3 Cara Mengaktifkan BPJS Non Aktif karena Premi, Lengkap dengan Cara Cek Tagihan

1 Januari 2025 13:30
Bagikan :
Kartu BPJS.(BPJS)

DOYANDUIT – BPJS Kesehatan merupakan salah satu solusi layanan kesehatan yang wajib dimiliki masyarakat Indonesia.

Namun, tidak jarang status kepesertaan BPJS menjadi nonaktif akibat menunggak iuran bulanan atau alasan lainnya.

Jika Anda mengalami hal ini, jangan khawatir! Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan Anda, bahkan secara online.

Artikel ini akan membahas langkah-langkahnya secara rinci, lengkap dengan panduan mengecek tagihan.

Mengapa Status BPJS Kesehatan Bisa Nonaktif?

Sebelum membahas cara mengaktifkan BPJS Kesehatan, penting untuk mengetahui penyebab status kepesertaan menjadi nonaktif.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, keterlambatan pembayaran iuran bulanan adalah salah satu alasan utama.

Selain itu, status BPJS juga bisa nonaktif jika Anda sudah tidak bekerja di perusahaan yang sebelumnya menanggung iuran atau telah menyelesaikan pendidikan dan tidak lagi menjadi tanggungan orang tua.

Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Nonaktif

Berikut tiga cara utama untuk mengaktifkan kembali status BPJS Kesehatan:

1. Membayar Tunggakan Iuran

Jika BPJS Anda nonaktif karena menunggak iuran, status dapat diaktifkan kembali dengan melunasi tunggakan tersebut. Berikut langkah-langkah mengecek tunggakan melalui aplikasi Mobile JKN:

  • Unduh aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store atau App Store.
  • Login menggunakan nomor identitas, kata sandi, dan kode keamanan.
  • Pilih menu “Info Iuran” untuk mengetahui jumlah tunggakan.
  • Klik “Info Riwayat Pembayaran” untuk melihat pembayaran terakhir dan denda yang dikenakan.

Setelah melunasi tunggakan, status BPJS Kesehatan akan aktif secara otomatis. Anda dapat melakukan pembayaran melalui kanal resmi seperti bank atau minimarket yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

2. Mengikuti Program Rehab

Jika Anda belum mampu membayar tunggakan sekaligus, BPJS Kesehatan menyediakan program Rehab (Rencana Pembayaran Bertahap). Program ini memungkinkan peserta mencicil tunggakan hingga lunas. Berikut langkah pendaftarannya melalui Mobile JKN:

  • Masuk ke aplikasi Mobile JKN.
  • Pilih menu “Rencana Pembayaran Bertahap”.
  • Baca informasi mengenai program Rehab, termasuk simulasi pembayaran.
  • Setujui syarat dan ketentuan, lalu pilih simulasi pembayaran yang sesuai.

Setelah berhasil mendaftar, Anda hanya perlu membayar cicilan sesuai ketentuan, dan status kepesertaan akan kembali aktif.

3. Pindah Status Kepesertaan

Jika BPJS Kesehatan Anda nonaktif karena sudah tidak bekerja di perusahaan atau telah menyelesaikan pendidikan, Anda dapat mengubah status kepesertaan menjadi peserta mandiri.

Caranya mudah, cukup gunakan layanan WhatsApp Pandawa dengan nomor 08118165165. Langkah-langkahnya adalah:

  • Kirim pesan melalui WhatsApp ke Pandawa BPJS Kesehatan.
  • Pilih “Administrasi” dan klik tautan yang diberikan.
  • Isi data diri dan lampirkan dokumen yang dibutuhkan.
  • Setelah proses selesai, status BPJS Kesehatan Anda akan aktif kembali sebagai peserta mandiri.
Cara Mengecek Tagihan BPJS Kesehatan.(dok. BPJS Kesehatan)

Cara Mengecek Tagihan BPJS Kesehatan

Untuk memastikan tunggakan dan status kepesertaan Anda, gunakan salah satu metode berikut:

  • Aplikasi Mobile JKN: Masuk ke aplikasi dan pilih menu “Info Iuran” untuk melihat rincian tagihan.
  • Care Center 165: Hubungi layanan pelanggan BPJS Kesehatan untuk mendapatkan informasi terkini.
  • WhatsApp Pandawa: Kirim pesan ke nomor resmi dan ikuti petunjuk untuk mengetahui detail tagihan Anda.

Mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang nonaktif karena premi sebenarnya cukup mudah jika Anda memahami langkah-langkahnya.

Dengan melunasi tunggakan, mengikuti program Rehab, atau mengubah status kepesertaan, Anda dapat kembali menikmati manfaat layanan kesehatan tanpa biaya tambahan.

Jangan lupa untuk rutin mengecek tagihan melalui aplikasi Mobile JKN atau kanal resmi lainnya agar status kepesertaan tetap aktif. Dengan begitu, Anda tidak hanya melindungi diri sendiri tetapi juga keluarga tercinta.

Aktifkan kembali BPJS Kesehatan Anda sekarang dan nikmati layanan kesehatan yang aman dan nyaman!*

Berita Terbaru
bupot tanpa transaksi
NPWP Disalahgunakan untuk Faktur Pajak Fiktif? Begini Langkah yang Harus Dilakukan
role akses penandatanganan spt
Coretax DJP Tambah Role Baru Penandatangan SPT 21/26, Data Gaji Pegawai Kini Lebih Terjaga
surat bebas pajak lazada
Cara Isi Surat Keterangan Penghasilan Bebas Pajak Lazada Terbaru, Seller Wajib Tahu Sebelum Upload
survei rumah pendidikan
Cara Mengisi Survei Rumah Pendidikan di Info GTK 2026, Panduan Lengkap untuk Guru dan Kepala Sekolah
XAUUSD_2026-08-03_13-17-31
Harga Emas Hari Ini 3 Agustus 2026: Antam Naik Rp7.000 per Gram, Emas Dunia Rebound di Atas US$4.050