak aplikasi digital yang dianggap merugikan masyarakat.

Dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, penyedia aplikasi wajib menjaga transparansi, keamanan data, serta tidak menyesatkan pengguna.

Jika ditemukan indikasi manipulasi atau penipuan, aplikasi bisa ditindaklanjuti dengan teguran, pembatasan, hingga pemblokiran.

Dengan demikian, pengguna sebaiknya lebih berhati-hati dan tidak menggantungkan penghasilan dari aplikasi semacam ini.

Kesimpulan

Fruit Max memang sempat terbukti membayar sebagian pengguna dengan jumlah kecil. Namun, banyak ulasan menunjukkan bahwa penarikan dalam jumlah lebih besar sulit dicairkan. P

ola seperti ini bukan hal baru dalam aplikasi game penghasil uang: memberi sedikit bukti pembayaran di awal untuk menarik lebih banyak pengguna, lalu mempersulit pencairan selanjutnya.

Jika Anda ingin mencoba, sebaiknya anggap permainan ini hanya sebagai hiburan, bukan sumber penghasilan utama. Jangan mudah tergiur dengan janji “saldo Dana gratis” dalam jumlah besar karena sering kali tidak sesuai kenyataan.

Pada akhirnya, regulasi digital di Indonesia terus berkembang untuk melindungi pengguna dari aplikasi yang merugikan. Namun, kewaspadaan tetap harus datang dari diri sendiri.

Berita Terbaru
bupot tanpa transaksi
NPWP Disalahgunakan untuk Faktur Pajak Fiktif? Begini Langkah yang Harus Dilakukan
role akses penandatanganan spt
Coretax DJP Tambah Role Baru Penandatangan SPT 21/26, Data Gaji Pegawai Kini Lebih Terjaga
surat bebas pajak lazada
Cara Isi Surat Keterangan Penghasilan Bebas Pajak Lazada Terbaru, Seller Wajib Tahu Sebelum Upload
survei rumah pendidikan
Cara Mengisi Survei Rumah Pendidikan di Info GTK 2026, Panduan Lengkap untuk Guru dan Kepala Sekolah
XAUUSD_2026-08-03_13-17-31
Harga Emas Hari Ini 3 Agustus 2026: Antam Naik Rp7.000 per Gram, Emas Dunia Rebound di Atas US$4.050