Bagaimana Cara Mencocokkan TIN dan NPWP di Coretax? Ini Solusi NPWP Tidak Ditemukan

26 April 2025 15:30
Bagikan :

DOYANDUIT – Banyak wajib pajak yang saat ini mencari tahu bagaimana cara mencocokkan TIN (Tax Identification Number) dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) di Coretax. Tidak sedikit pula yang menghadapi masalah “NPWP Tidak Ditemukan” ketika hendak membuat bukti potong PPh 21. Agar Anda tidak bingung, berikut ini panduan lengkap yang bisa diikuti.

  1. Memastikan Pemadanan NIK dan NPWP

Sejak diberlakukannya kebijakan baru, NIK kini berfungsi ganda sebagai NPWP. Oleh karena itu, langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah memastikan apakah NIK sudah dipadankan dengan NPWP atau belum. Cara mengeceknya cukup mudah:

Jika data tidak ditemukan, kemungkinan besar NIK Anda belum dipadankan. Solusinya, segera kunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat untuk melakukan pemadanan data.

  1. Mengaktivasi Akun Coretax

Setelah berhasil memadankan NIK dan NPWP, langkah berikutnya adalah mengaktivasi akun di Coretax. Ini penting supaya Anda dapat mengakses seluruh layanan pajak digital dengan mudah. Berikut caranya:

  • Pada halaman “Aktivasi Akun Wajib Pajak”, setelah pencarian sukses, lanjutkan proses aktivasi.
  • Lengkapi data yang diminta, seperti alamat email dan nomor ponsel aktif.
  • Ikuti instruksi verifikasi yang dikirimkan.

Setelah itu, Anda akan menerima Surat Penerbitan Akun Wajib Pajak melalui email. Surat ini berisi informasi login untuk mengakses sistem Coretax.

  1. Menggunakan NIK sebagai Pengganti NPWP

Jika saat pengisian bukti potong PPh 21 muncul notifikasi “NPWP Tidak Ditemukan“, Anda tidak perlu panik. Segera pilih opsi “Tidak” pada konfirmasi tersebut. Kemudian, isilah kolom NPWP dengan NIK yang sudah dipadankan. Bila NIK sudah aktif sebagai NPWP, sistem akan otomatis menerima input Anda.

Langkah ini cukup efektif untuk mengatasi error yang muncul pada saat pembuatan bukti potong.

  1. Memanfaatkan NPWP Sementara

Dalam beberapa kasus, lawan transaksi Anda mungkin belum melakukan pemadanan NIK-NPWP. Untuk situasi seperti ini, Anda dapat menggunakan NPWP sementara dengan format 99900XXXXXXXXXX. Nomor ini terdiri dari 16 digit dan dapat digunakan untuk sementara waktu saat mengisi faktur pajak keluaran.

Namun, penggunaan NPWP sementara sebaiknya menjadi solusi terakhir. Usahakan agar lawan transaksi segera melakukan pemadanan agar administrasi pajak tetap berjalan sesuai ketentuan.

Tips Tambahan Agar Proses Lancar

Agar tidak menemui kendala selama proses mencocokkan TIN dan NPWP di Coretax, perhatikan tips berikut ini:

  • Pastikan semua data NIK dan NPWP benar sesuai yang terdaftar di Direktorat Jenderal Pajak.
  • Gunakan perangkat dengan koneksi internet stabil saat mengakses Coretax.
  • Jika menemui masalah teknis, segera hubungi Kring Pajak di 1500200 atau datang langsung ke KPP terdekat.

Dengan mengikuti panduan di atas, Anda tidak hanya dapat mencocokkan TIN dan NPWP di Coretax dengan mudah, tetapi juga dapat mengatasi permasalahan “NPWP Tidak Ditemukan” dengan cepat. Pastikan Anda selalu memperbarui informasi terkait perpajakan agar tidak tertinggal perubahan sistem terbaru.***

Berita Terbaru
bupot tanpa transaksi
NPWP Disalahgunakan untuk Faktur Pajak Fiktif? Begini Langkah yang Harus Dilakukan
role akses penandatanganan spt
Coretax DJP Tambah Role Baru Penandatangan SPT 21/26, Data Gaji Pegawai Kini Lebih Terjaga
surat bebas pajak lazada
Cara Isi Surat Keterangan Penghasilan Bebas Pajak Lazada Terbaru, Seller Wajib Tahu Sebelum Upload
survei rumah pendidikan
Cara Mengisi Survei Rumah Pendidikan di Info GTK 2026, Panduan Lengkap untuk Guru dan Kepala Sekolah
XAUUSD_2026-08-03_13-17-31
Harga Emas Hari Ini 3 Agustus 2026: Antam Naik Rp7.000 per Gram, Emas Dunia Rebound di Atas US$4.050