Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax 2025

9 Januari 2025 12:00
Bagikan :
Cara membuat dan membayar deposit pajak di Coretax 2025. (DoyanDuit)

DOYANDUIT – Apakah Anda sudah familiar dengan sistem Coretax 2025? Salah satu fitur unggulan yang ditawarkan oleh sistem ini adalah menu deposit pajak.

Dengan fitur ini, Anda bisa menyetor pajak dengan lebih mudah dan praktis. Yuk, simak langkah-langkah cara membuat dan membayar deposit pajak di Coretax agar prosesnya berjalan lancar!

Cara Membuat Kode Billing Deposit Pajak di Coretax

Agar dapat melakukan pembayaran deposit pajak, Anda perlu membuat kode billing terlebih dahulu. Ikuti langkah-langkah berikut:

1. Akses Coretax

2. Masuk ke Menu Pembayaran

  • Setelah berhasil login, pilih menu “Pembayaran.”
  • Pilih “Layanan Mandiri” dan klik opsi “Kode Billing.”

3. Pilih Jenis Pajak dan Periode

  • Pada halaman kode billing, pilih “Kode Jenis Pajak 4116181.”
  • Pilih “Kode Jenis Setoran 41618100.”
  • Tentukan periode pajak, misalnya “Januari – Desember 2025.”
  • Klik “Lanjut.”

4. Masukkan Nominal Deposit

  • Masukkan jumlah deposit pajak yang ingin disetorkan, misalnya “Rp100.000.”
  • Isi kolom “Keterangan” (opsional), misalnya Deposit Pajak 2025.
  • Klik “Unduh Kode Billing.”

Setelah itu, kode billing akan otomatis terunduh ke perangkat Anda. Ingat, kode billing ini hanya berlaku 7 hari sejak dibuat. Jadi, pastikan Anda segera menyelesaikan pembayarannya!

Cara Membayar Deposit Pajak di Coretax

Setelah mendapatkan kode billing dari Coretax, kini saatnya melakukan pembayaran deposit pajak. Berikut beberapa metode yang bisa Anda pilih:

1. Melalui Internet atau Mobile Banking

  • Buka aplikasi mobile banking atau akses internet banking bank Anda.
  • Pilih menu Pembayaran > Pajak.
  • Masukkan kode billing yang sudah Anda unduh.
  • Konfirmasi pembayaran dan selesaikan transaksi.

2. Melalui Coretax

  • Kembali ke halaman Coretax dan masuk ke “Menu Pembayaran.”
  • Pilih “Daftar Kode Billing Belum Dibayar.”
  • Klik kode billing yang ingin dibayar.
  • Pilih bank, misalnya “Bank Mandiri.”
  • Lanjutkan proses pembayaran melalui bank yang dipilih.

Cek Status Pembayaran di Buku Besar

Setelah pembayaran selesai, Anda bisa memastikan bahwa deposit pajak telah berhasil masuk dengan mengecek saldo di “Menu Buku Besar:”

  • Masuk ke Coretax dan pilih “Buku Besar.”
  • Cek apakah saldo deposit sudah sesuai dengan jumlah yang Anda bayarkan.

Jika deposit sudah masuk, berarti transaksi Anda berhasil dan pajak siap digunakan sesuai keperluan perpajakan Anda!

Kesimpulan

Membuat dan membayar deposit pajak di Coretax 2025 sangat mudah dan cepat. Pastikan Anda membuat kode billing dengan benar dan segera menyelesaikan pembayarannya dalam waktu 7 hari agar tidak hangus.

Dengan sistem ini, Anda bisa lebih praktis dalam mengelola kewajiban pajak tanpa ribet.

Semoga informasi ini bermanfaat!***

Berita Terbaru
bupot tanpa transaksi
NPWP Disalahgunakan untuk Faktur Pajak Fiktif? Begini Langkah yang Harus Dilakukan
role akses penandatanganan spt
Coretax DJP Tambah Role Baru Penandatangan SPT 21/26, Data Gaji Pegawai Kini Lebih Terjaga
surat bebas pajak lazada
Cara Isi Surat Keterangan Penghasilan Bebas Pajak Lazada Terbaru, Seller Wajib Tahu Sebelum Upload
survei rumah pendidikan
Cara Mengisi Survei Rumah Pendidikan di Info GTK 2026, Panduan Lengkap untuk Guru dan Kepala Sekolah
XAUUSD_2026-08-03_13-17-31
Harga Emas Hari Ini 3 Agustus 2026: Antam Naik Rp7.000 per Gram, Emas Dunia Rebound di Atas US$4.050