
DOYANDUIT – Kerja sama antara platform pinjaman online AdaPundi dan Bank DBS sempat menimbulkan kebingungan di kalangan pengguna.
Banyak yang menyangka bahwa dengan adanya kerja sama ini, Bank DBS akan menerjunkan debt collector lapangan (DC lapangan) ke rumah nasabah yang menunggak pembayaran.
Kekhawatiran ini terutama muncul di kalangan nasabah yang sedang mengalami gagal bayar dan mendapatkan notifikasi bahwa pinjaman mereka telah dialihkan ke Bank DBS. Tapi, apakah benar Bank DBS akan menagih pinjaman langsung ke rumah kamu?
Penjelasan Kerja Sama AdaPundi dan Bank DBS
Pada awal 2024, AdaPundi menjalin kerja sama strategis dengan Bank DBS Indonesia dalam bentuk loan channeling. Artinya, dana yang digunakan untuk membiayai pinjaman pengguna disalurkan dari Bank DBS melalui platform AdaPundi.
Kerja sama ini ditandatangani secara resmi oleh pihak manajemen kedua belah pihak dan diumumkan ke publik melalui siaran pers resmi.
Tujuan dari loan channeling ini adalah:
- Menyediakan dana lebih besar untuk pengguna AdaPundi
- Mempercepat inklusi keuangan digital di Indonesia
- Meningkatkan efisiensi dan kapabilitas teknologi keuangan
Namun, yang penting dipahami adalah kerja sama ini tidak otomatis menjadikan Bank DBS sebagai pihak yang melakukan penagihan secara langsung ke lapangan.
Bank DBS Tidak Kirim DC Lapangan
Kesalahpahaman umum muncul karena beberapa pengguna menerima pesan WhatsApp, SMS, atau email yang menyebut bahwa tagihan mereka kini berada di bawah tanggung jawab Bank DBS.
Banyak dari mereka yang kemudian panik, berpikir Bank DBS akan datang ke rumah dengan DC lapangan.
Ini penjelasan penting yang perlu kamu tahu:
- Bank DBS adalah bank digital.
Artinya, mereka tidak memiliki unit lapangan seperti DC (debt collector) yang mendatangi rumah nasabah. - Penagihan dilakukan secara digital.
Semua komunikasi penagihan dari pihak Bank DBS dilakukan lewat SMS, WhatsApp, email, atau aplikasi. - Tidak ada petugas lapangan.
Bank DBS ini tidak memiliki DC Lapangan karena Bank DBS adalah bank digital.
Jadi, jika kamu mendapat pesan yang mengatasnamakan Bank DBS dan mengancam akan mengirim DC ke rumah, kamu perlu waspada karena bisa jadi itu bukan dari pihak resmi.
Kenapa Nasabah Gagal Bayar Menjadi Bingung?
Banyak pengguna AdaPundi yang gagal bayar mengaku bingung karena sebelumnya tidak tahu bahwa Bank DBS ikut terlibat. Mereka juga tidak diberi penjelasan detail soal bagaimana mekanisme tagihan akan berubah ketika pinjaman dialihkan ke pihak ketiga.
Beberapa pertanyaan umum yang sering muncul:
- “Kalau gagal bayar, apa pihak Bank DBS akan datang ke rumah saya?”
- “Saya dikasih tahu pinjaman saya sekarang milik DBS. Berarti akan ditagih langsung dong?”
- “Kok tiba-tiba pinjaman saya diambil alih DBS, padahal saya pinjamnya di AdaPundi?”
Semua pertanyaan tersebut wajar, terutama jika komunikasi awal dari pihak AdaPundi atau DBS tidak jelas. Karena itu, kamu sebagai nasabah perlu tahu hak dan kewajiban kamu dengan baik.

Hak Kamu sebagai Nasabah
Sebagai nasabah layanan pinjaman online, kamu tetap punya perlindungan hukum dan hak untuk mendapatkan perlakuan yang adil. Berikut adalah hak-hakmu:
- Mendapat informasi transparan: Kamu berhak tahu siapa yang melakukan penagihan dan bagaimana prosedurnya.
- Bebas dari intimidasi: Tidak boleh ada ancaman, teror, atau penagihan secara fisik ke rumah dari pihak yang tidak berwenang.
- Meminta bukti tagihan: Jika diminta membayar ke pihak baru, kamu berhak meminta bukti bahwa pinjamanmu sudah dialihkan.
- Melapor ke OJK atau AFPI: Jika kamu mengalami tindakan tidak sesuai hukum atau etika, laporkan ke OJK atau AFPI.
Solusi Jika Gagal Bayar
Kalau kamu sedang menghadapi gagal bayar pinjaman AdaPundi, berikut beberapa langkah yang bisa diambil:
1. Hubungi Customer Service
Langsung hubungi pihak AdaPundi atau Bank DBS (melalui kanal resminya) untuk menjelaskan kondisi kamu dan mencari solusi.
2. Ajukan Restrukturisasi
Kalau memang tidak bisa bayar saat ini, kamu bisa ajukan restrukturisasi atau keringanan. Ini dijamin oleh OJK melalui kebijakan restrukturisasi kredit.
3. Jangan Takut Minta Bantuan
Kalau komunikasi makin tidak jelas, kamu bisa minta bantuan hukum atau pendampingan dari lembaga perlindungan konsumen.
Kerja sama antara AdaPundi dan Bank DBS memang benar adanya. Tapi penting untuk diketahui: Bank DBS tidak memiliki DC lapangan, dan tidak akan mengirim orang ke rumah kamu untuk menagih pinjaman. Penagihan tetap dilakukan secara digital dan sesuai aturan.
Jadi kalau kamu gagal bayar dan menerima pesan ancaman atau info tidak jelas, jangan panik dulu. Pastikan itu benar-benar dari sumber resmi, dan ingat hak-hakmu sebagai nasabah tetap dilindungi.