
DOYANDUIT – Banyak pekerja aktif belum menyadari bahwa saldo Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan dapat dicairkan sebagian tanpa perlu mengundurkan diri dari pekerjaan.
Program ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk memanfaatkan dana JHT guna keperluan penting, seperti membeli rumah atau mempersiapkan masa pensiun, selama memenuhi syarat kepesertaan tertentu.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif bekerja bisa mencairkan sebagian saldo JHT sebesar 30 persen untuk kepemilikan rumah atau 10 persen untuk persiapan masa pensiun.
Pernyataan ini menegaskan bahwa pencairan sebagian saldo tidak terbatas pada peserta yang sudah berhenti kerja. Agar dapat mengajukan pencairan, peserta harus memiliki masa kepesertaan minimal 10 tahun.
Ketentuan ini menjadi dasar utama bagi pekerja yang ingin mengakses sebagian dana JHT sambil tetap menjalani aktivitas pekerjaan seperti biasa.
Ketentuan dan Besaran Pencairan
Batas maksimal pencairan saldo JHT untuk peserta aktif ditentukan berdasarkan tujuan penggunaan dana:
- 30 persen dari saldo JHT untuk keperluan pembelian rumah.
- 10 persen dari saldo JHT untuk persiapan pensiun.
Dana yang dicairkan tidak dapat digunakan untuk keperluan lain di luar dua kategori tersebut. Kebijakan ini bertujuan memastikan dana JHT tetap digunakan untuk kepentingan jangka panjang, terutama kesejahteraan pekerja setelah pensiun atau dalam rangka kepemilikan rumah pertama.
Prosedur Pencairan JHT Tanpa Resign
Peserta dapat memilih dua cara pencairan saldo, yaitu melalui kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan atau secara daring melalui layanan Lapak Asik.
1. Pencairan Melalui Kantor Cabang
Bagi yang memilih datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, berikut langkah-langkahnya:
- Datangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
- Bawa seluruh dokumen asli dan isi formulir pengajuan klaim JHT.
- Ambil nomor antrean dan tunggu giliran.
- Ikuti proses wawancara dan verifikasi data oleh petugas.
- Setelah semua proses selesai, dana akan ditransfer ke rekening peserta.
Metode ini cocok bagi peserta yang ingin memastikan proses verifikasi berjalan langsung di tempat dengan bantuan petugas.
2. Pencairan Melalui Lapak Asik Secara Online
Peserta juga dapat memanfaatkan layanan Lapak Asik, terutama untuk pencairan saldo di atas Rp10 juta. Proses ini dilakukan sepenuhnya secara daring dengan langkah berikut:
- Isi data diri dengan lengkap, termasuk NIK, nama, dan nomor kepesertaan.
- Unggah dokumen dan swafoto sesuai ketentuan (format JPG/JPEG/PNG/PDF, maksimal 6 MB).
- Periksa kembali data sebelum menyimpan.
- Cek email untuk mendapatkan jadwal wawancara online.
- Ikuti wawancara daring sebagai bagian dari verifikasi data.
- Tunggu proses transfer dana ke rekening setelah verifikasi dinyatakan berhasil.
Cara online ini mempermudah peserta yang tidak memiliki waktu luang untuk datang ke kantor cabang. Prosesnya tetap terjamin resmi karena melibatkan wawancara virtual sebagai tahap verifikasi.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Agar proses klaim berjalan lancar, peserta perlu menyiapkan dokumen sesuai dengan jenis pencairan:
Untuk Pencairan 10 Persen (Persiapan Pensiun):
- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
- KTP elektronik (e-KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Buku tabungan
Untuk Pencairan 30 Persen (Pembelian Rumah):
- Seluruh dokumen di atas
- Dokumen perbankan dari bank yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan
- Buku tabungan bank kerja sama tersebut
Penting untuk memastikan semua dokumen dalam kondisi lengkap dan valid sebelum mengajukan permohonan. Ketidaklengkapan dokumen dapat memperlambat proses verifikasi.
Waktu Pencairan dan Tips Kelancaran Proses
BPJS Ketenagakerjaan menetapkan waktu pencairan maksimal lima hari kerja sejak semua dokumen dinyatakan lengkap dan valid. Namun, waktu ini dapat berbeda tergantung kelancaran proses verifikasi dan antrean layanan.
Untuk mempercepat pencairan, pastikan dokumen telah dipindai dengan jelas, data yang dimasukkan sesuai identitas resmi, dan jadwal wawancara online diikuti tepat waktu.
Peserta juga disarankan memastikan rekening bank masih aktif dan sesuai nama yang terdaftar pada kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Manfaat Pencairan Sebagian Saldo JHT
Fasilitas pencairan sebagian saldo JHT ini memberikan fleksibilitas finansial bagi peserta aktif. Dengan akses hingga 30 persen dana, pekerja dapat mewujudkan kepemilikan rumah lebih cepat tanpa harus menunggu masa pensiun.
Sementara itu, pencairan 10 persen membantu peserta menyiapkan dana awal untuk masa pensiun yang lebih aman dan mandiri.
Kebijakan ini juga menunjukkan dukungan BPJS Ketenagakerjaan terhadap perencanaan keuangan jangka panjang pekerja, tanpa mengharuskan mereka kehilangan status kepegawaian atau menunggu masa kerja berakhir.
Pencairan saldo JHT tanpa resign menjadi opsi strategis bagi peserta yang telah memenuhi masa kepesertaan minimal 10 tahun.
Dengan prosedur yang jelas dan waktu pencairan relatif singkat, fasilitas ini membantu pekerja aktif mengoptimalkan manfaat dana JHT untuk kebutuhan penting, baik perumahan maupun persiapan pensiun.