Cara Mengatasi Status Validating saat Upload Faktur Pajak Keluaran Massal di Coretax

4 Mei 2025 13:00
Bagikan :
Panduan mengatasi masalah validating pada upload faktur massal di Coretax. (DJP)

DOYANDUIT – Pernahkah kamu merasa bingung saat mengunggah faktur pajak keluaran secara massal di Coretax, lalu tiba-tiba muncul status “Validating” yang tidak kunjung selesai?

Situasi seperti ini memang cukup menjengkelkan, terutama ketika tenggat waktu pelaporan pajak semakin dekat.

Tak sedikit pengguna yang akhirnya harus mengulang proses upload dari awal atau bahkan mencari bantuan karena tidak tahu penyebab pastinya.

Oleh karena itu, mari simak penyebab dan cara mengatasinya di artikel ini.

Memahami Status “Validating” di Coretax

Status “Validating” muncul saat sistem Coretax sedang memproses dan memverifikasi data faktur pajak yang diunggah. Namun, jika status ini bertahan terlalu lama, kemungkinan besar terjadi kesalahan atau ketidaksesuaian data yang perlu diperbaiki.

Menurut panduan resmi DJP, status ini menunjukkan bahwa sistem sedang memeriksa kelengkapan dan kebenaran data sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya .

Penyebab Umum Status “Validating” yang Berkepanjangan

Beberapa faktor yang dapat menyebabkan status “Validating” tidak berubah antara lain:

  • Format Data Tidak Sesuai: Kesalahan dalam format tanggal, nomor faktur, atau informasi lainnya dapat menghambat proses validasi.
  • Data Tidak Lengkap: Kolom wajib yang tidak diisi atau diisi dengan informasi yang tidak valid.
  • Masalah pada File XML: Struktur file XML yang tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh DJP.
  • Gangguan Sistem: Kendala teknis pada sistem Coretax yang menyebabkan proses validasi terhenti.

Langkah-Langkah Mengatasi Status “Validating”

1. Periksa Kembali Data Faktur Pajak

Pastikan semua informasi pada faktur pajak telah diisi dengan benar dan sesuai format yang ditentukan. Perhatikan detail seperti NPWP, tanggal, dan jumlah PPN. Jika menggunakan file XML, pastikan struktur dan tag-nya sesuai dengan standar DJP .

2. Gunakan Fitur “View” untuk Melihat Detail Error

Jika status tetap “Validating”, klik ikon “View” pada faktur yang bermasalah untuk melihat detail kesalahan yang terdeteksi oleh sistem. Informasi ini akan membantu Anda memahami dan memperbaiki kesalahan yang ada.

3. Simpan Faktur sebagai Draft

Setelah memperbaiki data, simpan faktur sebagai draft terlebih dahulu. Langkah ini memungkinkan Anda untuk memeriksa kembali data sebelum melakukan submit final.

4. Hapus dan Input Ulang Faktur

Jika masalah tetap berlanjut, pertimbangkan untuk menghapus faktur yang bermasalah dan menginput ulang secara manual. Hindari menggunakan fitur impor data atau upload XML untuk memastikan tidak ada kesalahan format yang terbawa.

5. Pastikan Koneksi Internet Stabil

Gangguan pada koneksi internet dapat mempengaruhi proses upload dan validasi data. Pastikan Anda menggunakan koneksi yang stabil dan cepat saat mengunggah faktur pajak.

Secara lengkap mekanisme upload faktur via xml bisa Anda lihat di tautan berikut: chrome-https://www.pajak.go.id/sites/default/files/2025-01/Mekanisme%20Upload%20Faktur%20via%20XML.pdf

Alternatif Gunakan Sistem Legacy

Jika kendala pada Coretax terus berlanjut, DJP memberikan opsi kepada wajib pajak untuk menggunakan sistem legacy, seperti e-Faktur Client Desktop, untuk sementara waktu.

Langkah ini diambil untuk memastikan proses pelaporan pajak tidak terhambat selama masa transisi ke sistem Coretax .

Jika kendala tetap berlanjut, jangan ragu untuk menghubungi layanan Kring Pajak di 1500200 atau mendatangi kantor pajak terdekat untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.***

Berita Terbaru
bupot tanpa transaksi
NPWP Disalahgunakan untuk Faktur Pajak Fiktif? Begini Langkah yang Harus Dilakukan
role akses penandatanganan spt
Coretax DJP Tambah Role Baru Penandatangan SPT 21/26, Data Gaji Pegawai Kini Lebih Terjaga
surat bebas pajak lazada
Cara Isi Surat Keterangan Penghasilan Bebas Pajak Lazada Terbaru, Seller Wajib Tahu Sebelum Upload
survei rumah pendidikan
Cara Mengisi Survei Rumah Pendidikan di Info GTK 2026, Panduan Lengkap untuk Guru dan Kepala Sekolah
XAUUSD_2026-08-03_13-17-31
Harga Emas Hari Ini 3 Agustus 2026: Antam Naik Rp7.000 per Gram, Emas Dunia Rebound di Atas US$4.050