Free Float Naik Jadi 10%, Apa Artinya untuk Saham dan Pasar Modal?

11 Oktober 2025 15:00
Bagikan :
Dampak Perubahan Aturan Free Float OJK bagi Investor dan Emiten (Freepik)

DOYANDUIT – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan perubahan besar dalam aturan free float, yaitu porsi saham perusahaan yang dimiliki oleh publik dan bebas diperdagangkan di bursa.

Pada 18 September 2025, OJK mengusulkan kepada Komisi XI DPR RI agar batas minimum free float dinaikkan secara bertahap dari 7,5% menjadi 10%.

Tidak hanya itu, OJK juga ingin mengubah metode penghitungan free float yang sebelumnya berbasis nilai ekuitas menjadi berbasis nilai kapitalisasi pasar.

Pendekatan ini lebih mencerminkan ukuran dan kekuatan riil perusahaan di pasar modal, serta mengikuti praktik di negara seperti Malaysia, Singapura, dan Hong Kong.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, kebijakan baru ini diharapkan dapat menciptakan pasar yang lebih likuid dan efisien dengan kepemilikan publik yang lebih luas.

Namun, di balik upaya memperkuat pasar modal nasional, ada sejumlah konsekuensi besar bagi dua pihak utama: emiten dan investor.

Dampak bagi Emiten: Penyesuaian, Tantangan, dan Peluang

Perubahan kebijakan free float akan paling terasa bagi emiten, terutama bagi perusahaan dengan porsi saham publik yang kecil.

Kewajiban untuk menaikkan porsi saham publik dari 7,5% menjadi 10%  atau bahkan lebih tinggi jika usulan DPR disetujui berarti mereka harus melepas sebagian saham tambahan ke publik.

1. Penyesuaian Struktur Kepemilikan

Emiten yang masih didominasi oleh pemegang saham mayoritas harus menyesuaikan struktur kepemilikannya.

Melepas saham ke pasar publik bisa memengaruhi tingkat kendali para pemegang saham utama, khususnya di perusahaan keluarga atau emiten kecil.

Sebagai ilustrasi, jika sebuah perusahaan memiliki total 1 miliar saham dan sebelumnya free float-nya hanya 7,5% (setara 75 juta lembar), maka untuk memenuhi aturan baru sebesar 10%, perusahaan tersebut harus menambah 25 juta lembar saham di publik.

Jika harga saham Rp1.000 per lembar, artinya perusahaan harus melepas saham senilai Rp25 miliar ke pasar.

Langkah ini mungkin tidak mudah bagi semua emiten, terutama yang belum memiliki kebutuhan pendanaan tambahan atau yang ingin mempertahankan struktur kepemilikan yang stabil.

2. Tantangan Pendanaan dan Timing Pasar

Bagi sebagian perusahaan, penambahan saham publik dapat menjadi beban jangka pendek, terutama jika harga saham sedang tidak ideal.

Perusahaan perlu memilih waktu yang tepat untuk melepas saham agar tidak menekan harga pasar atau mengurangi minat investor. Namun, dalam jangka panjang, kebijakan ini justru bisa memperkuat posisi perusahaan.

Likuiditas yang lebih tinggi akan membuat saham lebih menarik bagi investor institusional, memperluas basis pemegang saham, serta meningkatkan peluang masuk ke dalam indeks saham utama BEI seperti LQ45 atau IDX30.

3. Citra dan Tata Kelola yang Lebih Baik

Emiten dengan free float tinggi biasanya memiliki citra yang lebih baik di mata pasar. Tingginya kepemilikan publik menunjukkan komitmen terhadap keterbukaan dan tata kelola perusahaan (good corporate governance).

Investor pun cenderung memberikan valuasi yang lebih tinggi pada saham yang likuid dan transparan.

OJK menilai, kebijakan ini bukan sekadar menambah saham beredar, tetapi juga mendorong perusahaan untuk memperkuat integritas dan keterbukaan informasi.

Dampak bagi Investor: Likuiditas, Transparansi, dan Akses Lebih Luas

Bagi investor, perubahan aturan free float membawa potensi keuntungan yang besar. Dengan lebih banyak saham publik beredar, pasar akan menjadi lebih aktif dan efisien.

1. Likuiditas Pasar yang Meningkat

Salah satu keluhan investor ritel adalah kesulitan menjual saham di emiten dengan free float kecil. Volume perdagangan yang rendah membuat harga saham mudah bergerak tajam hanya karena transaksi kecil.

