
DOYANDUIT – Bagi operator sekolah, penata layanan operasional, maupun pengadministrasi perkantoran, penyusunan Rencana Hasil Kerja (RHK) menjadi salah satu tahapan penting dalam pengelolaan kinerja ASN melalui aplikasi e-Kinerja.
Pada periode tahun 2026, proses pengisian RHK masih menjadi bagian utama dalam penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
Banyak pengguna baru mengaku kebingungan saat pertama kali mengisi RHK. Bukan karena fiturnya rumit, melainkan karena harus memahami perbedaan antara jenis kinerja, indikator, hingga proses pengajuan kepada atasan.
Jika Anda sedang menyiapkan SKP tahun 2026, berikut panduan lengkap yang dapat dijadikan acuan.
Apa Itu RHK dalam e-Kinerja?
RHK atau Rencana Hasil Kerja merupakan target pekerjaan yang harus dicapai pegawai selama periode penilaian tertentu.
Dalam sistem e-Kinerja, RHK menjadi dasar penilaian kinerja yang nantinya akan dibandingkan dengan realisasi pekerjaan yang dilakukan sepanjang tahun.
Untuk pegawai teknis di lingkungan pendidikan, RHK umumnya berbentuk:
- Pengelolaan administrasi sekolah
- Pengelolaan data Dapodik
- Penyusunan laporan operasional
- Pelayanan administrasi perkantoran
- Pengarsipan dokumen
- Dukungan layanan pendidikan
Karena sebagian besar tugas menghasilkan dokumen dan laporan, pendekatan yang digunakan biasanya adalah pendekatan kuantitatif.
Memulai Pembuatan SKP Tahun 2026
Langkah pertama adalah masuk ke akun e-Kinerja atau MyASN yang digunakan oleh masing-masing pegawai.
Setelah berhasil login:
- Masuk ke menu SKP
- Pilih Tambah Periode SKP
- Tentukan periode kerja:
- Mulai: 1 Januari 2026
- Selesai: 31 Desember 2026
- Pilih metode penilaian Kuantitatif
- Simpan dan lanjutkan ke detail SKP
Pada tahap ini status SKP masih berupa draft sehingga masih dapat diedit dan disesuaikan.
Mengapa Memilih Pendekatan Kuantitatif?
Bagian ini cukup sering membuat pengguna ragu.
Secara sederhana, pendekatan kuantitatif digunakan ketika hasil pekerjaan dapat dihitung berdasarkan jumlah atau volume pekerjaan.
Contohnya:
| Jenis Pekerjaan | Bentuk Target |
|---|---|
| Penyusunan laporan | Jumlah laporan |
| Pengelolaan data Dapodik | Jumlah pembaruan data |
| Pengarsipan dokumen | Jumlah dokumen |
| Pelayanan administrasi | Jumlah layanan |
Sementara itu, pendekatan kualitatif lebih menekankan pada kualitas hasil pekerjaan, misalnya:
- Pelayanan sangat baik
- Kinerja memuaskan
- Target tercapai sesuai standar mutu
Dalam praktiknya, operator sekolah dan tenaga administrasi lebih sering menggunakan pendekatan kuantitatif karena bukti kinerjanya relatif mudah dilampirkan.
Cara Menambahkan RHK pada SKP
Setelah periode SKP berhasil dibuat, langkah berikutnya adalah mengisi RHK.
Masuk ke Detail SKP
Pada halaman SKP:
- Klik Detail SKP
- Pilih menu Tambah RHK
Di sinilah seluruh rencana pekerjaan utama selama satu tahun akan dimasukkan.
Pilih Jenis RHK
Saat membuat RHK, sistem akan meminta pengguna menentukan jenis pekerjaan.
Terdapat dua pilihan:
RHK Utama
Digunakan untuk tugas pokok jabatan.
Contohnya:
- Pengelolaan administrasi sekolah
- Pengelolaan data peserta didik
- Penyusunan laporan operasional
- Pengelolaan surat menyurat
RHK Tambahan
Digunakan untuk tugas di luar tugas pokok.
