Apakah Galbay Tunaiku Keluar Kondar? Daerah Mana Didatangi DC Lapangan?

28 Juni 2025 13:00
Bagikan :
Penagihan Tunaiku, hubungi keluar kondar dan kedatangan DC Lapangan. (DoyanDuit)

DOYANDUIT – Pinjaman online (pinjol) seperti Tunaiku dari Bank Amar kerap menjadi solusi cepat, namun risiko gagal bayar (galbay) pun tak bisa diabaikan.

Belakangan, sejumlah pengguna mempertanyakan apakah Tunaiku keluar kondar dan benar-benar mengirim DC lapangan ke rumah? Di mana fokus wilayahnya?

Apa Itu Kondar dan Kenapa Bisa Dihubungi?

Dalam dunia pinjol, kondar atau kontak darurat adalah pihak yang dicantumkan peminjam saat mengajukan pinjaman. Fungsinya adalah menjadi penghubung ketika peminjam tak bisa dihubungi.

Namun pada praktiknya, ada laporan bahwa bukan hanya kontak darurat yang dihubungi, melainkan juga kontak lain yang tersimpan di HP.

Hal ini terjadi karena aplikasi pinjol seperti Tunaiku bisa meminta akses ke kontak telepon pengguna saat pendaftaran. Jika disetujui, maka daftar kontak bisa diakses dan dimanfaatkan oleh pihak penagih jika terjadi gagal bayar (galbay).

Contoh Kasus

Seorang nasabah Tunaiku bernama Dita, melalui mediakonsumen membagikan pengalamannya. Pada 28 Mei 2025, ia menerima intimidasi dari pihak PT Cakra Buana, agensi penagihan yang bekerja sama dengan Tunaiku (Amar Bank).

“Saya dihubungi untuk bahas tagihan. Dua jam kemudian, kantor baru saya diteror terus-menerus, bahkan hari Sabtu pun masih ditelepon,” ujar Dita.

Yang menjadi perhatian, kantor baru tersebut tidak pernah dicantumkan sebagai kontak darurat, namun tetap mendapat tekanan. Hal ini menunjukkan bahwa pihak penagih kemungkinan menggunakan akses ke kontak pribadi Dita tanpa izin eksplisit.

Apakah Tunaiku Mengirim DC Lapangan?

Selain penagihan melalui telepon, Tunaiku juga diketahui memiliki tim debt collector (DC) lapangan. Mereka akan turun ke lokasi nasabah dalam kondisi tertentu, antara lain:

  • Tunggakan lebih dari 60–90 hari
  • Nasabah sulit dihubungi
  • Tidak ada respons dari kontak darurat
  • Tidak ada itikad baik menyelesaikan kewajiban

Menurut laporan pengguna, wilayah padat penduduk seperti Jabodetabek, Bandung, dan Surabaya menjadi lokasi rawan didatangi DC Tunaiku.

Meski tidak semua kasus galbay akan berujung kunjungan, tetapi kemungkinan itu ada, terutama jika tidak ada komunikasi sama sekali.

Apakah Ini Melanggar Aturan?

Ya, tindakan penagihan dengan cara mengintimidasi, mempermalukan, atau meneror pihak ketiga seperti rekan kerja, adalah melanggar ketentuan OJK dan AFPI. Berikut aturannya:

  • Penagihan hanya boleh dilakukan pukul 08.00–20.00, tidak pada hari libur
  • Hanya kontak darurat resmi yang boleh dihubungi
  • Tidak boleh ada ancaman, tekanan psikologis, atau tindakan mempermalukan
  • Tempat kerja tidak boleh dijadikan lokasi penagihan

Jika pelanggaran terjadi, Anda berhak melaporkannya ke:

Kenapa Data Anda Bisa Diakses?

Saat menginstal aplikasi pinjol seperti Tunaiku, banyak pengguna memberikan izin akses ke kontak, lokasi, dan file pribadi tanpa sadar. Akibatnya, saat galbay, penagih bisa mengakses data tersebut dan menghubungi pihak-pihak di luar kendali Anda.

Inilah sebabnya pakar keamanan digital menyarankan agar pengguna berhati-hati sebelum memberi izin akses, terutama untuk aplikasi keuangan.

Kesimpulan

Tunaiku, sebagai pinjol resmi, memiliki prosedur penagihan melalui telepon dan dalam kondisi tertentu, lewat DC lapangan. Namun, praktik di lapangan menunjukkan beberapa tindakan melewati batas, seperti:

  • Menghubungi kontak yang tidak pernah dicantumkan
  • Menelepon kantor baru dan memberi tekanan
  • Melakukan penagihan di hari libur

Kasus Dita menunjukkan pentingnya pemahaman soal hak nasabah dan batas penagihan. Meskipun Anda memiliki kewajiban membayar, Anda juga memiliki hak untuk tidak dipermalukan atau diteror secara sosial.

Jika Anda atau orang terdekat mengalami hal serupa, dokumentasikan kejadian dan segera laporkan ke OJK dan AFPI. Penagihan pinjaman tidak seharusnya dilakukan dengan cara yang melanggar privasi dan norma hukum.

Berita Terbaru
bupot tanpa transaksi
NPWP Disalahgunakan untuk Faktur Pajak Fiktif? Begini Langkah yang Harus Dilakukan
role akses penandatanganan spt
Coretax DJP Tambah Role Baru Penandatangan SPT 21/26, Data Gaji Pegawai Kini Lebih Terjaga
surat bebas pajak lazada
Cara Isi Surat Keterangan Penghasilan Bebas Pajak Lazada Terbaru, Seller Wajib Tahu Sebelum Upload
survei rumah pendidikan
Cara Mengisi Survei Rumah Pendidikan di Info GTK 2026, Panduan Lengkap untuk Guru dan Kepala Sekolah
XAUUSD_2026-08-03_13-17-31
Harga Emas Hari Ini 3 Agustus 2026: Antam Naik Rp7.000 per Gram, Emas Dunia Rebound di Atas US$4.050