Beruang Pinjaman Ilegal atau Legal OJK, Apakah Ada DC Lapangan? Ini Pengalaman Galbay Pinjol 2025

4 Mei 2025 17:00
Bagikan :
Beruang Pinjaman: Fakta dan Risiko di Balik Layanan Pinjol Ilegal. (Dok. Brand)

DOYANDUIT – Beruang Pinjaman merupakan aplikasi pinjaman online yang tidak terdaftar dan tidak berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Mei 2025. Hal ini menandakan bahwa Beruang Pinjaman termasuk dalam kategori pinjol ilegal yang beroperasi tanpa pengawasan resmi dari OJK.

Menurut daftar pinjol ilegal yang dirilis oleh OJK, Beruang Pinjaman tercatat sebagai salah satu entitas yang diblokir karena tidak memiliki izin resmi.

Informasi ini diperkuat oleh laporan dari Bisnis.com yang menyebutkan bahwa OJK telah memblokir ratusan pinjol ilegal per Maret 2025, termasuk Beruang Pinjaman.

Modus Operandi Beruang Pinjaman

Beruang Pinjaman tidak tersedia di platform resmi seperti Google Play Store. Sebaliknya, aplikasi ini menyebar melalui pesan spam di WhatsApp yang berisi tautan untuk mengunduh aplikasi dalam format APK.

Setelah diunduh dan diinstal, aplikasi ini meminta berbagai izin akses, termasuk kontak, lokasi, log panggilan, dan file media di perangkat pengguna.

Dalam video yang diunggah oleh kanal YouTube MAHETO CLP, disebutkan bahwa aplikasi ini menawarkan pinjaman dengan limit hingga Rp3 juta dan tenor antara 91 hingga 120 hari.

Namun, kenyataannya, tenor yang diberikan hanya sekitar 7 hingga 28 hari, dengan potongan biaya administrasi yang cukup besar. Sebagai contoh, pinjaman sebesar Rp400.000 dikenakan potongan sebesar Rp140.000.

“Jadi menurut saya percuma ya kalau minjam 400.000 dipotong 140.000 ya seperti itu. Apalagi ini dipotong di depan ya. Jadi bukan Anda minjem 400 dapat 400, itu nggak. Lalu tenornya pun pendek ya ini sekitar 7 harian,” katanya dikutip Minggu, 4 Mei 2025.

Apakah Beruang Pinjaman Memiliki DC Lapangan?

Sebagai pinjol ilegal, Beruang Pinjaman tidak memiliki debt collector (DC) lapangan resmi. Namun, penagihan tetap dilakukan secara agresif melalui saluran komunikasi digital seperti WhatsApp, SMS, dan media sosial.

Pengguna yang mengalami gagal bayar (galbay) melaporkan menerima pesan-pesan intimidatif, termasuk ancaman penyebaran data pribadi ke kontak di ponsel mereka.

Dalam video MAHETO CLP, disebutkan bahwa pengguna yang telat membayar akan mendapatkan teror verbal dan pesan berantai yang dikirim ke teman-teman mereka.

Hal ini menunjukkan bahwa meskipun tidak memiliki DC lapangan, Beruang Pinjaman tetap melakukan penagihan dengan cara yang tidak etis dan melanggar privasi pengguna.

Risiko Menggunakan Pinjol Ilegal

Menggunakan layanan pinjaman online ilegal seperti Beruang Pinjaman dapat menimbulkan berbagai risiko, antara lain:

  • Bunga dan Denda Tidak Transparan: Pinjol ilegal seringkali menetapkan bunga dan denda yang tinggi tanpa informasi yang jelas.
  • Penyalahgunaan Data Pribadi: Akses ke kontak dan data pribadi pengguna dapat disalahgunakan untuk intimidasi atau penagihan yang tidak etis.
  • Penagihan Tidak Sesuai Etika: Praktik penagihan yang kasar, termasuk ancaman dan penyebaran informasi pribadi, sering terjadi pada pinjol ilegal.
  • Tidak Ada Perlindungan Hukum: Karena tidak terdaftar di OJK, pengguna tidak memiliki perlindungan hukum jika terjadi sengketa atau masalah lainnya.

Beruang Pinjaman adalah aplikasi pinjaman online yang tidak terdaftar dan tidak berizin di OJK per Mei 2025, sehingga dikategorikan sebagai pinjol ilegal.

Penggunaan layanan ini sangat berisiko dan tidak disarankan. Untuk keamanan dan kenyamanan, selalu gunakan layanan pinjaman online yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.***

 

Berita Terbaru
bupot tanpa transaksi
NPWP Disalahgunakan untuk Faktur Pajak Fiktif? Begini Langkah yang Harus Dilakukan
role akses penandatanganan spt
Coretax DJP Tambah Role Baru Penandatangan SPT 21/26, Data Gaji Pegawai Kini Lebih Terjaga
surat bebas pajak lazada
Cara Isi Surat Keterangan Penghasilan Bebas Pajak Lazada Terbaru, Seller Wajib Tahu Sebelum Upload
survei rumah pendidikan
Cara Mengisi Survei Rumah Pendidikan di Info GTK 2026, Panduan Lengkap untuk Guru dan Kepala Sekolah
XAUUSD_2026-08-03_13-17-31
Harga Emas Hari Ini 3 Agustus 2026: Antam Naik Rp7.000 per Gram, Emas Dunia Rebound di Atas US$4.050