
DOYANDUIT – Bagi instansi pemerintah, urusan administrasi perpajakan kini semakin digital. Namun, masih banyak bendahara atau staf pajak yang harus bergantian menggunakan satu akun Coretax, yang tentu saja berisiko—baik dari segi keamanan maupun efisiensi kerja.
Untungnya, Direktorat Jenderal Pajak melalui sistem Coretax sudah menyediakan fitur penambahan operator atau pengguna baru hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Dengan cara ini, staf baru dapat login menggunakan identitas masing-masing tanpa perlu mengganggu akses utama bendahara atau pejabat sebelumnya.
Langkah ini sangat relevan dilakukan jika ada:
- Pergantian pejabat/staf pajak (PSI)
- Penambahan staf baru untuk input pajak
- Pembagian kerja agar lebih tertib dan terorganisir
Persiapan yang Dibutuhkan
Sebelum mulai menambahkan operator, tidak banyak hal yang perlu disiapkan. Anda hanya perlu:
- Akses login ke akun Coretax instansi
- NIK KTP staf yang akan ditambahkan sebagai operator
Tidak diperlukan surat kuasa atau dokumen fisik lain untuk tahap awal ini.
Langkah-langkah Menambahkan Operator Baru di Coretax
Berikut panduan ringkas dan mudah dipahami dalam menambahkan operator baru pada akun Coretax instansi:
1. Login ke Akun Instansi
Pastikan Anda login menggunakan akun utama instansi di Coretax melalui komputer. Masuk ke dashboard seperti biasa.
2. Akses Menu “Profil Saya”
Klik menu “Portal Saya”, lalu pilih “Profil Saya”. Di sisi kiri terdapat bagian “Informasi Umum”. Klik dan pilih “Edit”.
3. Tambahkan Pihak Terkait
Scroll ke bawah hingga menemukan bagian “Pihak Terkait”. Klik tombol “Tambah”, kemudian pilih “Relate Version”.
- Pada jenis orang terkait, pilih opsi “Lainnya”
- Masukkan NIK KTP staf yang akan ditambahkan
- Sistem akan otomatis menampilkan data pribadi berdasarkan NIK tersebut
- Tambahkan keterangan, misalnya: “Staf Pajak”, lalu klik Simpan
4. Beri Hak Akses
Setelah data tersimpan, lanjut ke menu “Wakil atau Kuasa Saya” di bagian kiri bawah layar.
- Klik opsi “Aksi”, lalu pilih hak akses untuk operator tersebut
- Umumnya, staf cukup diberikan role sebagai “Drafter”, yaitu pengguna yang hanya bisa melakukan penginputan data (tanpa wewenang menandatangani atau melaporkan SPT)
Pastikan Anda menyimpan perubahan setelah memilih role yang sesuai.

Manfaat Fitur Ini bagi Instansi
Fitur ini sangat membantu meningkatkan efektivitas kerja di lingkungan instansi pemerintah. Berikut beberapa manfaatnya:
- Keamanan akun lebih terjaga, karena setiap staf punya login masing-masing
- Pekerjaan lebih terbagi, tidak semua dikerjakan oleh satu orang
- Akses sesuai tugas, meminimalkan kesalahan karena hanya operator tertentu yang bisa input data
Dengan sistem berbasis NIK ini, instansi tidak perlu menunggu perubahan akses pusat atau mengganti akun utama setiap kali ada pergantian staf.