Misalnya:
- Bendahara kegiatan
- Ketua panitia
- Tim pelaksana program tertentu
- Penanggung jawab kegiatan sekolah
Bagi operator sekolah dan pengadministrasi perkantoran, sebagian besar RHK yang dimasukkan biasanya termasuk kategori RHK Utama.
Cara Mengisi Indikator RHK
Setelah RHK dibuat, tahap berikutnya adalah menambahkan indikator penilaian.
Dalam banyak kasus, indikator yang digunakan terdiri dari tiga aspek utama.
1. Indikator Kuantitas
Aspek ini menunjukkan jumlah pekerjaan yang harus diselesaikan.
Contoh:
- 12 laporan per tahun
- 50 dokumen per bulan
- 100 data peserta didik diperbarui
Masukkan target sesuai kebutuhan pekerjaan masing-masing.
2. Indikator Kualitas
Aspek kualitas menunjukkan standar hasil pekerjaan.
Contoh:
- Dokumen tersusun sesuai ketentuan
- Data valid dan akurat
- Laporan diterima tanpa revisi
Meskipun menggunakan pendekatan kuantitatif, indikator kualitas tetap diperlukan sebagai ukuran mutu pekerjaan.
3. Indikator Waktu
Indikator waktu berfungsi untuk menentukan batas penyelesaian pekerjaan.
Contohnya:
- 1 bulan
- 3 bulan
- 1 semester
- 1 tahun
Sejumlah operator sekolah mengaku bagian ini sering terlewat karena fokus pada target jumlah pekerjaan. Padahal indikator waktu menjadi salah satu komponen yang diperiksa saat proses evaluasi kinerja.
Mengisi Banyak RHK Sekaligus
Jika memiliki lebih dari satu tugas utama, pengguna dapat menambahkan RHK baru dengan pola yang sama.
Langkahnya cukup sederhana:
- Klik Tambah RHK
- Pilih jenis RHK
- Isi rencana hasil kerja
- Tambahkan indikator kuantitas
- Tambahkan indikator kualitas
- Tambahkan indikator waktu
Ulangi proses tersebut hingga seluruh tugas tahunan tercatat dalam sistem.
Dalam praktik di sekolah, beberapa operator bahkan menyiapkan daftar RHK terlebih dahulu dalam spreadsheet agar proses input menjadi lebih cepat dan mengurangi risiko kesalahan.
Mengajukan SKP untuk Persetujuan Atasan
Setelah semua RHK dan indikator selesai diisi, tahap berikutnya adalah pengajuan.
Langkahnya:
- Periksa kembali seluruh RHK
- Pastikan target dan indikator sudah benar
- Klik Ajukan SKP
Sistem akan menampilkan notifikasi konfirmasi.
Pada tahap ini ada hal yang sering tidak disadari pengguna.
Ketika SKP sudah diajukan, data tidak dapat diubah sampai atasan melakukan peninjauan.
Jika ditemukan kekeliruan, atasan dapat mengembalikan atau membatalkan pengajuan sehingga pegawai dapat melakukan perbaikan.
Sebaliknya, jika seluruh isi RHK dianggap sesuai, atasan akan memberikan persetujuan.
Cara Mengecek Status Persetujuan SKP
Setelah pengajuan dilakukan, pengguna dapat memantau status melalui menu SKP.
Umumnya terdapat dua status:
| Status | Keterangan |
|---|---|
| Pengajuan | Masih menunggu pemeriksaan atasan |
| Persetujuan | Sudah disetujui atasan |
Jika status masih menunjukkan “Pengajuan”, berarti dokumen belum diperiksa oleh pejabat penilai.
Cara membuat RHK e-Kinerja 2026 sebenarnya tidak terlalu rumit jika memahami alurnya sejak awal.
Mulai dari membuat periode SKP, memilih pendekatan kuantitatif, menyusun RHK utama, mengisi indikator kuantitas, kualitas, dan waktu, hingga mengajukan persetujuan kepada atasan.
Di lapangan, kendala yang paling sering muncul justru bukan pada sistemnya, melainkan pada penyusunan target kerja yang sesuai dengan tugas jabatan masing-masing.
Karena itu, banyak pegawai memilih menyusun daftar RHK terlebih dahulu sebelum mulai menginput data ke aplikasi.