
DOYANDUIT – Modal Nasional adalah platform Peer-to-peer (P2P) lending yang dikembangkan oleh PT Solusi Teknologi Finansial.
Didirikan untuk menjembatani kebutuhan dana UMKM dan perorangan, platform ini telah memperoleh berbagai sertifikasi, termasuk ISO27001, dan terdaftar secara resmi di OJK dengan nomor izin KEP-50/D.05/2021.
Selain itu, informasi dari Google Play menyebutkan bahwa Modal Nasional menyediakan pinjaman mulai Rp 500 ribu hingga Rp 20 juta dengan suku bunga maksimal APR 21,9 % per tahun.
Legalitas Modal Nasional
Modal Nasional telah memenuhi ketentuan Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dan diawasi oleh OJK. Dalam praktiknya, penggunaan escrow account dan virtual account diterapkan sesuai Peraturan OJK No. 77/POJK.01/2016.
Strategi perlindungan data meliputi enkripsi, camera access untuk verifikasi KTP, serta jaminan bahwa data tidak dibagikan tanpa persetujuan pengguna . Secara umum, aspek legal dan keamanan platform ini relatif memadai dan sesuai regulasi.
Pengalaman Pengguna terkait Kontak Darurat dan DC Lapangan
Beberapa laporan dari konsumen dan komunitas online menunjukkan bahwa kontak darurat atau debt collector lapangan pernah dikirim ke alamat pengguna saat terjadi keterlambatan pembayaran.
- Ricky, seorang pembaca Media Konsumen dari Kalimantan Barat, mengeluhkan bahwa:
“Pinjol Modal Nasional memaksa saya menghubungi nasabah yang tidak saya kenal”
- Pengguna lama di Facebook menyebut:
“saya juga telat modal nasional h+1 tanggal jatuh tempo udah ngubungi kontak darurat”
- Informasi dari tahun 2020 menyebut bahwa jika pengguna melewatkan pembayaran selama tiga bulan, tim lapangan datang ke rumah atau tempat kerja peminjam.
Baru‑baru ini, komunitas online mencatat bahwa nasabah sering menerima tekanan kontak darurat hanya satu hari setelah jatuh tempo.
Di sisi lain, platform menyediakan layanan Customer Service 24/7, termasuk lewat Instagram resmi, yaitu akun @modalnasional.

Data Kontak Darurat dan Debt Collector Lapangan
Modal Nasional memasukkan nomor kontak darurat sebagai bagian dari proses verifikasi data saat pendaftaran.
Ketika pengguna telat bayar, sistem dapat otomatis mengaktifkan kontak tersebut untuk menerima panggilan atau pesan pengingat.
Jika masalah tidak terselesaikan, tindakan akan diperluas ke debt collector lapangan, yang dapat mendatangi alamat terdaftar untuk penagihan langsung.
Namun demikian, tidak semua nasabah gagal bayar mendapatkan kunjungan lapangan. Beberapa terkait dengan kewilayahan seperti Jabodetabek yang didatangi DC.
Penutup
Secara keseluruhan, berikut poin penting yang dapat diambil:
- Legalitas: Modal Nasional termasuk pinjol resmi terdaftar di OJK dan memenuhi regulasi teknis seperti escrow, enkripsi, dan izin data.
- Kontak Darurat & DC Lapangan: Praktik ini sudah tercatat dalam laporan pengguna—beberapa dikeluhkan karena dianggap agresif .
- Pelayanan: Platform memberikan kemudahan pencairan cepat dan layanan CS aktif, namun dalam kondisi telat bayar, tindakan kolektif dilakukan dengan cepat.
Rekomendasi untuk calon pengguna: pahami dulu syarat pembayaran dan konsekuensi jika terlambat, terutama terkait penggunaan kontak darurat dan kemungkinan kedatangan debt collector lapangan.
Dengan kesadaran tersebut, Anda dapat memanfaatkan layanan Modal Nasional secara bijak—mendukung kebutuhan dana mendesak tanpa mengorbankan kenyamanan dan privasi.