Arti 475, 3778, dan 1918 Fail(s) Validation Status Validating Failed saat Menerbitkan Bupot PPh 21 di Coretax

11 Mei 2025 13:00
Bagikan :
Mengatasi Error 475, 3778, dan 1918 pada Coretax Bupot PPh 21. (DJP)

DOYANDUIT – Dalam proses pelaporan pajak, khususnya saat menerbitkan Bukti Pemotongan (Bupot) PPh 21 melalui aplikasi Coretax, pengguna kerap menghadapi berbagai kode error yang dapat menghambat kelancaran proses tersebut.

Beberapa kode error yang sering muncul antara lain 475, 3778, dan 1918, disertai dengan pesan “Validation Status: Validating Failed”.

Memahami arti dari kode-kode ini serta mengetahui langkah-langkah untuk mengatasinya sangat penting agar proses pelaporan pajak dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Memahami Kode Error pada Coretax

Kode Error 475: Kesalahan Format Tanggal

Kode error 475 biasanya muncul ketika terdapat kesalahan dalam format tanggal yang diinputkan. Misalnya, penggunaan format tanggal yang tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh aplikasi Coretax.

Pastikan Anda menggunakan format tanggal yang benar, seperti DD-MM-YYYY, dan periksa kembali setiap entri tanggal yang dimasukkan.

Kode Error 3778: Data Tidak Lengkap atau Tidak Sesuai

Error 3778 seringkali disebabkan oleh data yang tidak lengkap atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal ini bisa terjadi jika ada kolom yang kosong atau data yang tidak valid, seperti NPWP yang salah atau nama yang tidak sesuai.

Pastikan semua data yang diinput telah lengkap dan sesuai dengan dokumen resmi yang Anda miliki.

Kode Error 1918: Masalah pada Validasi Data

Kode error 1918 menunjukkan adanya masalah saat proses validasi data. Ini bisa disebabkan oleh ketidaksesuaian antara data yang diinput dengan data yang ada di sistem Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Periksa kembali data yang Anda masukkan dan pastikan semuanya sesuai dengan data yang terdaftar di DJP.

Langkah-Langkah Mengatasi Error pada Coretax

1. Periksa Kembali Data yang Dimasukkan

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah memeriksa kembali semua data yang telah dimasukkan ke dalam aplikasi Coretax. Pastikan tidak ada kolom yang kosong dan semua informasi telah diisi dengan benar.

2. Gunakan Format yang Sesuai

Pastikan semua data, terutama tanggal dan NPWP, telah dimasukkan dengan format yang sesuai. Gunakan format DD-MM-YYYY untuk tanggal dan pastikan NPWP terdiri dari 15 digit tanpa tanda baca.

3. Lakukan Validasi Data

Setelah memastikan semua data telah benar, lakukan proses validasi data melalui fitur yang tersedia di aplikasi Coretax. Proses ini akan membantu Anda mengidentifikasi jika masih ada kesalahan atau data yang tidak sesuai.

4. Hubungi Dukungan Teknis

Jika setelah melakukan langkah-langkah di atas masalah masih belum teratasi, sebaiknya Anda menghubungi dukungan teknis dari Direktorat Jenderal Pajak atau penyedia aplikasi Coretax untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.

Solusi Praktis untuk Nomor Referensi Acak pada Faktur Pajak Coretax.

Kode-Kode Error Lainnya di Coretax dan Solusinya

Selain kode 475, 3778, dan 1918, masih ada beberapa kode error lain yang tak kalah sering muncul saat pengguna menjalankan proses validasi atau penerbitan Bupot di Coretax. Berikut beberapa di antaranya:

Kode Error 405: Format NPWP Tidak Valid

Error ini muncul ketika format NPWP yang diinput tidak sesuai ketentuan. Perlu diketahui bahwa NPWP terdiri dari 15 digit angka tanpa tanda baca. Pastikan tidak ada spasi atau karakter tambahan saat Anda memasukkan NPWP.

Solusi: Periksa kembali NPWP yang Anda input dan pastikan menggunakan 15 digit angka sesuai dengan format yang berlaku.

Kode Error 3881: Kesalahan Jenis Bukti Potong

Jika Anda salah memilih jenis Bupot (misalnya memilih jenis 21 bukan 23), maka Coretax akan memunculkan error ini.

Solusi: Pastikan Anda telah memilih jenis bukti potong sesuai dengan transaksi dan kategori pemotongan pajak yang berlaku.

Kode Error 1558: Masa Pajak Tidak Ditemukan

Error ini biasanya terjadi ketika masa pajak yang Anda input tidak tersedia atau belum dibuka oleh sistem. Misalnya, Anda mencoba melaporkan untuk masa yang belum aktif.

Solusi: Cek kembali masa pajak yang Anda masukkan. Jika perlu, lakukan sinkronisasi data atau perbarui database aplikasi Anda.

Kode Error 601: Gagal Terkoneksi dengan Server DJP

Kode ini muncul saat sistem Coretax tidak dapat terkoneksi dengan server pusat DJP, biasanya karena gangguan jaringan atau maintenance.

Solusi: Coba ulangi beberapa saat kemudian atau pastikan koneksi internet Anda stabil. Jika berlanjut, periksa informasi dari laman resmi DJP terkait jadwal pemeliharaan sistem.

Kode Error 3904: Duplikasi Data

Error ini muncul jika Anda menginput data yang sudah pernah diunggah sebelumnya, sehingga sistem mendeteksi adanya duplikasi.

Solusi: Lakukan pengecekan apakah data tersebut sudah pernah dilaporkan. Hindari mengunggah ulang data yang sama.

Jika Anda mengalami kode error lain yang belum disebutkan di atas, sebaiknya cek forum pengguna resmi atau hubungi layanan helpdesk DJP Online melalui kanal resmi mereka, seperti situs www.pajak.go.id atau akun Instagram @ditjenpajakri.***

Berita Terbaru
bupot tanpa transaksi
NPWP Disalahgunakan untuk Faktur Pajak Fiktif? Begini Langkah yang Harus Dilakukan
role akses penandatanganan spt
Coretax DJP Tambah Role Baru Penandatangan SPT 21/26, Data Gaji Pegawai Kini Lebih Terjaga
surat bebas pajak lazada
Cara Isi Surat Keterangan Penghasilan Bebas Pajak Lazada Terbaru, Seller Wajib Tahu Sebelum Upload
survei rumah pendidikan
Cara Mengisi Survei Rumah Pendidikan di Info GTK 2026, Panduan Lengkap untuk Guru dan Kepala Sekolah
XAUUSD_2026-08-03_13-17-31
Harga Emas Hari Ini 3 Agustus 2026: Antam Naik Rp7.000 per Gram, Emas Dunia Rebound di Atas US$4.050