Jadwal Libur BEI Juni 2025 Ada Idul Adha, Tahun Baru Islam, Tersisa 18 Hari Bursa

5 Juni 2025 17:00
Bagikan :
BEI Libur 3 Hari di Juni 2025. (Dok IDX)

DOYANDUIT – Mengetahui jadwal libur Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah hal krusial bagi Anda yang aktif berinvestasi di pasar modal.

Pasalnya, hari libur bursa terutama yang terjadi di luar akhir pekan dapat berdampak signifikan terhadap ritme perdagangan, likuiditas pasar, hingga strategi investasi Anda secara keseluruhan.

Kenapa Jadwal Libur BEI Penting?

Tidak seperti akhir pekan yang sudah pasti bebas transaksi, hari libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah turut memengaruhi operasional pasar modal.

Saat bursa tutup, seluruh aktivitas jual-beli saham, penyelesaian transaksi (settlement), hingga pengumuman korporasi akan tertunda.

Oleh sebab itu, penting bagi investor untuk menyesuaikan strategi mereka menjelang dan sesudah masa libur tersebut.

Daftar Hari Libur BEI Bulan Juni 2025

Bulan ini, BEI akan tidak beroperasi selama tiga hari, di luar hari Sabtu dan Minggu. Berikut adalah daftar hari libur resmi:

  • Jumat, 6 Juni 2025: Libur Nasional – Hari Raya Iduladha 1446 H
  • Senin, 9 Juni 2025: Cuti Bersama – Terkait Hari Raya Iduladha
  • Jumat, 27 Juni 2025: Libur Nasional – Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H

Jika memasukkan hari Sabtu dan Minggu sebagai hari libur rutin, maka jumlah hari aktif perdagangan di bulan Juni 2025 hanya tersisa 18 hari bursa.

Selengkapnya berikut hari libur bursa Juni 2025:

Jadwal Lengkap Hari Libur BEI Juni 2025:

Minggu ke-1

  • Sabtu, 1 Juni 2025

  • Minggu, 2 Juni 2025

  • Jumat, 6 Juni 2025 – Libur Nasional: Hari Raya Iduladha 1446 H

  • Sabtu, 7 Juni 2025

  • Minggu, 8 Juni 2025

Minggu ke-2

  • Senin, 9 Juni 2025 – Cuti Bersama Iduladha

  • Sabtu, 14 Juni 2025

  • Minggu, 15 Juni 2025

Minggu ke-3

  • Sabtu, 21 Juni 2025

  • Minggu, 22 Juni 2025

Minggu ke-4

  • Jumat, 27 Juni 2025 – Libur Nasional: Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H

  • Sabtu, 28 Juni 2025

  • Minggu, 29 Juni 2025

 

Potensi Dampak Libur Panjang Bagi Investor

Hari libur yang berdekatan dengan akhir pekan menciptakan jeda transaksi yang cukup panjang, atau biasa disebut long weekend. Berikut beberapa dampaknya:

1. Terhentinya Likuiditas

Selama periode 6–9 Juni 2025, tidak ada aktivitas perdagangan saham. Ini membuat pergerakan dana menjadi tertahan. Bagi investor yang memiliki kebutuhan likuiditas mendesak, hal ini bisa menjadi kendala.

2. Penundaan Settlement

Perlu dicatat, transaksi yang dilakukan pada Rabu, 4 Juni 2025 baru akan diselesaikan (T+2) pada Selasa, 10 Juni 2025, mengingat adanya jeda dua hari libur (6 dan 9 Juni).

3. Volatilitas Pasca Libur

Pasar berpotensi mengalami gap harga saat dibuka kembali, khususnya jika selama masa libur muncul sentimen global yang besar, seperti pengumuman suku bunga, data inflasi, atau krisis geopolitik.

4. Penundaan Pengumuman Emiten

Beberapa emiten cenderung menahan rilis informasi material saat mendekati hari libur agar tidak kehilangan perhatian investor dan media.

Tips Strategi Investasi Menjelang Libur Bursa

Bagi Anda yang ingin tetap optimal dalam berinvestasi selama periode libur BEI, berikut beberapa strategi yang patut dipertimbangkan:

1. Waspadai Jadwal Settlement

  • Transaksi yang dilakukan mendekati tanggal libur berpotensi mengalami keterlambatan penyelesaian.
  • Selalu cek jadwal T+2 agar tidak terjadi keterlambatan dana masuk/keluar.

2. Antisipasi Risiko Likuiditas

  • Pastikan Anda memiliki dana tunai atau margin yang cukup, terutama jika terjadi kebutuhan transaksi mendadak.

3. Pantau Sentimen Eksternal

  • Gunakan masa libur untuk menganalisis berita ekonomi global.
  • Siapkan strategi bila IHSG membuka perdagangan dengan reaksi terhadap faktor eksternal.

4. Diversifikasi Dana

  • Pertimbangkan menaruh dana sementara di instrumen likuid, seperti reksadana pasar uang, untuk menjaga fleksibilitas dan kemudahan akses dana.

 

Menandai hari libur bursa tidak hanya membantu Anda merencanakan transaksi, tetapi juga mengantisipasi risiko pasar yang mungkin muncul akibat sentimen global maupun faktor teknis seperti keterlambatan settlement.

Manfaatkan periode ini untuk evaluasi portofolio dan menyusun langkah yang lebih cermat ke depan.

Berita Terbaru
bupot tanpa transaksi
NPWP Disalahgunakan untuk Faktur Pajak Fiktif? Begini Langkah yang Harus Dilakukan
role akses penandatanganan spt
Coretax DJP Tambah Role Baru Penandatangan SPT 21/26, Data Gaji Pegawai Kini Lebih Terjaga
surat bebas pajak lazada
Cara Isi Surat Keterangan Penghasilan Bebas Pajak Lazada Terbaru, Seller Wajib Tahu Sebelum Upload
survei rumah pendidikan
Cara Mengisi Survei Rumah Pendidikan di Info GTK 2026, Panduan Lengkap untuk Guru dan Kepala Sekolah
XAUUSD_2026-08-03_13-17-31
Harga Emas Hari Ini 3 Agustus 2026: Antam Naik Rp7.000 per Gram, Emas Dunia Rebound di Atas US$4.050