Cara Download Massal Bukti Potong PPh Sekaligus di Coretax 2025, Praktis dan Efisien

24 Juli 2025 13:00
Bagikan :
Panduan Download Bukti Potong PPh Sekaligus di Coretax 2025. (pajak.com)

DOYANDUIT – Bagi Anda yang sering mengurus administrasi perpajakan, khususnya pelaporan dan dokumentasi Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan (PPh), tentu memahami pentingnya efisiensi dalam pengelolaan dokumen.

Salah satu kemudahan yang kini tersedia adalah fitur untuk mengunduh bukti potong dalam jumlah banyak sekaligus melalui sistem Coretax DJP tahun 2025.

Fitur ini sangat membantu, terutama saat Anda perlu mencetak atau menyimpan seluruh bukti potong untuk satu masa pajak.

Tanpa harus mengunduh satu per satu, Anda bisa langsung mendapatkan semua file PDF hanya dengan beberapa klik. Berikut adalah langkah-langkahnya.

Langkah-langkah Download Massal Bukti Potong PPh di Coretax

1. Siapkan Pengaturan Google Chrome

Langkah awal dimulai dari pengaturan browser Google Chrome:

  • Buka menu titik tiga di pojok kanan atas Chrome.
  • Masuk ke Settings > Downloads.
  • Atur lokasi penyimpanan file hasil unduhan agar langsung tersimpan ke folder tertentu.
  • Nonaktifkan dua fitur:
    • “Tanyakan lokasi setiap kali sebelum mengunduh”
    • “Tampilkan notifikasi saat unduhan selesai”

Tujuannya adalah agar proses unduhan berlangsung otomatis dan tidak terganggu notifikasi.

2. Instal Ekstensi PDF Downloader

Untuk mengunduh dokumen sekaligus, Anda membutuhkan ekstensi tambahan bernama CoreTax PDF Downloader. Berikut langkahnya:

  • Akses halaman ekstensi tersebut melalui link: https://chromewebstore.google.com/detail/coretax-pdf-downloader/jjeflhibndgkdaglkbdeiomkobggoipf
  • Klik tombol Tambahkan ke Chrome (Add to Chrome).
  • Setelah berhasil terpasang, sematkan ekstensi di pojok kanan atas agar mudah diakses.

3. Akses Menu e-Bupot di Coretax

Setelah ekstensi siap, lanjutkan dengan membuka laman Coretax dan ikuti langkah berikut:

  • Login ke akun Coretax Anda.
  • Masuk ke menu e-Bupot, lalu pilih submenu BPPU (Bukti Pemotongan Pajak Unifikasi).
  • Pilih status “Telah Terbit” untuk melihat daftar bukti potong yang sudah valid.
  • Gunakan fitur Refresh untuk memuat data terbaru.
  • Pilih masa pajak yang ingin Anda unduh bukti potongnya.

4. Centang dan Unduh Bukti Potong

  • Centang seluruh kotak bukti potong, atau klik kotak paling atas untuk memilih semuanya dalam satu halaman.
  • Klik ikon ekstensi PDF Downloader di Chrome.
  • Pilih tombol merah bertuliskan Download PDF.
  • Tunggu proses pengunduhan selesai. Sistem akan menampilkan notifikasi “PDF telah berhasil di-download”.
  • Periksa hasilnya di folder yang telah Anda tentukan sebelumnya.

Informasi Tambahan dan Pembaruan Terbaru

Dilansir dari kanal YouTube Kampus Ortega, fitur ini dirancang untuk mempermudah pengguna Coretax dalam melakukan pengarsipan elektronik. Di tahun 2025, sistem Coretax juga telah ditingkatkan agar lebih responsif dan ramah pengguna.

Menurut keterangan terbaru dari media sosial resmi DJP, penggunaan ekstensi untuk mengunduh dokumen secara massal diizinkan selama tidak mengubah isi dokumen dan tetap melalui akses sah.

Perlu diketahui, ekstensi PDF Downloader ini bukan alat resmi milik DJP, namun banyak digunakan oleh wajib pajak karena kompatibel dengan sistem Coretax. Pastikan Anda hanya mengunduhnya dari tautan terpercaya agar menghindari risiko keamanan data.

Kesimpulan

Dengan mengikuti panduan di atas, Anda dapat menghemat waktu dalam mengunduh Bukti Potong PPh (BPPU) secara massal. Metode ini cocok digunakan oleh wajib pajak pribadi maupun bendahara instansi yang menangani banyak dokumen pajak setiap bulan.

Meskipun menggunakan alat bantu pihak ketiga, pastikan Anda tetap mengikuti prosedur aman dan menjaga kerahasiaan dokumen perpajakan Anda.

Berita Terbaru
bupot tanpa transaksi
NPWP Disalahgunakan untuk Faktur Pajak Fiktif? Begini Langkah yang Harus Dilakukan
role akses penandatanganan spt
Coretax DJP Tambah Role Baru Penandatangan SPT 21/26, Data Gaji Pegawai Kini Lebih Terjaga
surat bebas pajak lazada
Cara Isi Surat Keterangan Penghasilan Bebas Pajak Lazada Terbaru, Seller Wajib Tahu Sebelum Upload
survei rumah pendidikan
Cara Mengisi Survei Rumah Pendidikan di Info GTK 2026, Panduan Lengkap untuk Guru dan Kepala Sekolah
XAUUSD_2026-08-03_13-17-31
Harga Emas Hari Ini 3 Agustus 2026: Antam Naik Rp7.000 per Gram, Emas Dunia Rebound di Atas US$4.050