
DOYANDUIT – Bank Saqu merupakan layanan perbankan digital dari PT Bank Jasa Jakarta (BJJ), yang telah eksis sejak tahun 1984. Transformasi digitalnya dimulai pada 2023 ketika BJJ meluncurkan Bank Saqu sebagai bagian dari upaya menjangkau masyarakat melalui layanan online yang lebih fleksibel dan modern.
Bank digital ini didukung dua pemegang saham besar yaitu Astra Financial dan WeLab Sky, yang dikenal luas sebagai pemain utama dalam industri keuangan dan teknologi.
Kolaborasi antara institusi besar ini menunjukkan komitmen untuk menyediakan layanan finansial yang tepercaya, aman, dan terintegrasi secara digital.
Bank Saqu menawarkan berbagai produk seperti Saku Kredit dan Saku Utama. Layanan ini bisa diakses langsung melalui aplikasi smartphone, membuat proses transaksi dan pengajuan pinjaman menjadi lebih praktis tanpa harus datang ke kantor cabang.
Legalitas dan Keamanan Dana Nasabah
Bank Saqu, yang merupakan layanan perbankan digital dari Astra Financial dan WeLab, telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Perubahan nama dari Bank Jasa Jakarta menjadi Bank Saqu telah disetujui oleh OJK dengan surat bernomor S-102/PB.02/2025.
Jika nasabah mengalami kendala atau pertanyaan terkait layanan Bank Saqu, mereka dapat menghubungi Contact Center di nomor 1500 388 atau 021 3000 3388. Selain itu, nasabah juga dapat menghubungi melalui email [email protected].
Artinya, segala aktivitas operasional Bank Saqu berada dalam koridor hukum dan regulasi yang ketat di Indonesia.
Dikutip dari video kanal YouTube Sahabat Pinjaman Online, disebutkan bahwa:
“Bank Saqu sudah resmi terdaftar dan diawasi oleh OJK. Ini berarti segala kegiatan operasional pinjaman online ini berada dalam pengawasan regulator.”
Tidak hanya itu, dana nasabah Bank Saqu juga dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Jika suatu saat terjadi gangguan sistem atau kondisi darurat di sektor perbankan, simpanan Anda tetap mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Apakah Bank Saqu Memiliki DC Lapangan?
Salah satu pertanyaan penting yang sering muncul dari calon pengguna layanan keuangan digital adalah: apakah aplikasi ini menggunakan DC (Debt Collector) lapangan?
Jawabannya, tidak.
Bank Saqu tidak menggunakan metode penagihan melalui DC lapangan. Sebagai bank digital modern, Bank Saqu lebih mengedepankan komunikasi digital dan call center resmi dalam menangani keterlambatan pembayaran.
Penagihan dilakukan melalui telepon atau notifikasi dalam aplikasi, bukan dengan cara kunjungan langsung. Dalam penjelasan di video YouTube tersebut, disebutkan:
“Bank Saqu sebagai bank digital dari PT Bank Jasa Jakarta tidak memiliki DC lapangan untuk penagihan hutang. Bank Saqu fokus pada penagihan melalui saluran lain seperti telepon atau aplikasi.”
Model penagihan ini tentu menjadi angin segar bagi nasabah yang selama ini merasa khawatir dengan potensi intimidasi dari penagihan lapangan.
Tanpa kehadiran DC fisik, pengguna dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam berinteraksi dengan layanan Bank Saqu.
Kesimpulan
Bank Saqu merupakan layanan digital dari PT Bank Jasa Jakarta yang sudah legal dan diawasi langsung oleh OJK serta dijamin oleh LPS.
Dengan dukungan pemegang saham besar seperti Astra Financial dan WeLab Sky, aplikasi ini menjadi pilihan pinjaman online yang kredibel. Yang terpenting, Bank Saqu tidak memiliki DC lapangan, sehingga metode penagihannya dilakukan secara digital dan lebih manusiawi.
Sebelum menggunakan layanan keuangan digital apa pun, pastikan Anda membaca syarat dan ketentuan secara cermat. Gunakan pinjaman secara bijak, sesuai kebutuhan, dan pastikan selalu membayar tepat waktu.