Cara Menabung Emas Pegadaian, Minimal Berapa Gram? Begini Cara Mencairkan Tabungan Emas

19 Mei 2025 18:00
Bagikan :
Panduan Lengkap Menabung Emas di Pegadaian.

DOYANDUIT – Investasi emas kini semakin mudah dan terjangkau, terutama melalui layanan Tabungan Emas dari Pegadaian. Dengan modal kecil, Anda bisa mulai menabung emas tanpa harus membeli dalam jumlah besar.

Layanan ini cocok bagi pemula yang ingin berinvestasi secara aman dan praktis.

Harga Emas Pegadaian Hari Ini

Mengutip laman resmi Pegadaian, harga emas Antam per 1 gram pada Senin, 19 Mei 2025, tercatat sebesar Rp 1.970.000.

Harga ini stabil dibandingkan hari sebelumnya. Sementara itu, emas UBS dijual seharga Rp 1.914.000 per gram, dan emas Galeri24 dibanderol Rp 1.890.000 per gram.

Syarat Menabung Emas di Pegadaian

Untuk membuka Tabungan Emas di Pegadaian, Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  • Memiliki identitas diri yang masih berlaku (KTP atau Paspor).
  • Mengisi formulir pembukaan rekening Tabungan Emas.
  • Membayar biaya administrasi sebesar Rp 10.000, biaya pengelolaan rekening Rp 30.000, dan biaya materai Rp 10.000.

Cara Menabung Emas di Pegadaian

Pegadaian menyediakan dua metode untuk menabung emas: melalui kantor cabang dan aplikasi Pegadaian Digital.

Menabung Emas di Kantor Cabang Pegadaian

  1. Kunjungi kantor cabang Pegadaian terdekat.
  2. Isi formulir pembukaan rekening dan lampirkan fotokopi KTP.
  3. Bayar biaya administrasi, pengelolaan rekening, dan materai sesuai ketentuan.
  4. Lakukan pembelian emas minimal 0,01 gram.
  5. Anda akan menerima buku tabungan emas sebagai bukti kepemilikan.

Menabung Emas melalui Aplikasi Pegadaian Digital

  1. Unduh dan instal aplikasi Pegadaian Digital.
  2. Daftar dan login menggunakan data diri Anda.
  3. Pilih menu “Buka Tabungan Emas” dan lengkapi informasi yang diminta.
  4. Pilih cabang Pegadaian untuk pengambilan buku tabungan.
  5. Lakukan pembelian emas minimal Rp 10.000 (setara dengan 0,01 gram).
  6. Setelah pembayaran berhasil, rekening Anda akan aktif, dan buku tabungan dapat diambil di cabang yang dipilih.

Cara Mencairkan Tabungan Emas di Pegadaian

Pegadaian menawarkan dua opsi untuk mencairkan tabungan emas: melalui buyback dan pencetakan emas fisik.

1. Buyback (Jual Kembali)

Proses buyback memungkinkan Anda menjual kembali emas yang dimiliki kepada Pegadaian. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka aplikasi Pegadaian Digital dan login.
  2. Pilih menu “Tabungan Emas” dan klik opsi “Jual Emas”.
  3. Masukkan jumlah emas yang ingin dijual.
  4. Masukkan nomor rekening bank untuk pencairan dana.
  5. Masukkan PIN transaksi dan konfirmasi penjualan.

Catatan: Fitur buyback melalui aplikasi hanya tersedia bagi pengguna akun premium

2. Cetak Emas Fisik

Jika Anda ingin memiliki emas dalam bentuk fisik, ikuti langkah berikut:

  1. Masuk ke aplikasi Pegadaian Digital dan pilih menu “Tabungan Emas”.
  2. Pilih opsi “Ambil Fisik”.
  3. Tentukan jumlah emas, merek cetakan, denominasi, dan lokasi outlet Pegadaian.
  4. Periksa kembali detail transaksi dan lokasi pengambilan.
  5. Masukkan PIN transaksi dan selesaikan pembayaran biaya cetak.
  6. Ambil emas fisik di outlet Pegadaian sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Keuntungan Menabung Emas di Pegadaian

  • Modal Terjangkau: Mulai menabung emas dengan nominal kecil, hanya Rp 10.000.
  • Aman dan Terpercaya: Pegadaian sebagai BUMN menjamin keamanan investasi Anda.
  • Fleksibel: Bisa menabung kapan saja melalui aplikasi atau kantor cabang.
  • Likuiditas Tinggi: Emas dapat dicairkan kapan saja sesuai kebutuhan.
  • Diversifikasi Investasi: Menabung emas membantu diversifikasi portofolio keuangan Anda.

Menabung emas di Pegadaian adalah langkah cerdas untuk memulai investasi dengan risiko rendah dan potensi keuntungan jangka panjang.

Dengan proses yang mudah dan modal terjangkau, Anda dapat mulai menabung emas hari ini juga. Pastikan untuk selalu memantau harga emas dan memilih metode pencairan yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

Berita Terbaru
bupot tanpa transaksi
NPWP Disalahgunakan untuk Faktur Pajak Fiktif? Begini Langkah yang Harus Dilakukan
role akses penandatanganan spt
Coretax DJP Tambah Role Baru Penandatangan SPT 21/26, Data Gaji Pegawai Kini Lebih Terjaga
surat bebas pajak lazada
Cara Isi Surat Keterangan Penghasilan Bebas Pajak Lazada Terbaru, Seller Wajib Tahu Sebelum Upload
survei rumah pendidikan
Cara Mengisi Survei Rumah Pendidikan di Info GTK 2026, Panduan Lengkap untuk Guru dan Kepala Sekolah
XAUUSD_2026-08-03_13-17-31
Harga Emas Hari Ini 3 Agustus 2026: Antam Naik Rp7.000 per Gram, Emas Dunia Rebound di Atas US$4.050