Dengan free float yang lebih besar, likuiditas meningkat, sehingga investor bisa keluar masuk posisi dengan lebih mudah tanpa risiko lonjakan harga ekstrem.

Kondisi ini juga menarik bagi investor institusional seperti reksa dana dan dana pensiun yang memerlukan volume transaksi besar. Pasar dengan likuiditas tinggi memberikan mereka fleksibilitas lebih besar dalam mengelola portofolio.

2. Harga Saham Lebih Mencerminkan Nilai Wajar

Kenaikan free float berarti lebih banyak partisipasi publik dalam pembentukan harga saham. Semakin banyak investor yang aktif, semakin kecil kemungkinan harga dimanipulasi oleh pihak tertentu.

Akibatnya, harga saham akan lebih mencerminkan kondisi fundamental perusahaan. Transparansi yang meningkat juga membuat investor dapat menilai risiko dan potensi investasi dengan lebih akurat.

Bagi investor jangka panjang, hal ini berarti keputusan investasi bisa diambil berdasarkan nilai riil, bukan karena fluktuasi jangka pendek.

3. Akses yang Lebih Merata bagi Masyarakat

Dengan lebih banyak saham beredar, kesempatan masyarakat untuk memiliki saham perusahaan besar menjadi lebih luas.

Selama ini, beberapa emiten besar hanya memiliki porsi publik kecil, membuat investor ritel sulit mendapatkan sahamnya karena keterbatasan pasokan di pasar.

Peningkatan free float membuka akses yang lebih demokratis terhadap kepemilikan saham, sejalan dengan visi pemerintah meningkatkan inklusi keuangan nasional.

Potensi Dinamika Pasar

Meskipun dampaknya positif dalam jangka panjang, pasar mungkin akan mengalami fase penyesuaian sementara. Emiten yang perlu menambah saham publik bisa melakukan berbagai aksi korporasi, seperti rights issue atau penjualan saham oleh pemegang lama.

Langkah ini bisa menimbulkan tekanan harga jangka pendek, namun setelah proses penyesuaian selesai, pasar akan stabil kembali dengan struktur yang lebih sehat dan likuid.

Berdasarkan simulasi OJK, jika batas free float minimum dinaikkan menjadi 10%, pasar harus menyerap saham baru senilai sekitar Rp36,6 triliun.

Kenaikan menjadi 15% akan mendorong kebutuhan dana hingga Rp232 triliun, sementara jika batasnya mencapai 20%, nilainya bisa menembus Rp527 triliun.

Menuju Pasar Modal yang Lebih Sehat dan Kompetitif

Kebijakan free float yang lebih tinggi tidak hanya mengubah cara perusahaan mengelola sahamnya, tetapi juga mengubah wajah pasar modal Indonesia secara keseluruhan.

Pasar yang likuid, transparan, dan inklusif akan menarik minat investor asing sekaligus memperkuat kepercayaan investor domestik.

Dengan koordinasi yang baik antara OJK, BEI, dan DPR RI, kenaikan free float bisa menjadi momentum penting untuk memperdalam pasar modal nasional dan menyeimbangkan kepemilikan antara pemodal besar dan publik.

Bagi emiten, ini kesempatan memperluas basis investor dan membangun reputasi korporasi yang lebih kuat. Bagi investor, ini peluang menikmati pasar yang lebih adil, likuid, dan efisien.

Kebijakan baru ini pada akhirnya bukan sekadar perubahan angka di atas kertas, melainkan langkah strategis menuju pasar modal Indonesia yang lebih terbuka, kompetitif, dan dipercaya oleh dunia.

Berita Terbaru
bupot tanpa transaksi
NPWP Disalahgunakan untuk Faktur Pajak Fiktif? Begini Langkah yang Harus Dilakukan
role akses penandatanganan spt
Coretax DJP Tambah Role Baru Penandatangan SPT 21/26, Data Gaji Pegawai Kini Lebih Terjaga
surat bebas pajak lazada
Cara Isi Surat Keterangan Penghasilan Bebas Pajak Lazada Terbaru, Seller Wajib Tahu Sebelum Upload
survei rumah pendidikan
Cara Mengisi Survei Rumah Pendidikan di Info GTK 2026, Panduan Lengkap untuk Guru dan Kepala Sekolah
XAUUSD_2026-08-03_13-17-31
Harga Emas Hari Ini 3 Agustus 2026: Antam Naik Rp7.000 per Gram, Emas Dunia Rebound di Atas US$4.050