
DOYANDUIT – Banyak pengguna bertanya apakah TrustIQ memiliki DC lapangan yang bisa datang ke rumah ketika telat bayar. Pertanyaan ini wajar muncul karena banyak pinjol lain memakai ancaman serupa untuk menekan nasabah.
Berdasarkan informasi terbaru tahun 2025, TrustIQ tidak memiliki DC lapangan. Sistem penagihan mereka masih sepenuhnya online, tanpa kunjungan langsung ke alamat rumah.
Pada praktiknya, nasabah yang telat 1–3 hari biasanya langsung menerima telepon, chat WhatsApp, serta pengingat tagihan. Menurut pengalaman banyak pengguna, “mereka bisa menghubungi beberapa kali dalam sehari, terutama di hari-hari pertama keterlambatan.”
Bagaimana Pola Penagihan TrustIQ Ketika Telat Bayar?
1. Metode Penagihan yang Dipakai TrustIQ
TrustIQ adalah layanan Fintech P2P lending legal yang terdaftar di OJK. Karena berstatus legal, pola penagihannya mengikuti aturan resmi yang berlaku.
Metode penagihan yang digunakan meliputi:
- Telepon melalui nomor biasa maupun WhatsApp
- Chat WhatsApp yang berisi pengingat tunggakan
- Penghubungan kontak darurat jika nasabah tidak responsif
- Pesan singkat yang bersifat penagihan intens (bukan ancaman fisik)
“Penyedia layanan legal hanya boleh menggunakan metode penagihan yang sesuai peraturan OJK dan tidak boleh melakukan kunjungan lapangan tanpa mekanisme resmi.”
2. Intensitas Penagihan Berdasarkan Hari Keterlambatan
Pola umumnya seperti ini:
- Hari 1–2: Telepon pertama, pengingat tagihan, nada masih sopan.
- Hari 3–5: Penagihan makin intens, 3–6 kali telepon sehari bisa terjadi.
- Hari 6 ke atas: Kontak darurat bisa dihubungi jika nasabah tidak kooperatif.
Meskipun penagihan cenderung tegas, tidak ada penagihan fisik seperti kunjungan rumah, membawa RT/RW, atau mendatangi tetangga, sebagaimana sering menjadi kekhawatiran nasabah.
Benarkah TrustIQ Menyebarkan Data Pengguna?
Isu sebar data menjadi salah satu kekhawatiran terbesar pengguna pinjol. Banyak orang bertanya apakah TrustIQ melakukan praktik serupa.
TrustIQ adalah Pinjol Legal (Terdaftar di OJK)
Karena statusnya legal, praktik penyebaran data pribadi tidak diperbolehkan. OJK sudah mengatur bahwa:
“Pinjol legal dilarang menyebarkan data pribadi pengguna, mengakses seluruh kontak, atau menggunakan foto pribadi untuk mempermalukan nasabah.”
Dengan demikian, TrustIQ tidak boleh dan tidak berhak melakukan:
- Sebar foto atau status pribadi
- Menyebarkan informasi pinjaman ke seluruh kontak
- Mengedit foto nasabah untuk tujuan intimidasi
- Mengirimkan broadcast ancaman ke keluarga atau rekan kerja
Praktik seperti itu umumnya dilakukan pinjol ilegal, bukan oleh layanan yang diawasi OJK.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Kamu Mengalami Sebar Data?
Jika suatu saat muncul perilaku penagihan seperti:
- Ancaman sebar data
- Pesan bernada intimidasi
- Kiriman foto editan
- Penyebaran informasi ke kontak
Langkah berikut bisa kamu lakukan:
- Screenshoot bukti ancaman.
- Laporkan ke OJK melalui WhatsApp resmi.
- Sertakan bukti percakapan atau rekaman.
- Simpan seluruh bukti untuk keperluan tindak lanjut.
Menurut OJK, laporan lengkap akan mempercepat penanganan karena ada dasar hukum yang jelas untuk menindak aplikasi legal yang melanggar aturan.

Perbandingan Pinjol Legal vs Pinjol Ilegal
| Aspek Penagihan | Pinjol Legal (Misal: TrustIQ) | Pinjol Ilegal |
|---|---|---|
| Metode penagihan | Telepon & WhatsApp | Telepon, chat kasar, intimidasi |
| DC lapangan | Tidak ada tanpa prosedur resmi | Sering mengancam akan datang |
| Akses kontak | Terbatas sesuai izin | Mengambil semua kontak |
| Sebar data | Dilarang OJK | Umum dilakukan |
| Gaya komunikasi | Tegas tapi sopan | Kasar, memaksa, mempermalukan |
Apakah TrustIQ Akan Menghadirkan DC Lapangan ke Depan?
Tidak ada konfirmasi mengenai rencana perubahan metode penagihan. Hingga saat ini, proses penagihan TrustIQ masih 100% online. Para pengguna yang galbay umumnya hanya menerima:
- Telepon rutin
- Chat WhatsApp
- Penghubungan kontak darurat jika tidak responsif
Meskipun begitu, menjaga komunikasi tetap kooperatif sangat membantu menghindari peningkatan intensitas penagihan. Menurut banyak pengalaman pengguna, “saat kita menjelaskan kondisi dengan sopan, penagihan cenderung lebih halus.”
Apa yang Harus Kamu Ingat?
TrustIQ tidak memiliki DC lapangan dan hingga 2025 masih memakai metode penagihan online. Ancaman kedatangan petugas lapangan umumnya hanya merupakan tekanan psikologis, bukan tindakan nyata.
Karena berstatus legal dan terdaftar di OJK, TrustIQ tidak boleh melakukan penyebaran data pribadi atau tindakan penagihan yang melanggar hukum.
Dengan memahami proses penagihan yang sebenarnya, kamu bisa mengambil keputusan lebih cerdas, lebih tenang, dan lebih siap menghadapi keterlambatan pembayaran bila hal itu terjadi.