
DOYANDUIT – Mengisi bukti dukung E-Kinerja Triwulan 1 tahun 2026 menjadi salah satu tahapan penting yang wajib dilakukan ASN setelah menyusun rencana aksi dalam SKP. Proses ini berlaku bagi seluruh aparatur, baik PNS, PPPK penuh waktu, maupun PPPK paruh waktu.
Berdasarkan mekanisme terbaru pada sistem E-Kinerja BKN, setiap realisasi pekerjaan yang dimasukkan harus disertai bukti pendukung agar dapat diverifikasi oleh atasan penilai. Jika tidak diisi dengan benar, penilaian triwulan berpotensi tertunda atau bahkan tidak tervalidasi.
Agar tidak bingung, berikut panduan lengkap pengisian bukti dukung E-Kinerja Triwulan 1 tahun 2026 secara benar dan mudah dipahami.
Apa Itu Bukti Dukung E-Kinerja?
Bukti dukung adalah dokumen atau file pendukung yang menunjukkan bahwa tugas atau target kerja benar-benar telah dilaksanakan oleh ASN sesuai Rencana Hasil Kerja (RHK).
Contoh bukti dukung yang umum digunakan antara lain:
- Dokumen laporan kegiatan
- Foto dokumentasi pekerjaan
- File rekap data
- Surat tugas atau disposisi
- Dokumen administrasi hasil kerja
Menurut praktik yang banyak diterapkan instansi pemerintah, bukti dukung biasanya diunggah melalui cloud storage seperti Google Drive atau server internal instansi sebelum link-nya dimasukkan ke sistem E-Kinerja.
Cara Isi Bukti Dukung E-Kinerja Triwulan 1 Tahun 2026
Login ke ASN Digital dan Masuk ke Menu Penilaian
Langkah pertama tentu login terlebih dahulu ke akun ASN Digital Anda, lalu masuk ke menu:
E-Kinerja โ SKP Periode Tahun 2026 โ Penilaian
Setelah itu, buka bagian Pengisian Bukti Dukung.
Cek RHK yang Memiliki Tombol Tambah Hijau
Pada halaman bukti dukung, Anda akan melihat daftar RHK yang sebelumnya telah diinput pada rencana aksi.
Perhatikan bagian berikut:
- RHK dengan tombol tambah hijau: wajib diisi bukti dukung
- RHK tanpa tombol tambah: tidak perlu diisi karena belum dikerjakan di triwulan tersebut
Ini penting dipahami karena tidak semua target kerja harus diisi pada Triwulan 1. Sistem hanya memunculkan tombol tambah jika RHK memang dijadwalkan berjalan pada periode tersebut.
Upload File Bukti Dukung ke Google Drive atau Cloud Instansi
Sebelum menempelkan link, Anda harus mengunggah dokumen bukti dukung terlebih dahulu.
Ada dua opsi yang umum digunakan:
Jika Instansi Menyediakan Cloud Internal
Beberapa instansi memiliki server atau cloud khusus untuk upload dokumen pegawai.
Jika tersedia, Anda cukup:
- Upload file ke cloud instansi
- Salin link file
- Tempelkan ke kolom bukti dukung di E-Kinerja
Jika Tidak Ada Cloud Instansi
Gunakan Google Drive pribadi dengan langkah berikut:
- Upload dokumen ke Google Drive
- Klik kanan file โ Bagikan
- Ubah akses menjadi “Siapa saja yang memiliki link”
- Salin link file
Pengaturan akses ini wajib dilakukan agar atasan dapat membuka file saat proses penilaian. Jika akses masih dibatasi, biasanya bukti dukung dianggap tidak valid.
Cara Input Link Bukti Dukung ke Sistem E-Kinerja
Setelah link siap, langkah berikutnya adalah memasukkan ke sistem:
Isi Kolom Bukti Dukung
Klik tombol tambah hijau pada RHK yang sesuai, lalu:
- Paste link Google Drive/cloud
- Isi judul dokumen sesuai nama pekerjaan
- Klik OK
Contoh judul yang baik:
- Pendataan Inventarisasi Aset
- Laporan Monitoring Kegiatan
- Rekapitulasi Administrasi Bulanan
Isi Kolom Realisasi
Setelah bukti dukung utama diisi, lanjut isi bagian realisasi dengan langkah yang sama:
- Tempelkan link file
- Masukkan judul dokumen
- Simpan
Dalam satu RHK, biasanya ada beberapa komponen penilaian seperti:
- Kuantitas
- Kualitas
- Bukti realisasi
Karena itu, satu RHK bisa membutuhkan input bukti dukung lebih dari satu kali.
Pastikan Semua RHK yang Aktif Sudah Terisi
Sebelum mengajukan penilaian, cek ulang seluruh daftar RHK.
Pastikan:
- Semua tombol tambah hijau sudah terisi
- Tidak ada link rusak/error
- Judul file sesuai isi dokumen
- File dapat diakses publik
Banyak ASN gagal di tahap verifikasi hanya karena lupa mengubah akses file menjadi publik. Hal kecil seperti ini sering terlewat, padahal cukup krusial.
Ajukan ke Atasan untuk Penilaian
Jika semua bukti dukung telah lengkap:
- Klik Ajukan Penilaian
- Tunggu atasan melakukan review
- Cek feedback dan rating penilaian
Jika sudah dinilai, sistem biasanya menampilkan indikator seperti:
- Ikon jempol/feedback
- Catatan penilaian atasan
- Penilaian perilaku kerja
Seluruh bagian ini harus muncul sebagai tanda bahwa evaluasi telah selesai dilakukan.
Segera Cetak Jika Sudah Dibuka Instansi
Setelah seluruh proses selesai dan instansi membuka jadwal cetak dokumen:
- Segera cetak hasil penilaian
- Simpan file PDF/arsip pribadi
- Hindari menunda hingga batas penutupan triwulan
Sebab jika periode penilaian sudah ditutup sistem, ASN biasanya tidak bisa lagi melakukan revisi atau cetak ulang.
Bila Anda sering mengurus administrasi ASN digital, memahami fitur-fitur terbaru ASN Digital dan E-Kinerja juga patut dipelajari agar tidak tertinggal perubahan sistem dari BKN.