
DOYANDUIT – Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25 merupakan mekanisme pembayaran pajak secara angsuran bulanan yang bertujuan untuk meringankan beban Wajib Pajak (WP) dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
Angsuran ini dihitung berdasarkan PPh terutang tahun sebelumnya yang dilaporkan dalam SPT Tahunan, kemudian dibagi 12 bulan.
Siapa Saja yang Wajib Membayar Angsuran PPh Pasal 25?
Angsuran PPh Pasal 25 berlaku bagi:
- Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas.
- Wajib Pajak Badan yang menjalankan kegiatan usaha.
Namun, terdapat pengecualian bagi WP baru yang belum memiliki kewajiban membayar angsuran PPh Pasal 25 pada tahun pertama terdaftar, kecuali dalam kasus tertentu seperti penggabungan atau perubahan bentuk usaha.
Cara Menghitung Angsuran PPh Pasal 25
Untuk menghitung angsuran PPh Pasal 25, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Tentukan Penghasilan Kena Pajak (PKP): Kurangi penghasilan neto dengan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
- Hitung PPh Terutang: Terapkan tarif pajak sesuai dengan lapisan penghasilan.
- Kurangi Kredit Pajak: Kurangi PPh terutang dengan kredit pajak seperti PPh Pasal 21, 22, 23, dan 24.
- Hitung Angsuran Bulanan: Bagi hasil perhitungan tersebut dengan 12 untuk mendapatkan angsuran bulanan.
Contoh:
Jika PPh terutang setelah dikurangi kredit pajak adalah Rp12.000.000, maka angsuran bulanan PPh Pasal 25 adalah:
Rp12.000.000 ÷ 12 = Rp1.000.000 per bulan.

Batas Waktu Pembayaran dan Sanksi
Pembayaran angsuran PPh Pasal 25 harus dilakukan paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya setelah masa pajak berakhir. Jika tanggal tersebut jatuh pada hari libur, pembayaran dapat dilakukan pada hari kerja berikutnya.
Keterlambatan pembayaran akan dikenai sanksi berupa bunga per bulan yang dihitung dari tanggal jatuh tempo hingga tanggal pembayaran.
Penyesuaian Angsuran PPh Pasal 25
Dalam kondisi tertentu, seperti penurunan penghasilan yang signifikan, WP dapat mengajukan permohonan penyesuaian angsuran PPh Pasal 25 kepada Direktorat Jenderal Pajak.
Permohonan ini harus disertai dengan dokumen pendukung yang menunjukkan penurunan penghasilan.
Kesimpulan
Memahami dan menghitung angsuran PPh Pasal 25 dengan benar adalah langkah penting dalam memenuhi kewajiban perpajakan Anda.
Dengan melakukan pembayaran angsuran secara tepat waktu dan sesuai perhitungan, Anda dapat menghindari sanksi serta menjaga kepatuhan pajak Anda.***