
DOYANDUIT – Belakangan ini, aplikasi bernama Dompet Pinjaman banyak beredar melalui tautan yang dibagikan secara masif di kolom komentar atau pesan pribadi di media sosial, terutama Facebook.
Tautan tersebut biasanya mengarahkan pengguna untuk mengunduh aplikasi pinjaman online yang menjanjikan pencairan dana cepat tanpa proses rumit.
Namun, di balik kemudahan yang ditawarkan, muncul pertanyaan penting: apakah Dompet Pinjaman termasuk aplikasi legal yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), atau justru sebaliknya?
Aplikasi ini memiliki sejumlah kejanggalan yang patut dicermati. Salah satunya adalah penggunaan logo OJK dan Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) secara samar, tanpa bukti keanggotaan resmi.
Dompet Pinjaman Tidak Terdaftar di OJK
Bukti paling kuat yang menunjukkan bahwa Dompet Pinjaman bersifat ilegal adalah tidak ditemukannya nama aplikasi tersebut dalam daftar resmi penyelenggara fintech lending berizin dan terdaftar di OJK per Juni 2025.
Daftar ini dapat diakses publik melalui situs resmi OJK dan menjadi acuan penting sebelum menggunakan layanan pinjaman online.
Dilansir dari penelusuran pada dokumen PDF OJK edisi Juni 2025, nama Dompet Pinjaman tidak tercantum di dalamnya. Hal ini menandakan bahwa aplikasi tersebut tidak memiliki izin operasional resmi di Indonesia.
Biaya Tak Masuk Akal dan Risiko Sebaran Data Pribadi
Salah satu ciri utama pinjol ilegal seperti Dompet Pinjaman adalah struktur biaya yang tidak masuk akal. Saat pengguna mengajukan pinjaman sebesar Rp1.200.000, mereka dikenai biaya pemrosesan sebesar Rp800.000.
Artinya, dana bersih yang diterima hanya sekitar Rp400.000. Dengan kata lain, biaya potongan hampir mencapai 70%.
Selain itu, pengguna juga berisiko menjadi korban penyalahgunaan data pribadi. Banyak aplikasi pinjol ilegal menyusupkan program jahat (malware) ke dalam aplikasinya untuk mengakses kontak, galeri, hingga informasi lokasi.
Jika peminjam gagal membayar, data tersebut kerap digunakan untuk menekan korban melalui intimidasi dan penyebaran informasi pribadi.’

Langkah Aman Sebelum Mengajukan Pinjaman Online
Sebelum menggunakan aplikasi pinjaman online, pastikan untuk:
- Cek legalitas di website resmi OJK (www.ojk.go.id) pada bagian daftar fintech lending berizin.
- Hindari mengunduh aplikasi dari tautan tak dikenal yang dikirim via media sosial.
- Waspadai pinjaman dengan potongan biaya sangat tinggi atau tenor tak wajar.
- Laporkan aplikasi mencurigakan ke layanan konsumen OJK atau Satgas Waspada Investasi.
Dompet Pinjaman adalah contoh nyata aplikasi pinjaman online ilegal yang beredar secara masif di internet. Tidak terdaftar di OJK, memberlakukan biaya tinggi, serta berpotensi menyebar data pribadi pengguna.
Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan hanya menggunakan aplikasi pinjaman legal yang terdaftar secara resmi.