
DOYANDUIT – Jika Anda seorang wajib pajak yang sering menggunakan DJP Online, mungkin Anda pernah mengalami beberapa kendala teknis saat login, seperti error dengan kode SO013 atau REG009.
Tenang saja, artikel ini akan membantu Anda memahami penyebab masalah tersebut dan memberikan solusi yang bisa Anda terapkan dengan mudah. Yuk, simak penjelasannya!
Apa Itu SO013 dan Mengapa Muncul?
Kode error SO013 biasanya muncul saat Anda mencoba login ke akun DJP Online. Masalah ini terjadi karena:
- Nomor telepon yang terdaftar bukan nomor ponsel, melainkan nomor telepon rumah.
- Data nomor handphone kosong pada akun DJP Online Anda.
Hal ini dapat menghambat proses verifikasi Multi-Factor Authentication (MFA), sistem keamanan yang digunakan DJP Online untuk melindungi akun Anda.
Tanpa nomor handphone yang valid, token verifikasi yang dikirim via SMS tidak dapat diterima, sehingga login tidak dapat dilanjutkan.
Solusi untuk Mengatasi SO013
Jika Anda mengalami error SO013, berikut langkah-langkah untuk mengatasinya:
1. Ajukan Perubahan Data ke KPP Terdaftar
Anda dapat melakukan perubahan data secara tertulis ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat Anda terdaftar.
- Unduh formulir perubahan data wajib pajak melalui situs resmi DJP.
- Isi formulir tersebut dan kirimkan ke KPP melalui salah satu cara berikut:
- Langsung datang ke KPP.
- Mengirimkan formulir melalui pos.
- Menggunakan jasa ekspedisi atau kurir.
2. Gunakan Layanan Elektronik
Selain secara tertulis, Anda juga bisa melakukan perubahan data secara elektronik melalui:
- Layanan Kring Pajak di nomor 1500200.
- Live chat pada situs resmi DJP di www.pajak.go.id.
Pastikan Anda menyertakan dokumen pendukung seperti kronologi masalah dan bukti screenshot error saat mengajukan perubahan data.
Apa Itu REG009 dan Solusinya?
Kode error REG009 menunjukkan bahwa email yang Anda gunakan untuk login sudah terdaftar di sistem DJP Online. Masalah ini biasanya terjadi saat Anda mencoba mendaftarkan ulang akun dengan email yang sama.
Solusi untuk REG009
Jika Anda menghadapi error ini, solusinya sederhana:
- Gunakan email lain yang belum pernah terdaftar di DJP Online.
- Pastikan email baru tersebut aktif dan dapat diakses untuk menerima token MFA.

Kenapa Sistem MFA Penting?
Multi-Factor Authentication (MFA) adalah sistem keamanan yang membutuhkan lebih dari satu faktor untuk memverifikasi identitas pengguna. Dengan MFA, DJP memastikan akun Anda terlindungi dari upaya pencurian data. Saat ini, Anda bisa memilih dua opsi MFA:
- Email – Token dikirim ke alamat email terdaftar.
- SMS – Token dikirim ke nomor handphone terdaftar.
Ke depan, DJP juga berencana menambahkan opsi MFA melalui aplikasi M-Pajak untuk memberikan kemudahan lebih.
Kesimpulan
Menghadapi error seperti SO013 atau REG009 memang bisa menjadi pengalaman yang kurang menyenangkan. Namun, dengan langkah-langkah di atas, Anda dapat mengatasi masalah ini dengan mudah.
Jangan lupa untuk selalu memastikan data nomor telepon dan email Anda yang terdaftar di DJP Online adalah data yang aktif dan valid.
Jika masih ada kendala, jangan ragu untuk menghubungi Kring Pajak di nomor 1500200 atau melalui email [email protected]. Selamat mencoba, dan semoga sukses!