Cara Menampilkan Nota Retur Faktur Pajak di Akun Penjual melalui Aplikasi Coretax 2025

10 Juli 2025 13:00
Bagikan :
Panduan Menampilkan Nota Retur Faktur Pajak di Coretax untuk Penjual.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mengembangkan sistem Coretax sebagai bagian dari modernisasi layanan perpajakan di Indonesia. Salah satu fitur penting yang kini dapat digunakan oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) adalah penampilan nota retur faktur pajak di akun penjual.

Fitur ini memungkinkan penjual melihat nota retur yang diterbitkan oleh pembeli, baik yang berstatus PKP maupun non-PKP, sebagai bentuk dokumentasi pengembalian barang atau jasa.

Dalam versi terbaru, Coretax telah menyediakan antarmuka dwibahasa, yakni dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Hal ini tentu memberi kemudahan bagi wajib pajak yang lebih nyaman menggunakan bahasa tertentu.

Pada tutorial kali ini, kita akan mengulas cara menampilkan nota retur.

Langkah-Langkah Login dan Akses Nota Retur

1. Masuk ke Akun Coretax

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah login ke aplikasi Coretax menggunakan akun yang sudah terdaftar sebagai wajib pajak, baik sebagai pengurus, kuasa, atau wajib pajak orang pribadi.

  • Buka aplikasi Coretax.
  • Masukkan username dan password sesuai dengan peran Anda (pengurus, kuasa, atau diri sendiri).
  • Klik tombol Login untuk masuk ke dashboard utama.

2. Pilih Role Akses yang Sesuai

Setelah berhasil login, Anda akan melihat tampilan akun beserta pilihan role akses di bagian kanan atas. Klik ikon panah bawah dan pilih role akses yang diinginkan, misalnya sebagai Taxpayer atau Authorized Representative. Pastikan Anda memilih role yang memang memiliki akses untuk melihat nota retur.

3. Cek Notifikasi Nota Retur

Coretax secara otomatis akan mengirimkan notifikasi jika terdapat nota retur baru yang dikirimkan oleh pembeli.

  • Klik ikon lonceng di bagian atas aplikasi.
  • Daftar notifikasi akan ditampilkan. Pilih notifikasi yang relevan.
  • Klik View untuk melihat detail informasi nota retur, yang mencakup:
    • Nomor seri faktur pajak
    • Identitas pembeli
    • Nomor nota retur
    • Tanggal penerbitan

Melihat dan Mencetak Nota Retur

4. Akses Menu Output Invoice

Untuk menampilkan isi nota retur secara detail, ikuti langkah berikut:

  • Pilih menu Invoice
  • Klik submenu Output Tax Invoice
  • Cari dan pilih nota retur yang ingin Anda lihat

Setelah itu, Anda akan dibawa ke halaman detail nota retur. Di sini Anda bisa membaca seluruh informasi yang telah dicatat oleh pembeli. Tersedia pula opsi untuk melihat file dalam format PDF.

5. Batalkan Nota Retur (Jika Diperlukan)

Jika Anda sebagai penjual merasa bahwa nota retur tersebut perlu dibatalkan, misalnya karena ada kesalahan data atau transaksi tidak sesuai, Coretax juga menyediakan tombol Cancel di bagian bawah halaman. Proses ini tentu perlu kehati-hatian karena menyangkut pencatatan pajak dan laporan.

Informasi Tambahan:

Dikutip dari kanal YouTube resmi Direktorat Jenderal Pajak, disebutkan bahwa: “Nota retur yang ditampilkan di akun penjual merupakan hasil dari proses pengembalian yang telah disahkan secara elektronik dan dapat dicetak dalam bentuk PDF.”

Sebagai tambahan informasi, DJP terus melakukan pembaruan sistem, termasuk kemungkinan perubahan tampilan atau fitur.

Karena itu, disarankan untuk secara rutin mengunjungi situs resmi www.pajak.go.id atau menghubungi layanan Kring Pajak 1500200 untuk mendapatkan bantuan teknis lebih lanjut.

Berita Terbaru
bupot tanpa transaksi
NPWP Disalahgunakan untuk Faktur Pajak Fiktif? Begini Langkah yang Harus Dilakukan
role akses penandatanganan spt
Coretax DJP Tambah Role Baru Penandatangan SPT 21/26, Data Gaji Pegawai Kini Lebih Terjaga
surat bebas pajak lazada
Cara Isi Surat Keterangan Penghasilan Bebas Pajak Lazada Terbaru, Seller Wajib Tahu Sebelum Upload
survei rumah pendidikan
Cara Mengisi Survei Rumah Pendidikan di Info GTK 2026, Panduan Lengkap untuk Guru dan Kepala Sekolah
XAUUSD_2026-08-03_13-17-31
Harga Emas Hari Ini 3 Agustus 2026: Antam Naik Rp7.000 per Gram, Emas Dunia Rebound di Atas US$4.050