
DOYANDUIT – Pernahkah kamu merasa bingung saat mengunggah faktur pajak keluaran secara massal di Coretax, lalu tiba-tiba muncul status “Validating” yang tidak kunjung selesai?
Situasi seperti ini memang cukup menjengkelkan, terutama ketika tenggat waktu pelaporan pajak semakin dekat.
Tak sedikit pengguna yang akhirnya harus mengulang proses upload dari awal atau bahkan mencari bantuan karena tidak tahu penyebab pastinya.
Oleh karena itu, mari simak penyebab dan cara mengatasinya di artikel ini.
Memahami Status “Validating” di Coretax
Status “Validating” muncul saat sistem Coretax sedang memproses dan memverifikasi data faktur pajak yang diunggah. Namun, jika status ini bertahan terlalu lama, kemungkinan besar terjadi kesalahan atau ketidaksesuaian data yang perlu diperbaiki.
Menurut panduan resmi DJP, status ini menunjukkan bahwa sistem sedang memeriksa kelengkapan dan kebenaran data sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya .
Penyebab Umum Status “Validating” yang Berkepanjangan
Beberapa faktor yang dapat menyebabkan status “Validating” tidak berubah antara lain:
- Format Data Tidak Sesuai: Kesalahan dalam format tanggal, nomor faktur, atau informasi lainnya dapat menghambat proses validasi.
- Data Tidak Lengkap: Kolom wajib yang tidak diisi atau diisi dengan informasi yang tidak valid.
- Masalah pada File XML: Struktur file XML yang tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh DJP.
- Gangguan Sistem: Kendala teknis pada sistem Coretax yang menyebabkan proses validasi terhenti.
Langkah-Langkah Mengatasi Status “Validating”
1. Periksa Kembali Data Faktur Pajak
Pastikan semua informasi pada faktur pajak telah diisi dengan benar dan sesuai format yang ditentukan. Perhatikan detail seperti NPWP, tanggal, dan jumlah PPN. Jika menggunakan file XML, pastikan struktur dan tag-nya sesuai dengan standar DJP .
2. Gunakan Fitur “View” untuk Melihat Detail Error
Jika status tetap “Validating”, klik ikon “View” pada faktur yang bermasalah untuk melihat detail kesalahan yang terdeteksi oleh sistem. Informasi ini akan membantu Anda memahami dan memperbaiki kesalahan yang ada.
3. Simpan Faktur sebagai Draft
Setelah memperbaiki data, simpan faktur sebagai draft terlebih dahulu. Langkah ini memungkinkan Anda untuk memeriksa kembali data sebelum melakukan submit final.
4. Hapus dan Input Ulang Faktur
Jika masalah tetap berlanjut, pertimbangkan untuk menghapus faktur yang bermasalah dan menginput ulang secara manual. Hindari menggunakan fitur impor data atau upload XML untuk memastikan tidak ada kesalahan format yang terbawa.
5. Pastikan Koneksi Internet Stabil
Gangguan pada koneksi internet dapat mempengaruhi proses upload dan validasi data. Pastikan Anda menggunakan koneksi yang stabil dan cepat saat mengunggah faktur pajak.
Secara lengkap mekanisme upload faktur via xml bisa Anda lihat di tautan berikut: chrome-https://www.pajak.go.id/sites/default/files/2025-01/Mekanisme%20Upload%20Faktur%20via%20XML.pdf

Alternatif Gunakan Sistem Legacy
Jika kendala pada Coretax terus berlanjut, DJP memberikan opsi kepada wajib pajak untuk menggunakan sistem legacy, seperti e-Faktur Client Desktop, untuk sementara waktu.
Langkah ini diambil untuk memastikan proses pelaporan pajak tidak terhambat selama masa transisi ke sistem Coretax .
Jika kendala tetap berlanjut, jangan ragu untuk menghubungi layanan Kring Pajak di 1500200 atau mendatangi kantor pajak terdekat untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.***