Cara Melihat Riwayat Pembayaran PPh Final UMKM di Coretax DJP Terbaru 2026

10 April 2026 11:00
Bagikan :
Ilustrasi cara melihat riwayat pembayaran PPh Final UMKM di Coretax DJP tahun 2026. (DoyanDuit)

DOYANDUIT – Bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), memastikan pembayaran pajak tercatat dengan benar di sistem DJP merupakan hal penting.

Salah satu pertanyaan yang cukup sering muncul dari wajib pajak adalah bagaimana cara melihat riwayat pembayaran PPh Final UMKM di Coretax DJP setelah melakukan setoran bulanan.

Pasalnya, berbeda dengan jenis pajak lainnya, pembayaran PPh Final UMKM tidak selalu menampilkan bukti penerimaan elektronik secara terpisah setiap bulan.

Karena itu, banyak pengguna ingin memastikan apakah pembayaran yang sudah dilakukan benar-benar masuk ke sistem atau belum.

Untungnya, DJP telah menyediakan fitur pelacakan transaksi melalui menu buku besar di platform Coretax. Informasi ini dijelaskan dalam panduan penggunaan Coretax yang dibagikan melalui tutorial pengguna pajak.

Berikut panduan lengkapnya.

Cara Melihat Riwayat Pembayaran PPh Final UMKM di Coretax

Untuk mengecek apakah pembayaran pajak Anda sudah tercatat di sistem, ikuti langkah-langkah berikut:

Login ke Akun Coretax DJP

Pertama, buka portal Coretax DJP lalu masuk menggunakan akun masing-masing dengan mengisi:

  • NIK atau NPWP
  • Password akun
  • Kode captcha/verifikasi

Pastikan data login dimasukkan dengan benar agar bisa mengakses dashboard utama.

Masuk ke Menu Buku Besar

Setelah berhasil login, pilih menu “Buku Besar” pada dashboard.

Di halaman ini, pengguna akan melihat catatan transaksi debit dan kredit yang masuk dalam akun perpajakan. Menu buku besar berfungsi seperti mutasi rekening khusus perpajakan yang mencatat berbagai aktivitas pembayaran dan administrasi pajak.

Gunakan Filter untuk Menampilkan Riwayat Lama

Salah satu hal yang perlu diperhatikan, tampilan default di menu buku besar biasanya hanya menampilkan data transaksi 1 bulan terakhir.

Menurut keterangan sistem Coretax, data otomatis dibatasi satu bulan ke belakang jika pengguna tidak mengatur filter tanggal secara spesifik.

Agar bisa melihat histori lebih panjang:

  1. Klik tombol “Terapkan Filter”
  2. Pilih rentang tanggal transaksi
  3. Atur periode pencarian, misalnya:
    • 1 Januari 2025 sampai 31 Desember 2025
  4. Klik Terapkan/Submit

Dengan cara ini, seluruh data transaksi selama periode tersebut akan muncul.

Cara Menemukan Pembayaran PPh Final UMKM

Karena data transaksi di Coretax cukup banyak, Anda perlu melakukan penyaringan tambahan agar lebih mudah membaca histori pembayaran.

Scroll ke Bagian Deskripsi KP

Geser tabel transaksi ke arah kanan hingga menemukan kolom Deskripsi KP.

Di bagian ini akan muncul kode dan jenis pembayaran pajak yang masuk ke akun Anda.

Cari Kode PPh Final UMKM

Untuk pembayaran PPh Final UMKM, perhatikan kode berikut:

  • Kode Akun Pajak (KAP): 411128
  • Kode Jenis Setoran (KJS): 420

Jika transaksi dengan kode tersebut muncul, berarti pembayaran PPh Final Anda telah tercatat di sistem.

Hal yang Bisa Dicek dari Riwayat Pembayaran

Selain memastikan pembayaran masuk, menu ini juga berguna untuk mengecek detail lain seperti:

Nominal Pembayaran

Anda bisa mencocokkan apakah jumlah pembayaran sudah sesuai dengan yang dibayarkan.

Contohnya:

  • Februari: Rp8.900
  • Maret: Rp13.400

Besaran nominal biasanya menyesuaikan omzet usaha tiap bulan.

Masa Pajak

Coretax juga menampilkan masa pajak dari pembayaran tersebut, sehingga pengguna bisa tahu pembayaran dilakukan untuk periode bulan apa.

Validasi Kode Billing

Banyak kasus wajib pajak merasa sudah membayar, tetapi transaksi tidak muncul karena ternyata salah membuat kode billing.

Kesalahan umum biasanya meliputi:

  • Salah memilih tahun pajak
  • Salah memasukkan masa pajak
  • Salah memilih kode akun pajak
  • Salah memilih kode jenis setoran

Karena itu, pengecekan histori pembayaran sangat membantu untuk proses audit mandiri.

Mengapa Pengecekan Ini Penting?

Menurut pengamatan banyak pengguna Coretax, fitur buku besar menjadi salah satu alat paling efektif untuk memverifikasi pembayaran pajak secara mandiri tanpa harus datang ke kantor pajak.

Hal ini penting terutama karena:

  • PPh Final UMKM bersifat self assessment
  • Pembayaran yang sudah dilakukan dianggap sekaligus pelaporan
  • Tidak selalu ada bukti lapor terpisah setiap bulan

Jadi, bila transaksi belum muncul, wajib pajak bisa segera melakukan pengecekan sebelum terjadi kendala administrasi di kemudian hari.

Ketentuan PPh Final UMKM yang Perlu Diketahui

Sebagai tambahan informasi, tidak semua pelaku usaha wajib membayar PPh Final UMKM.

Untuk wajib pajak orang pribadi, pemerintah masih memberikan fasilitas batas omzet tertentu yang tidak dikenai pajak sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.

Namun, jika omzet usaha sudah melewati batas penghasilan tidak kena pajak untuk skema tersebut, maka kewajiban setor pajak mulai berlaku.

Karena itu, penting bagi pelaku usaha untuk rutin memantau omzet bulanan dan status kewajiban perpajakannya.

Cara melihat riwayat pembayaran PPh Final UMKM di Coretax DJP sebenarnya cukup mudah. Anda hanya perlu masuk ke menu buku besar, mengatur filter tanggal, lalu mencari transaksi dengan kode KAP 411128 dan KJS 420.

Dengan rutin mengecek histori pembayaran PPh Final UMKM di Coretax, wajib pajak bisa memastikan tidak ada kesalahan pencatatan, salah billing, maupun kekeliruan masa pajak yang berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.

Berita Terbaru
bos paud ra kemenag
Panduan Lengkap Pengisian Dokumen Ajuan BOP RA Tahap 2 Tahun 2026 agar Cepat Diverifikasi
bupot tanpa transaksi
NPWP Disalahgunakan untuk Faktur Pajak Fiktif? Begini Langkah yang Harus Dilakukan
role akses penandatanganan spt
Coretax DJP Tambah Role Baru Penandatangan SPT 21/26, Data Gaji Pegawai Kini Lebih Terjaga
surat bebas pajak lazada
Cara Isi Surat Keterangan Penghasilan Bebas Pajak Lazada Terbaru, Seller Wajib Tahu Sebelum Upload
survei rumah pendidikan
Cara Mengisi Survei Rumah Pendidikan di Info GTK 2026, Panduan Lengkap untuk Guru dan Kepala Sekolah