Harga Emas Antam Cetak Rekor Lagi! Tembus Rp 2,191 Juta/Gram 27 September, Bandingkan di Logam Mulia dan Pegadaian

27 September 2025 13:00
Bagikan :
Harga Emas Antam 27 September 2025 Cetak Rekor Tertinggi Rp 2,191 Juta per Gram. (Antam)

DOYANDUIT – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melanjutkan tren penguatan dan mencetak rekor baru pada perdagangan Sabtu (27/9/2025).

Berdasarkan data resmi dari Butik Logam Mulia Antam, harga emas naik Rp 17.000 menjadi Rp 2.191.000 per gram, dari posisi sebelumnya Rp 2.174.000 per gram.

Kenaikan ini merupakan kelanjutan dari tren bullish yang sudah terjadi sejak awal pekan. Dalam kurun empat hari, emas Antam terus mencatat rekor harga tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH).

Lonjakan ini dipengaruhi oleh tingginya permintaan di pasar domestik dan global, seiring meningkatnya ketidakpastian ekonomi internasional.

Sementara itu, harga buyback emas Antam juga diperkirakan mengalami penyesuaian, meskipun angka resminya belum dirilis pagi ini. Buyback merupakan harga yang diterima konsumen ketika menjual kembali emas batangan ke Antam.

Daftar Harga Emas Antam 27 September 2025 Logam Mulia

Harga emas Antam diperbarui setiap pukul 08.30 WIB. Berikut daftar lengkap harga dasar dan harga setelah dikenakan PPh 22 sebesar 0,25% (dengan NPWP):

Berat Harga Dasar Harga (+PPh 0,25%)
0,5 gr Rp 1.145.500 Rp 1.148.364
1 gr Rp 2.191.000 Rp 2.196.478
2 gr Rp 4.322.000 Rp 4.332.805
3 gr Rp 6.458.000 Rp 6.474.145
5 gr Rp 10.730.000 Rp 10.756.825
10 gr Rp 21.405.000 Rp 21.458.513
25 gr Rp 53.387.000 Rp 53.520.468
50 gr Rp 106.695.000 Rp 106.961.738
100 gr Rp 213.312.000 Rp 213.845.280
250 gr Rp 533.015.000 Rp 534.347.538
500 gr Rp 1.065.820.000 Rp 1.068.484.550
1.000 gr Rp 2.131.600.000 Rp 2.136.929.000

Sumber: Logam Mulia Antam, 27 September 2025

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini

Selain di Antam, harga emas batangan yang diperdagangkan di Pegadaian juga terpantau stabil dengan sedikit penyesuaian. Harga ini berlaku untuk tiga jenis emas yang umum tersedia, yaitu Galeri24, Antam, dan UBS.

Berat Galeri24 Antam UBS
0,5 gr Rp 1.135.000 Rp 1.190.000 Rp 1.193.000
1 gr Rp 2.164.000 Rp 2.273.000 Rp 2.206.000
2 gr Rp 4.264.000 Rp 4.484.000 Rp 4.378.000
3 gr Rp 6.699.000
5 gr Rp 10.581.000 Rp 11.130.000 Rp 10.819.000
10 gr Rp 21.105.000 Rp 22.202.000 Rp 21.523.000
25 gr Rp 52.632.000 Rp 55.372.000 Rp 53.702.000
50 gr Rp 105.181.000 Rp 110.661.000 Rp 107.182.000
100 gr Rp 210.257.000 Rp 221.240.000 Rp 214.279.000
250 gr Rp 525.382.000 Rp 552.821.000 Rp 535.538.000
500 gr Rp 1.050.246.000 Rp 1.105.422.000 Rp 1.069.817.000
1.000 gr Rp 2.100.491.000 Rp 2.210.802.000

Sumber: Pegadaian, 27 September 2025

Pajak Transaksi Emas yang Perlu Diketahui

Setiap transaksi emas batangan di Indonesia dikenakan pajak sesuai ketentuan pemerintah. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, tarif pajak dapat lebih rendah, yakni 0,25 persen, apabila pembeli mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada saat transaksi. Aturan ini diperkuat melalui PMK Nomor 38 Tahun 2023.

Untuk transaksi penjualan kembali (buyback) emas ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, berlaku ketentuan PPh 22 sebagai berikut:

  • 1,5 persen bagi pemegang NPWP.
  • 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP.

Pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai transaksi pada saat proses buyback berlangsung.

“Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22,” tulis Kementerian Keuangan dalam regulasinya.

Tren Penguatan Emas

Dalam sepekan terakhir, harga emas Antam terus bergerak naik dan beberapa kali mencetak rekor baru. Kenaikan ini tidak hanya dipengaruhi oleh faktor domestik, tetapi juga situasi global.

Ketidakpastian ekonomi dunia, fluktuasi nilai tukar dolar AS, serta kebijakan bank sentral internasional seperti The Federal Reserve (The Fed) menjadi faktor pendorong utama.

Bagi investor, tren kenaikan ini menandakan bahwa emas masih menjadi instrumen investasi yang diminati, terutama untuk melindungi nilai aset dari inflasi dan gejolak pasar.

Kenaikan harga emas Antam hingga Rp 2,191 juta per gram pada 27 September 2025 menunjukkan bahwa logam mulia ini tetap menjadi aset yang menarik.

Meski harga terus mencetak rekor baru, investor disarankan tetap cermat memperhatikan perbedaan harga antar gerai, serta memahami aturan pajak yang berlaku agar transaksi lebih menguntungkan.

Berita Terbaru
bupot tanpa transaksi
NPWP Disalahgunakan untuk Faktur Pajak Fiktif? Begini Langkah yang Harus Dilakukan
role akses penandatanganan spt
Coretax DJP Tambah Role Baru Penandatangan SPT 21/26, Data Gaji Pegawai Kini Lebih Terjaga
surat bebas pajak lazada
Cara Isi Surat Keterangan Penghasilan Bebas Pajak Lazada Terbaru, Seller Wajib Tahu Sebelum Upload
survei rumah pendidikan
Cara Mengisi Survei Rumah Pendidikan di Info GTK 2026, Panduan Lengkap untuk Guru dan Kepala Sekolah
XAUUSD_2026-08-03_13-17-31
Harga Emas Hari Ini 3 Agustus 2026: Antam Naik Rp7.000 per Gram, Emas Dunia Rebound di Atas US$4.050