Cara Membuat KSWP Badan Konfirmasi Status Wajib Pajak di Coretax untuk Administrasi Perpajakan

21 Agustus 2025 13:00
Bagikan :
Panduan membuat KSWP Badan di Coretax DJP.

DOYANDUIT – Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai bukti validitas dan kepatuhan seorang wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan usaha. B

erdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 228/PMK.03/2014, KSWP menjadi syarat penting dalam berbagai layanan publik, misalnya untuk mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah atau memperoleh izin usaha.

“KSWP bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memastikan bahwa pihak yang memanfaatkan layanan publik telah memenuhi kewajiban perpajakannya.”

Dengan kata lain, KSWP bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen kontrol yang menegakkan kepatuhan fiskal di Indonesia.

Langkah Membuat KSWP Badan di Coretax

Seiring digitalisasi layanan perpajakan, pengajuan KSWP kini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Coretax DJP. Bagi badan usaha, proses ini sangat penting karena hampir semua perizinan dan kerja sama dengan instansi pemerintah mensyaratkan KSWP.

Akses Awal ke Coretax

Wajib pajak badan perlu masuk ke akun Coretax menggunakan NPWP dan kata sandi yang terdaftar. Jangan lupa mengisi kode keamanan (captcha) agar sistem bisa mengenali akses. Setelah berhasil login, pilih identitas badan usaha yang akan dibuatkan KSWP.

Membuat Permohonan Layanan

Setelah masuk ke menu Layanan Wajib Pajak, pilih Administrasi lalu klik Permohonan Layanan Administrasi. Di bagian ini, wajib pajak perlu memilih jenis layanan “Pemenuhan Kewajiban Pajak AS01” yang merujuk pada permohonan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP).

Sistem kemudian akan menampilkan formulir pengisian. Informasi yang dibutuhkan biasanya meliputi:

  • Nama instansi yang meminta dokumen KSWP,
  • Jenis layanan publik (misalnya jasa konstruksi, perizinan usaha, atau kerja sama pemerintah),
  • Tahun permohonan,
  • Lokasi atau kabupaten kegiatan.

Pembuatan Dokumen dan Unduhan

Setelah formulir dilengkapi, wajib pajak perlu menyimpan data dan membuat dokumen dalam format PDF. Proses ini memerlukan autentikasi ulang dengan memasukkan kata sandi. Setelah itu, dokumen KSWP dapat diajukan dengan menekan tombol Submit.

Jika pengajuan berhasil, sistem Coretax akan menampilkan status bahwa kasus telah ditutup. Wajib pajak kemudian dapat membuka menu Dokumen Saya, melakukan refresh, dan menemukan file KSWP yang sudah siap diunduh.

Mengapa KSWP Penting untuk Badan Usaha?

KSWP menjadi syarat administratif di berbagai bidang. Misalnya, pemerintah daerah atau kementerian biasanya meminta badan usaha melampirkan KSWP saat mengikuti tender proyek.

Selain itu, KSWP juga diperlukan ketika perusahaan mengajukan izin usaha baru atau memperpanjang kerja sama dengan mitra strategis.

Dengan memiliki KSWP, perusahaan menunjukkan komitmennya dalam menjalankan kewajiban perpajakan. Hal ini sekaligus memperkuat citra kepatuhan hukum yang sangat penting bagi dunia usaha.

Informasi Tambahan

Perlu dicatat bahwa pembuatan KSWP tidak dikenakan biaya alias gratis. Namun, wajib pajak tetap harus memastikan seluruh kewajiban perpajakan seperti penyampaian SPT Tahunan dan pembayaran pajak terutang sudah dipenuhi.

Jika ada tunggakan atau keterlambatan, sistem Coretax bisa menolak penerbitan KSWP hingga kewajiban tersebut diselesaikan.

Dalam regulasi yang berlaku, KSWP memiliki masa berlaku terbatas. Oleh karena itu, badan usaha perlu memperbarui dokumen ini secara berkala sesuai kebutuhan administrasi.

Penutup

Mengurus KSWP badan melalui Coretax DJP merupakan langkah penting untuk memastikan kepatuhan pajak dan kelancaran administrasi usaha. Prosesnya relatif mudah karena sudah tersedia secara daring, sehingga tidak lagi memerlukan kunjungan langsung ke kantor pajak.

Dengan memiliki KSWP, badan usaha tidak hanya memenuhi persyaratan hukum, tetapi juga membangun reputasi sebagai entitas yang patuh, transparan, dan profesional dalam menjalankan aktivitas bisnis.

Berita Terbaru
bupot tanpa transaksi
NPWP Disalahgunakan untuk Faktur Pajak Fiktif? Begini Langkah yang Harus Dilakukan
role akses penandatanganan spt
Coretax DJP Tambah Role Baru Penandatangan SPT 21/26, Data Gaji Pegawai Kini Lebih Terjaga
surat bebas pajak lazada
Cara Isi Surat Keterangan Penghasilan Bebas Pajak Lazada Terbaru, Seller Wajib Tahu Sebelum Upload
survei rumah pendidikan
Cara Mengisi Survei Rumah Pendidikan di Info GTK 2026, Panduan Lengkap untuk Guru dan Kepala Sekolah
XAUUSD_2026-08-03_13-17-31
Harga Emas Hari Ini 3 Agustus 2026: Antam Naik Rp7.000 per Gram, Emas Dunia Rebound di Atas US$4.050