
DOYANDUIT – Jika Anda baru saja mendirikan PT Perorangan, penting untuk tahu bahwa NPWP tidak otomatis terbit seperti saat masih menggunakan DJP Online.
Kini, Anda harus melakukan pendaftaran manual melalui sistem Coretax DJP. Berikut panduan teknis langkah demi langkah untuk mengajukan NPWP PT Perorangan secara mandiri.
1. Akses Coretax DJP dan Pilih Jenis Wajib Pajak
- Buka situs resmi Coretax DJP.
- Klik tombol “Daftar di sini”.
- Pada jenis wajib pajak, pilih “Badan” meskipun Anda mengurus PT Perorangan. Ini penting, karena banyak orang keliru memilih “Perorangan”.
2. Pilih Bentuk Badan Usaha: PT Perorangan
- Setelah memilih “Badan”, sistem akan meminta Anda memilih bentuk usaha.
- Pilih PT Perorangan dari daftar pilihan.
3. Isi Informasi Dasar dan Identitas Wajib Pajak
- Cek bagian “Apakah permohonan disampaikan oleh perwakilan wajib pajak?” → centang jika iya.
- Masukkan nomor dan tanggal pengesahan AHU, sesuai dokumen pendirian.
- Isi nama PT, jenis modal (pilih Swasta Nasional jika sesuai), dan lakukan verifikasi otomatis nama dan nomor dari AHU.
4. Verifikasi Kontak Wajib Pajak
- Masukkan alamat email yang aktif → klik Verify.
- Masukkan nomor handphone aktif → sistem akan mengirimkan kode OTP ke email dan SMS.
⚠️ Pastikan nomor HP memiliki pulsa aktif, karena pengiriman OTP via SMS berbayar.
- Masukkan kode OTP yang diterima.
5. Tambahkan Penanggung Jawab (PIC)
- Klik tombol Tambah PIC.
- Masukkan NIK Penanggung Jawab → data akan otomatis terisi jika sesuai Dukcapil.
- Pilih jenis orang terkait = Penanggung Jawab.
- Masukkan email dan nomor HP PIC → klik Save.
Jika Anda adalah direktur sekaligus penanggung jawab, data bisa disamakan.”

6. Isi Data Ekonomi dan Alamat Usaha
- Pastikan bidang usaha (KLBI) sudah otomatis terisi sesuai AHU. Jika sudah benar, tidak perlu diubah.
- Lengkapi data berikut:
- Jumlah karyawan
- Omzet pertahun
- Metode pembukuan (pembukuan atau pencatatan)
- Mata uang pembukuan (IDR)
- Periode pembukuan (Tahun Buku)
- Masukkan alamat tempat usaha → Anda bisa copy from AHU.
- Tandai lokasi usaha di peta Google Maps. Tidak perlu terlalu presisi, cukup mendekati jalan atau titik usaha.
7. Unggah Dokumen Pendukung
Dokumen yang wajib diunggah:
- Surat Pernyataan Pendirian
- Sertifikat Pendirian
Tips:
- Gabungkan dua dokumen tersebut menjadi satu file PDF.
- Gunakan nama file yang jelas, misal:
Pernyataan_dan_Sertifikat-PTPerorangan.pdf
8. Konfirmasi dan Kirim Permohonan
- Cek kembali semua isian.
- Centang pernyataan bahwa Anda bertanggung jawab atas kebenaran data.
- Klik Ajukan Permohonan.
9. Terbitnya Surat Keterangan Terdaftar (SKT)
- Jika semua data valid, SKT dan NPWP akan langsung dikirimkan ke email Anda.
- Anda akan menerima:
- Surat Keterangan Terdaftar (SKT)
- Nomor NPWP
- Dengan dokumen ini, Anda bisa login ke sistem DJP menggunakan NPWP dan password.
Kesimpulan
Mengajukan NPWP untuk PT Perorangan melalui Coretax kini memerlukan proses yang lebih teliti, tapi bisa dilakukan secara mandiri jika mengikuti langkah di atas. Pastikan Anda menggunakan email dan nomor aktif, serta mengunggah dokumen yang benar.
Jika Anda kesulitan, Anda bisa menggunakan jasa konsultan seperti MMS Consulting, yang juga membuka layanan konsultasi di kolom komentar kanal YouTube mereka.