
DOYANDUIT – QRIS GoPay kini menjadi pilihan populer bagi banyak pelaku usaha untuk menerima pembayaran digital yang lebih mudah.
Namun, apakah Anda perlu menggunakan KTP untuk mendaftar QRIS GoPay dan apakah perlu menggunakan GoPay Premium di tahun 2025?
Jika Anda bertanya-tanya, jangan khawatir! Kami akan memberikan informasi lengkap tentang cara mengaktifkan QRIS GoPay di tempat usaha Anda dan mendapatkan QRIS GoPay Speaker.
Yuk, simak artikel ini sampai habis!
Apa Itu QRIS GoPay?
QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah sistem pembayaran berbasis kode QR yang sudah disetujui oleh Bank Indonesia untuk memudahkan transaksi.
Menggunakan QRIS GoPay berarti Anda bisa menerima pembayaran dengan GoPay secara praktis dan cepat, cukup dengan menggunakan aplikasi di smartphone atau perangkat lainnya.
Dengan QRIS GoPay, Anda bisa memberikan kemudahan kepada pelanggan untuk membayar, sementara usaha Anda juga bisa menikmati keuntungan seperti transaksi yang lebih cepat dan tanpa biaya admin tambahan.
Apakah QRIS GoPay Harus Pakai KTP?
Ya, QRIS GoPay memang membutuhkan KTP pemilik usaha. KTP ini diperlukan untuk melakukan verifikasi data saat Anda mendaftar QRIS. V
erifikasi ini penting untuk memastikan bahwa identitas Anda sebagai pemilik usaha terdaftar dengan benar dan sesuai dengan data yang ada di sistem.
Dokumen yang Dibutuhkan untuk Mendaftar QRIS GoPay:
- KTP Pemilik Usaha – Sebagai identitas utama yang perlu diverifikasi.
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) – Untuk memastikan kewajiban pajak usaha Anda terdaftar.
- Surat Izin Usaha (jika diperlukan) – Beberapa usaha mungkin perlu izin khusus.
- Data Usaha – Seperti nama usaha, jenis usaha, dan alamat yang berlaku.
Setelah dokumen tersebut terverifikasi, QRIS khusus untuk usaha Anda akan diterbitkan oleh Bank Indonesia. Sekarang Anda siap menerima pembayaran dengan QRIS GoPay!
Cara Mendaftar QRIS GoPay
Untuk mengaktifkan QRIS di tempat usaha Anda, berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti:
1. Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan
Pastikan Anda sudah memiliki dokumen yang diperlukan seperti KTP, NPWP, dan surat izin usaha (jika dibutuhkan). Juga siapkan data usaha seperti nama, jenis usaha, dan alamat.
2. Pilih Penyedia Jasa Pembayaran (PJP)
PJP adalah penyedia layanan yang sudah disetujui oleh Bank Indonesia, yang akan membantu Anda dalam proses pendaftaran QRIS.
Pilihlah PJP sesuai dengan kebutuhan usaha Anda. Salah satu pilihan yang tepat adalah GoPay Merchant, karena memiliki jangkauan luas dan kemudahan dalam penggunaan.
3. Daftar sebagai Merchant
Setelah memilih PJP, lanjutkan dengan pendaftaran online sebagai merchant QRIS. Anda cukup mengunjungi situs web PJP atau mengunduh aplikasi QRIS dari PJP yang Anda pilih.
Isi formulir pendaftaran dan unggah dokumen yang diperlukan.
4. Proses Verifikasi
Setelah pendaftaran, PJP akan memverifikasi data dan dokumen Anda. Biasanya, proses ini memakan waktu beberapa hari kerja, jadi pastikan nomor kontak Anda aktif dan mudah dihubungi.
5. Aktifkan QRIS dan Dapatkan Kode QR
Setelah verifikasi selesai, QRIS akan diaktifkan dan Anda akan mendapatkan kode QR yang dapat digunakan di tempat usaha.
Beberapa PJP menyediakan kode QR yang siap pakai, sedangkan GoPay Merchant memungkinkan Anda mencetaknya sendiri melalui aplikasi.
6. Pasang Kode QR di Tempat Usaha
Letakkan kode QR di area yang mudah dijangkau oleh pelanggan, seperti di dekat kasir atau meja pembayaran. Jangan lupa untuk menjaga kode QR tetap awet dengan bingkai pelindung.
Apa Itu GoPay Spiker?

GoPay Spiker adalah alat yang sangat membantu bagi pemilik usaha dalam memastikan bahwa transaksi QRIS berjalan lancar.
Alat ini akan menyebutkan jumlah nominal transaksi QRIS yang berhasil secara real time, sehingga Anda tidak perlu mengecek aplikasi atau bukti transaksi secara manual.
Dengan GoPay Spiker, Anda bisa lebih fokus melayani pelanggan lain karena transaksi sudah terverifikasi secara otomatis.
Biaya Penggunaan GoPay Spiker:
- Biaya Aktivasi: Rp100.000 (sekali bayar)
- Biaya Sewa Harian: Rp3.000
Cara Pesan GoPay Spiker
Untuk memesan GoPay Spiker, Anda perlu mengikuti langkah-langkah berikut:
- Update Aplikasi GoPay Merchant: Pastikan aplikasi GoPay Merchant Anda sudah versi terbaru.
- Pilih Menu GoPay Spiker: Pada halaman ‘Beranda’, klik banner atau menu GoPay Spiker dan pilih ‘Dapatkan GoPay Spiker’.
- Isi Detail Pesanan: Pilih toko yang akan menerima GoPay Spiker dan pastikan semua detailnya sudah benar.
- Lakukan Pembayaran: Pilih metode pembayaran (QRIS GoPay atau transfer bank) dan lakukan pembayaran.
Setelah pembayaran berhasil, Anda dapat memantau status pesanan di halaman ‘Riwayat Pesanan’ di aplikasi.
Kesimpulan
QRIS GoPay adalah solusi yang memudahkan usaha Anda dalam menerima pembayaran digital.
Dengan menggunakan KTP pemilik usaha, Anda dapat mendaftar QRIS dan mulai menerima pembayaran melalui GoPay. Jangan lupa juga untuk memanfaatkan GoPay Spiker agar transaksi berjalan lebih lancar dan cepat.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda akan lebih mudah mengaktifkan QRIS GoPay dan menikmati manfaatnya.
Kini, saatnya mempermudah transaksi di tempat usaha Anda dengan QRIS GoPay dan GoPay Spiker. Selamat mencoba!***